Menyoal Kesiapan Bahasa Perancis dan Portugis Wajib di Sekolah
DALAM lawatan ke Perancis, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kepada Presiden Emmanuel Macron bahwa dirinya telah menginstruksikan pengajaran bahasa Perancis di semua tingkatan sekolah-sekolah Indonesia.
Sebelumnya, Presiden juga pernah menyampaikan gagasan serupa terkait bahasa Portugis sebagai mata pelajaran prioritas.
Pernyataan tersebut segera memunculkan beragam respons publik. Sebagian melihatnya sebagai langkah diplomasi untuk memperkuat hubungan internasional Indonesia.
Sebagian lainnya mempertanyakan urgensi dan kesiapan implementasinya.
Anggota DPR, akademisi, dan pengamat pendidikan pun mulai mengingatkan bahwa kebijakan bahasa tidak dapat dirancang hanya berdasarkan pertimbangan diplomatik, tetapi juga harus mempertimbangkan kebutuhan peserta didik, kapasitas sekolah, dan kesiapan sistem pendidikan secara keseluruhan.
Lagi pula keberhasilan kebijakan bahasa asing tidak ditentukan oleh keputusan politik semata.
Baca juga: John Herdman dan Seni Meruntuhkan Kutukan Tiga Dekade
Hal ini sangat bisa dipahami bahwa efektivitas pembelajaran bahasa asing sangat bergantung pada kualitas kurikulum, kompetensi guru, ketersediaan sumber belajar, dan relevansi bahasa tersebut dengan kebutuhan peserta didik.
Tanpa dukungan faktor-faktor tersebut, penambahan mata pelajaran baru berisiko hanya menjadi beban administratif yang tidak menghasilkan kompetensi berbahasa yang nyata.
Karena itu, jika pemerintah benar-benar ingin mengimplementasikan kebijakan tersebut, setidaknya terdapat beberapa prasyarat mendasar yang harus dipenuhi.
Beberapa Prasyarat
Pertama, penyusunan kurikulum yang matang dan berbasis riset.
Setidaknya butuh waktu satu hingga dua tahun persiapan penyusunan kurikulum bahasa Perancis dan Portugis sampai benar-benar siap diterapkan.
Dalam waktu tersebut diperlukan riset mendalam terkait misalnya tujuan pembelajaran dan materi ajar yang benar-benar dibutuhkan untuk tujuan komunikasi.
Hal ini dapat dipahami karena tujuan pembelajaran bahasa asing tidak hanya mengajarkan tata bahasa dan kosakata.
Sejak lama, kajian pendidikan bahasa telah bergerak melampaui pendekatan struktural yang hanya menekankan hafalan aturan bahasa.
Canale dan Swain (1980) dalam Theoretical bases of communicative approaches to second language teaching and testing menjelaskan bahwa keberhasilan pembelajaran bahasa harus mengembangkan kompetensi komunikatif yang mencakup empat aspek utama: kompetensi gramatikal, kompetensi sosiolinguistik, kompetensi wacana, dan kompetensi strategis.
Kompetensi gramatikal berkaitan dengan penguasaan tata bahasa, kosakata, pelafalan, dan ejaan.
Kompetensi sosiolinguistik mengacu pada kemampuan menggunakan bahasa secara tepat sesuai konteks sosial dan budaya.
Kompetensi wacana menuntut kemampuan membangun teks yang koheren dan bermakna.
Sementara itu, kompetensi strategis berkaitan dengan kemampuan menggunakan berbagai strategi komunikasi ketika menghadapi kesulitan berbahasa.
Artinya, jika pemerintah ingin menghasilkan lulusan yang benar-benar mampu berkomunikasi dalam bahasa Perancis atau Portugis, maka kurikulum harus dirancang untuk mengembangkan keempat kompetensi tersebut secara seimbang.
Tanpa perencanaan yang matang, pembelajaran berpotensi kembali terjebak pada pola lama: menghafal kosakata dan aturan tata bahasa tanpa kemampuan menggunakan bahasa dalam situasi nyata.
Kedua, ketersediaan guru yang kompeten. Ini mungkin menjadi tantangan terbesar.
Saat ini, bahkan kebutuhan guru bahasa Inggris di berbagai daerah masih belum sepenuhnya terpenuhi.
Data Kementerian Pendidikan dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa distribusi guru masih menjadi persoalan serius, terutama di wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Dalam kondisi seperti itu, menambah kewajiban bahasa asing baru tentu memerlukan perencanaan sumber daya manusia yang tidak sederhana.
Baca juga: Delapan Persen untuk Driver, 100 Persen untuk Masa Depan
Presiden memang sempat menyampaikan kemungkinan rencana mendatangkan guru dari luar negeri atau memanfaatkan materi pembelajaran yang dibuat oleh penutur asli.
Namun, solusi tersebut tidak serta-merta menyelesaikan masalah.
Video pembelajaran, sebaik apapun kualitasnya, tidak dapat menggantikan peran guru dalam memberikan umpan balik, memfasilitasi interaksi, dan membantu siswa mengatasi kesulitan belajar secara langsung.
Demikian pula dengan mendatangkan guru asing. Selain membutuhkan biaya yang besar, jumlah guru yang diperlukan untuk melayani jutaan siswa Indonesia tentu sangat banyak.
Pada akhirnya, pemerintah tetap harus melakukan investasi jangka panjang melalui rekrutmen dan pelatihan guru lokal.
Tanpa strategi tersebut, kebijakan ini akan sulit diwujudkan secara merata.
Ketiga, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali apakah bahasa Perancis dan Portugis harus diwajibkan atau cukup dijadikan mata pelajaran pilihan.
Pilihan ini tampaknya lebih realistis sekaligus lebih selaras dengan prinsip pendidikan yang berpusat pada peserta didik.
Faktanya, bahasa Perancis bukanlah mata pelajaran yang benar-benar baru di Indonesia.
Beberapa SMA telah mengajarkannya sebagai mata pelajaran pilihan selama bertahun-tahun.
Tantangan utamanya bukan pada keberadaan mata pelajaran tersebut, melainkan pada bagaimana memastikan pembelajaran berlangsung efektif dan relevan bagi siswa.
Dalam konteks ini, minat dan kebutuhan peserta didik menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan.
Canale (1983) dalam From communicative competence to communicative language pedagogy menegaskan bahwa pendekatan komunikatif dalam pembelajaran bahasa harus berangkat dari kebutuhan komunikasi dan minat pembelajar.
Siswa akan lebih termotivasi mempelajari bahasa ketika mereka melihat manfaat nyata dan memiliki alasan yang jelas untuk menggunakannya.
Prinsip tersebut juga sejalan dengan berbagai penelitian mengenai motivasi belajar bahasa kedua yang menunjukkan bahwa keberhasilan pembelajaran sangat dipengaruhi oleh persepsi relevansi bahasa terhadap tujuan akademik, profesional, maupun sosial peserta didik.
Gardner (1985) misalnya menunjukkan bahwa motivasi instrumental—seperti kebutuhan pendidikan dan pekerjaan—menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan pembelajaran bahasa kedua.
Sementara itu, Dörnyei (2001) menegaskan, motivasi belajar bahasa akan lebih kuat ketika peserta didik melihat keterkaitan antara bahasa yang dipelajari dengan identitas dan tujuan masa depan mereka.
Baca juga: Mentalitas Mohon Izin
Dengan kata lain, memaksa seluruh siswa mempelajari bahasa tertentu belum tentu menghasilkan capaian yang lebih baik dibanding memberikan ruang bagi mereka untuk memilih bahasa yang sesuai dengan minat dan kebutuhan masa depannya.
Pada akhirnya, gagasan memperluas penguasaan bahasa asing di Indonesia patut diapresiasi.
Di tengah dunia yang semakin terhubung, kemampuan berbahasa asing memang menjadi modal penting untuk meningkatkan daya saing bangsa.
Namun, kebijakan pendidikan tidak cukup dibangun atas dasar niat baik dan kepentingan diplomatik semata.
Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang mempertimbangkan kesiapan kurikulum, ketersediaan guru, kebutuhan peserta didik, serta efektivitas implementasinya di lapangan.
Sebelum mewajibkan bahasa Perancis atau Portugis bagi seluruh siswa Indonesia, pemerintah perlu menjawab pertanyaan yang lebih mendasar: apakah sistem pendidikan kita sudah siap?
Jika jawabannya belum, maka menjadikan bahasa-bahasa tersebut sebagai mata pelajaran pilihan tampaknya merupakan langkah yang lebih bijak daripada terburu-buru menjadikannya kewajiban nasional.
Tag: #menyoal #kesiapan #bahasa #perancis #portugis #wajib #sekolah