Mendagri: Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu, Sudah Siapkan Konsep dan Kajian
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan para kepala daerah di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).(Dok. Kemendagri)
14:58
11 Juni 2026

Mendagri: Pemerintah Siap Bahas RUU Pemilu, Sudah Siapkan Konsep dan Kajian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan diri untuk membahas Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu bersama DPR RI.

Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyiapkan konsep dan melakukan berbagai kajian untuk mengantisipasi berbagai skenario pembahasan.

"Ya kita melakukan exercise tentunya. Kalau inisiatifnya pemerintah, ya kami harus sudah siap nanti dengan konsep, draf. Kalau inisiatifnya dari, dari mana? Dari DPR, ya kami siap dengan DIM nanti, kira-kira gitu, daftar isian masalahnya," ujar Tito usai rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Baca juga: DPR Pastikan Hati-hati dalam Membahas Revisi UU Pemilu Agar Tak Digugat ke MK

Menurut Tito, Kemendagri akan menjadi leading sector dari pihak pemerintah dalam pembahasan regulasi kepemiluan.

Oleh karena itu, berbagai persiapan telah dilakukan sejak sekarang.

"Apapun skenarionya, kami mempersiapkan diri. Kalau untuk Kemendagri, pasti akan menjadi lead, kan? Dari pemerintah. Ya kami mempersiapkan. Ketika timing-nya, dari pemerintah ataupun dari DPR membahas, ya kami sudah siap, kira-kira gitu," kata dia.

Tito juga menanggapi adanya usulan agar RUU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah.

Baca juga: Dasco Sebut Semua Fraksi di DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu

Meski belum mendengar adanya usulan resmi, dia memastikan Kemendagri terus melakukan kajian sebagai bentuk kesiapan.

"Saya belum mendengar, baru isu yang saya dengar. Tapi, seperti biasalah, kalau Kemendagri sebagai bagian dari pemerintah, apalagi biasanya menjadi lead, ya, di depan dalam penanganan untuk membuat undang-undang kepemiluan, pilkada, dan lain-lain, kami harus siap dengan skenario bila pemerintah yang menjadi inisiatif. Kami harus siap, makanya kajian-kajian kita lakukan terus sekarang," kata Tito.

Revisi UU Pemilu

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan, pembahasan RUU Pemilu saat ini masih difokuskan pada penyerapan aspirasi publik karena pelaksanaan pemilu berikutnya masih cukup lama.

"Karena ini kan jangka waktu untuk pemilu ini masih panjang, maka dari itu kita tentu membutuhkan banyak masukan dari berbagai pihak agar yang menjadi harapan publik, yang menjadi harapan kita semua, sehingga pada saatnya nanti pembahasan RUU Pemilu, semua yang menjadi masukan-masukan itu bisa kemudian dimasukkan ke draf RUU Pemilu," ujar Bahtra di Gedung DPR RI, Kamis (4/6/2026).

Menurut Bahtra, Komisi II terus membuka ruang partisipasi publik guna menyempurnakan substansi revisi UU Pemilu.

DPR juga telah mengundang sejumlah pakar untuk memberikan pandangan mengenai perbaikan sistem kepemiluan dan demokrasi di Indonesia.

Oleh karena itu, Komisi II telah siap membahas substansi revisi UU Pemilu, termasuk pasal-pasal yang akan dibahas setelah proses penyerapan aspirasi selesai dilakukan.

Baca juga: PDI-P Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Sikap Parpol-parpol DPR Sudah Dipetakan

"Komisi II sudah siap membahas setiap pasal-pasal yang akan disampaikan dan kami sudah sangat siap," kata Bahtra.

Selain menyerap aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, Komisi II juga berencana meminta masukan dari partai-partai politik, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun yang berada di luar parlemen.

"Jadi tugas Komisi II sekarang terus menampung aspirasi dari berbagai pihak, berbagai kelompok, dan tentu nanti ke depannya bahkan nanti kami akan berkunjung ke partai-partai untuk meminta masukan, baik itu partai yang ada di parlemen begitu pun partai-partai yang ada di luar parlemen," ujar dia.

Tag:  #mendagri #pemerintah #siap #bahas #pemilu #sudah #siapkan #konsep #kajian

KOMENTAR