Ada Kejanggalan Klasifikasi Usia, Steam Hapus Label Rating IGRS di Sejumlah Game
– Kementerian Komuikasi dan Digital (Komdigi) menyebut bahwa platform distribusi game digital Steam telah menghapus (take down) label klasifikasi usia Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah game yang bermasalah.
Langkah ini diambil sebagai mitigasi cepat di tengah polemik kejanggalan rating usia yang ramai diperbincangkan warganet dalam beberapa hari terakhir.
Polemik ini mencuat setelah sejumlah pengguna, terutama di media sosial X (dulu Twitter), menemukan ketidaksesuaian antara label usia dan konten game yang ditampilkan di etalase Steam.
Baca juga: Komdigi Akui Ada Kejanggalan Rating Usia Game di Steam, Investigasi Digelar
Beberapa game dengan konten dewasa, termasuk unsur seksual, justru diberi label aman untuk anak usia 3 tahun ke atas (3+).
Sebaliknya, sejumlah game AAA populer seperti Clair Obscure: Expedition 33 dan Metal Gear Solid Delta: Snake Eater malah diberi label “tidak layak untuk didistribusikan di Indonesia”.
Berdasarkan pantauan KompasTekno, Selasa (7/4/2026), label rating IGRS memang sudah tidak muncul di beberapa game yang sebelumnya dilaporkan bermasalah.
Salah satunya adalah game Grand Theft Auto: San Andreas–The Definitive Edition. Beberapa warganet di X sempat membagikan tangkapan layar bahwa game ini mendapat rating 3+, yang artinya ramah dimainkan anak di atas usia 3 tahun.
Padahal, game ini memuat unsur kekerasan, bahasa kasar, serta perjudian, yang tidak cocok dimainkan anak-anak pada usia tersebut.
Saat ini, game tersebut hanya menampilan rating usia dari PEGI dengan klasifikasi 18, yang artinya cocok dimainkan pengguna usia minimal 18 tahun, karena memuat unsur kekerasan berat, seksual, dan sebagainya.
Tangkapan layar game Grand Theft Auto (GTA): San Andreas ? The Definitive Edition di laman Steam yang kini menanggalkan label rating dari IGRS. Game ini hanya menampilkan label rating usia dari PEGI dengan klasifikasi 18.
Adapun PEGI (Pan European Game Information) merupakan rating yang digunakan banyak negara Eropa untuk menunjukkan usia minimum pemain yang cocok untuk suatu game.
Baca juga: Polemik Rating Usia Game, Steam Jelaskan Sistem Klasifikasinya
Temukan kejanggalan
Komdigi juga mengakui adanya kejanggalan dalam sistem klasifikasi tersebut.
“Kami sepakat dengan teman-teman, khususnya netizen, menurut kami insiden ini sangat janggal ya, sangat janggal sekali dan mungkin sangat ekstrem ya,” ujar Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Komdigi, Sonny Hendra Sudaryana, saat konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (7/4/2026), sebagaimana dilaporkan Kompas.com.
Saat ini, Komdigi telah berkoordinasi dengan Steam untuk mendalami permasalahan tersebut, baik dari sisi platform maupun pengembang game.
“Makanya kita melakukan investigasi ini untuk melakukan apa sebenarnya permasalahannya, dan baik di internal Komdigi ataupun di eksternal di pihak Steam,” lanjut Sonny.
Komdigi menegaskan bahwa investigasi dilakukan secara menyeluruh guna mengidentifikasi akar persoalan, mulai dari proses produksi, penilaian, hingga distribusi konten game.
Selain itu, penelusuran juga dilakukan terhadap konten yang dinilai tidak selaras antara rating dan isi game yang ditampilkan.
Menurut Sonny, penerapan IGRS merupakan bagian dari upaya pelindungan anak di ruang digital yang juga sejalan dengan regulasi yang berlaku.
"Tujuan utama penerapan Indonesia Game Rating System adalah memberi pegangan yang jelas bagi orang tua agar anak bermain sesuai dengan usianya," kata Sonny dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno, Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Komdigi Minta Klarifikasi Steam soal Rating Game IGRS yang Janggal
Ia menambahkan bahwa regulasi klasifikasi usia game merupakan terobosan yang akhirnya terealisasi setelah melalui proses panjang sejak 2014.
“Setelah penantian panjang selama 10 tahun, kita akhirnya berhasil menghadirkan regulasi yang memberikan pelindungan serta kepastian bagi konsumen dan industri gim. Indonesia kini telah memiliki standar pelindungan warga negara yang sejajar dengan negara-negara lain,” tegas Sonny.
Ia juga menegaskan bahwa penerapan IGRS sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
“Semua ini kami lakukan demi pelindungan konsumen dan keluarga di Indonesia. Orang tua kini memiliki panduan untuk memastikan anak-anak bermain gim yang sesuai usianya,” pungkas Sonny.
Tag: #kejanggalan #klasifikasi #usia #steam #hapus #label #rating #igrs #sejumlah #game