Kompolnas: Penambahan Usia Pensiun Kapolri Harus Diimbangi Peningkatan Pelayanan Publik
Komisioner Kompolnas Choirul Anam ditemui di Kantor Kompolnas, Jakarta, Selasa (2/6/2026).(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
14:46
11 Juni 2026

Kompolnas: Penambahan Usia Pensiun Kapolri Harus Diimbangi Peningkatan Pelayanan Publik

- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Mohammad Chairul Anam menilai, kepolisian harus membuktikan bahwa perpanjangan masa pensiun Kapolri membawa dampak positif nyata bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Choirul Anam menanggapi ketentuan perpanjangan usia pensiun Polri yang diatur di dalam Undang-Undang (RUU) Polri yang baru disahkan DPR dan Pemerintah beberapa waktu lalu.

“Saya kira, karena RUU ini sudah disahkan, yang paling penting saat ini adalah ya dengan penambahan usia pensiun ya harus juga diimbangi dengan manfaat yang lebih baik terhadap pelayanan publik, terhadap pelayanan masyarakat,” kata Choirul, kepada Kompas.com Kamis (11/6/2026).

Menurut Choirul, Polri harus segera merespons penambahan usia pensiun tersebut dengan kerja nyata yang membawa manfaat bagi publik.

Baca juga: Kompolnas Tancap Gas Kawal Reformasi Polri hingga Tingkat Polsek

“Jadi, itu yang harus saat ini dikreasi oleh rekan-rekan di kepolisian ya sebagai satu bentuk jawaban kepada publik bahwa penambahan usia pensiun itu menambah manfaat bagi publik khususnya pelayanan terbaik biar penambahan usia pensiun itu memberikan makna yang bermanfaat,” ujar dia.

Sebelumnya, DPR RI dan Pemerintah mengesahkan revisi UU Polri jadi undang-undang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Revisi UU Polri Mestinya Atur Penguatan Kompolnas

Keduanya sepakati perubahan ketentuan usia pensiun Kapolri dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Polri.

Dalam aturan terbaru, perwira tinggi bintang empat dapat pensiun pada usia paling tinggi 60 tahun dan diperpanjang satu tahun atau sesuai kebutuhan yang ditetapkan berdasarkan keputusan presiden.

Tag:  #kompolnas #penambahan #usia #pensiun #kapolri #harus #diimbangi #peningkatan #pelayanan #publik

KOMENTAR