Menhaj Akan Akreditasi Biro Umrah Buntut Kasus Hanania Travel
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan dalam konferensi pers Kedatangan Amirul Hajj di Gedung VIP Room T3 Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/6/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
09:30
11 Juni 2026

Menhaj Akan Akreditasi Biro Umrah Buntut Kasus Hanania Travel

- Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, pihaknya akan mengakreditasi biro perjalanan umrah.

Akreditasi tersebut dilakukan setelah adanya kasus gagal berangkat umrah yang dilakukan oleh Hanania Travel.

"Kasus seperti ini kita upayakan kita akan akreditasi semua travel-travel, dan tentu saja kita akan minta kepada calon-calon konsumen berhati-hati dalam menentukan dan memilih travel yang akan digunakan dalam menjalankan baik haji maupun umrah," ujar Irfan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Baca juga: Pernah Diberangkatkan Umrah, Thariq Halilintar Kaget Hanania Travel Diduga Menipu

Dalam hal ini, Irfan juga enggan dianggap kecolongan di kasus Hanania Travel yang gagal memberangkatkan jemaah umrah yang sudah mendaftar dan membayar.

Irfan beralasan bahwa Hanania Travel sudah beroperasi sejak lama, sedangkan Kemenhan belum genap berumur satu tahun.

"Saya kira bukan kecolongan, karena ini travel ini sudah cukup lama beroperasi sementara kami baru menjalankan ini baru belum ada setahun. Nah kita bukan katakan kecolongan, tapi karena memang sudah lama beroperasi," ujar Irfan.

Kendati demikian, Kemenhaj sudah melakukan mediasi antara korban dan Hanania sejak tiga bulan lalu.

Baca juga: Menhaj Ogah Disebut Kecolongan dalam Kasus Hanania Travel

Namun, mediasi itu kedua pihak tidak mencapai suatu kesepakatan sehingga berujung pada laporan polisi.

"Kita sudah mencoba memediasi tapi rupanya teman-teman dari Hanania ini kayaknya agak atau memang enggak ada dana atau bagaimana, akhirnya masuklah ke pihak kepolisian," ungkap Irfan.

Pemilik agen perjalanan Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan saat memberikan klarifikasi kepada calon jemaah di Kantor Hanania Travel di kawasan Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2026) siang.Threads/dwiutariri Pemilik agen perjalanan Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan saat memberikan klarifikasi kepada calon jemaah di Kantor Hanania Travel di kawasan Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Kamis (28/5/2026) siang.

Kasus Hanania Travel

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Direktur Utama PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group Ahmad Syah Farhan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan perjalanan umrah yang merugikan ratusan calon jemaah.

Hingga Selasa (9/6/2026), Polda Metro Jaya mencatat ada 687 korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan Hanania Travel.

Baca juga: Perkembangan Kasus Hanania Travel: Influencer Diperiksa, Korban Bertambah Jadi 687 Orang

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pihaknya masih menerima laporan dari masyarakat.

Penelusuran aliran dana kini menjadi fokus utama demi mengembalikan hak korban. Untuk itu, penyidik telah memeriksa sebanyak 70 saksi yang berkaitan dengan operasional Hanania Travel.

Di antaranya termasuk para influencer yang diduga dibayar untuk mempromosikan jasa Hanania Travel.

Tag:  #menhaj #akan #akreditasi #biro #umrah #buntut #kasus #hanania #travel

KOMENTAR