Wikipedia Bisa Diblokir Komdigi 22 April
– Proyek Wikimedia, termasuk Wikipedia, mengumumkan bahwa layanannya berpotensi diblokir di Indonesia dalam waktu tujuh hari kerja, apabila tidak mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun resmi Wikipedia bahasa Indonesia di platform X pada Rabu (15/4/2026).
“Situs web Proyek Wikimedia, termasuk Wikipedia, akan diblokir oleh Kemkomdigi dalam waktu 7 hari kerja jika tidak mendaftar sebagai PSE lingkup privat di Indonesia,” demikian pernyataan yang diunggah Wikimedia.
Baca juga: Belum Registrasi, 7 PSE Terancam Diblokir Komdigi
Artinya, jika tak segera mendaftarkan diri, semua layanan Wikimedia, termasuk termasuk Wikipedia dan Wikimedia Commons di Indonesia tidak bisa diakses lagi dari Indonesia pada Rabu (22/4/2026).
Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan tenggat waktu tujuh hari kerja sebelum pemblokiran diberlakukan.
Ultimatum Komdigi
Pengumuman yang dibuat Wikimedia tersebut merupakan tindak lanjut dari ultimatum yang diunggah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang pada Rabu (15/4/2026), memberikan ultimatum kepada Wikimedia Foundation untuk segera mendaftar sebagai PSE lingkup privat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan tata kelola ruang digital yang tertib dan adil bagi seluruh platform.
Dikatakan Alex, pemerintah bahkan telah memberikan perpanjangan waktu sejak pemberitahuan awal pada 14 November 2025.
Baca juga: Siapa Saja yang Wajib Daftar PSE di Indonesia? Ini Rincian Kategorinya
Namun, karena hingga kini proses pendaftaran belum juga rampung, Kemkomdigi menetapkan tenggat terakhir selama tujuh hari kerja.
“Dalam perpanjangan waktu terakhir, yaitu 7 hari, Wikimedia Foundation diharapkan segera menyelesaikan proses pendaftaran PSE sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Dirjen Alex dalam siaran pers, dikutip KompasTekno dari situs resmi Komdigi.
"Jika masih belum ada kepatuhan terhadap hukum di Indonesia maka kami akan mengambil langkah tegas berupa pemblokiran,” ujarnya.
Soroti aturan PSE
Dalam pernyataan sebelumnya, Wikimedia menyinggung aturan PSE yang diterapkan pemerintah Indonesia. Organisasi tersebut menilai kewajiban pendaftaran PSE berpotensi menjadi bentuk penyensoran di ruang digital.
Sebagai rujukan, Wikimedia turut menyertakan tautan artikel berjudul “Penyensoran internet di Indonesia” di situs Wikipedia. Artikel tersebut memuat kritik dari sejumlah organisasi internasional terhadap kebijakan PSE.
Berbicara soal PSE:https://t.co/uVVgFdjm5z
— Wikipedia bahasa Indonesia (@idwiki) April 15, 2026
Beberapa organisasi yang disebut antara lain Article 19 dan Electronic Frontier Foundation. Keduanya menilai regulasi PSE memiliki cakupan yang luas, mewajibkan seluruh layanan internet untuk mendaftar ke pemerintah, serta dinilai memiliki definisi yang belum jelas terkait konten yang dianggap “terlarang”.