Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
Penangkapan buronan internasional asal Australia, Angelo Pandeli, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, membuka tabir mengenai sepak terjang sosok yang selama ini diburu aparat lintas negara.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap Angelo bukan sekadar buronan kasus narkotika internasional. Ia juga disebut sebagai salah satu anggota penting geng motor terlarang Hells Angels yang memiliki pengaruh besar dalam jaringan kejahatan terorganisasi lintas negara.
“Angelo Pandeli adalah tokoh Tindak Pidana Terorganisasi Lintas Negara yang sangat berpengaruh dan anggota penting dari Geng Sepeda Motor Terlarang ‘Hells Angels’,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Jumat (12/6/2026).
Hells Angels dikenal sebagai salah satu geng motor outlaw terbesar di dunia.
Organisasi yang berdiri di California, Amerika Serikat, pada 1948 itu selama bertahun-tahun kerap dikaitkan dengan berbagai aktivitas kejahatan terorganisasi oleh aparat penegak hukum internasional.
Menurut Eko, Angelo masuk dalam daftar buronan Interpol Blue Notice dan diduga terlibat dalam sejumlah kasus impor narkotika skala besar ke Australia.
“Angelo Pandeli terakhir terlihat pada 09 Oktober 2025 di Manly, Australia dengan tindakan yang konsisten untuk menghindari penegak hukum,” katanya.
Sebelum ditangkap di Bali, aparat Australia mendapatkan informasi bahwa Angelo berupaya melarikan diri ke Kamboja atau Vietnam menggunakan paspor yang diduga diperoleh secara tidak sah.
Berdasarkan informasi intelijen internasional, Angelo disebut memiliki peran penting dalam pengendalian pengiriman prekursor narkotika ke Australia. Ia juga diduga terlibat dalam sejumlah penyelundupan narkotika berskala besar yang melibatkan jaringan lintas negara.
Jejak pelariannya berakhir di Bali. Angelo ditangkap dalam operasi gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Imigrasi, dan Bea Cukai pada Minggu (7/6/2026).
Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima informasi dari Australian Federal Police (AFP) dan Drug Enforcement Administration (DEA) mengenai keberadaan Angelo yang diduga hendak kabur menggunakan jet pribadi CAPA JET bernomor penerbangan N917CJ dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik.
Operasi tersebut dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Kombes Handik Zusen bersama tim gabungan Bareskrim Polri dan Imigrasi Ngurah Rai.
Saat diperiksa, Angelo diketahui menggunakan identitas palsu atas nama George Anderson Mota Correia yang tercatat sebagai warga negara Brasil.
Namun hasil pengecekan melalui jaringan kerja sama internasional menunjukkan identitasnya memiliki kecocokan 100 persen dengan data Interpol.
Petugas kemudian menemukan Angelo bersembunyi di dalam toilet pesawat saat proses pemeriksaan berlangsung.
Dari tangan Angelo, aparat menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, beberapa paspor dengan identitas berbeda, kartu SIM, hingga uang tunai 600 dolar Amerika Serikat.
Selain mengamankan Angelo Pandeli, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, kartu identitas, kartu perbankan, paspor atas beberapa identitas berbeda, kartu SIM, serta uang tunai sebesar 600 dolar Amerika Serikat.
Polri menduga barang bukti tersebut dapat menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
“Kami akan mendalami seluruh barang bukti yang ditemukan, termasuk dokumen perjalanan dan perangkat komunikasi yang dikuasai oleh yang bersangkutan,” ungkap Eko.
Hingga kekinian Polri terus berkoordinasi dengan otoritas Australia terkait proses hukum dan rencana deportasi Angelo Pandeli.
Tag: #jejak #angelo #pandeli #pentolan #hells #angels #yang #diburu #dunia #ditangkap #bali