PP Tunas Berlaku: Saya Daftar Akun X dengan Usia di Bawah 16 Tahun Langsung Terkunci
Ilustrasi X Twitter.(KOMPAS.com/LELY MAULIDA)
13:36
27 Maret 2026

PP Tunas Berlaku: Saya Daftar Akun X dengan Usia di Bawah 16 Tahun Langsung Terkunci

- Saya mencoba membuat akun baru di X (dulu Twitter) dengan memasukkan tanggal lahir yang menunjukkan usia di bawah 16 tahun. Hasilnya, akun justru langsung terkunci (locked) setelah dibuat.

Langkah ini saya lakukan untuk melihat bagaimana implementasi aturan baru yang mulai diterapkan di Indonesia, seiring dengan berlakunya PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas.

Akun berhasil dibuat, tapi langsung terkunci

Proses pendaftaran awal berjalan seperti biasa. Saya memasukkan nama, alamat e-mail, serta tanggal lahir.

Namun, saat tanggal lahir yang dimasukkan menunjukkan usia di bawah 16 tahun (misalnya tahun kelahiran 2013), sistem tetap mengizinkan akun dibuat.

Baca juga: Mulai Hari Ini, X/Twitter Batasi Usia Pengguna di Indonesia: di Bawah 16 Tahun Bisa Diblokir

Masalah muncul setelah akun aktif. Tak lama kemudian, muncul notifikasi dari X yang menyatakan bahwa akun saya terkunci.

Muncul notifikasi “Your account is locked”

Dalam notifikasi tersebut, X menjelaskan bahwa akun dikunci karena tidak memenuhi batas usia minimum saat akun dibuat.

Pesan yang muncul berbunyi:

Our Terms of Service require everyone who uses X to be 13 or older, and we have determined that you did not meet the minimum age requirement at the time this account was created.”

Notifikasi yang muncul setelah membuat akun baru X dengan usia di bawah 16 tahun.X/Twitter. Notifikasi yang muncul setelah membuat akun baru X dengan usia di bawah 16 tahun.Artinya, sistem X mendeteksi bahwa akun dibuat oleh pengguna yang belum memenuhi syarat usia.

Diminta isi formulir pemulihan akun

Setelah akun terkunci, X juga menampilkan tautan menuju halaman bantuan (Help) yang berisi formulir pemulihan akun.

Namun saat saya mencoba membuka tautan tersebut, halaman formulir tidak bisa langsung diakses.

Sebaliknya, muncul keterangan bahwa formulir hanya bisa dibuka oleh akun yang berada dalam kondisi tertentu (locked dengan status spesifik).

Help Center X untuk membuka akun di bawah 16 tahun.X Help Center X untuk membuka akun di bawah 16 tahun.

Dari percobaan ini, terlihat bahwa mekanisme yang diterapkan X bukan langsung menolak pendaftaran di awal, melainkan mengunci akun setelah dibuat jika terdeteksi melanggar syarat usia.

Dengan kondisi akun terkunci, pengguna praktis tidak bisa menggunakan layanan X seperti biasa, sebelum menyelesaikan proses verifikasi melalui formulir tersebut.

Sejalan dengan aturan PP Tunas

Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia melalui PP Tunas, yang mewajibkan platform digital membatasi akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, X menjadi salah satu platform yang mulai menerapkan pembatasan usia tersebut sejak 27 Maret 2026.

Baca juga: PP Tunas Berlaku Besok, YouTube Tawarkan Alternatif Selain Blokir Akun Anak

Aturan ini ditujukan untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital, seperti paparan konten tidak pantas, perundungan siber, hingga kecanduan platform.

Dari sisi pengguna, perubahan ini cukup terasa.

Jika sebelumnya siapa pun bisa membuat dan langsung menggunakan akun, kini ada potensi akun dibatasi atau dikunci jika tidak memenuhi syarat usia.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan, langkah yang diambil X menjadi salah satu bentuk nyata kepatuhan platform global terhadap regulasi nasional yang berlaku di Indonesia.

“Kami mengapresiasi tindakan nyata yang diambil X sebagai bentuk komitmen kepatuhan sekaligus memastikan perlindungan terhadap anak di ruang digital,” ujar Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar dalam keterangan yang diterima KompasTekno.

Tak hanya X, pemerintah juga meminta platform digital lain untuk segera menyesuaikan kebijakan mereka.

Seluruh penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang telah menerima pemberitahuan resmi diharapkan segera memberikan respons dan memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

Menurut Kemkomdigi, langkah cepat dari platform digital menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem internet yang lebih aman bagi anak-anak di Indonesia. Pemerintah pun menunggu komitmen serupa dari platform lain dalam waktu dekat.

Tag:  #tunas #berlaku #saya #daftar #akun #dengan #usia #bawah #tahun #langsung #terkunci

KOMENTAR