Ramai Akun TikTok di Indonesia Terhapus, Imbas Pembatasan Usia 16 Tahun?
– Sejumlah pengguna TikTok di Indonesia mengeluhkan akun mereka tiba-tiba terhapus dalam beberapa hari terakhir. Menariknya, sebagian pengguna mengaku akun mereka ikut terdampak meski bukan berasal dari kelompok usia di bawah 16 tahun.
Keluhan tersebut ramai disampaikan di platform X (sebelumnya Twitter). Sejumlah warganet mengaku akun mereka mendadak tidak bisa diakses atau dinonaktifkan tanpa pemberitahuan yang jelas.
Berdasarkan tangkapan layar yang beredar di media sosial, TikTok menampilkan notifikasi yang menyebut akun pengguna akan dihapus karena dianggap belum memenuhi batas usia minimum.
Baca juga: 780.000 Akun Anak Hilang dari TikTok, Imbas Aturan Baru RI
Dalam notifikasi tersebut tertulis, “Akun Anda akan dihapus pada 23/08/2026. Akun Anda telah diblokir karena usia Anda sepertinya belum memenuhi syarat untuk menggunakan TikTok.”
need help! ada yg tau atau bisa bantu terkait akun tiktok yg kehapus karena pembatasan usia?
— Levii. (@fikrilevii) April 25, 2026
(kronologi, akun TT udh diset usia 22th, tapi terdeteksi 14th lalu keblokir) pic.twitter.com/S2z3SA9oST
TikTok juga memberikan opsi bagi pengguna untuk mengajukan banding jika merasa terjadi kesalahan. Pengguna diminta melakukan proses tersebut sebelum 16 Agustus 2026. Selain itu, pengguna juga diberi kesempatan untuk mengunduh data akun sebelum batas waktu yang sama.
Dalam notifikasi tersebut disebutkan batas usia minimal 14 tahun untuk mengajukan banding, yang berbeda dengan aturan terbaru di Indonesia yang menetapkan batas usia 16 tahun untuk akses media sosial tertentu.
Beberapa pengguna bahkan menyebut akun mereka dianggap melanggar batas usia minimum, meski telah menggunakan data usia yang sesuai saat mendaftar.
“Padahal umur saya sudah di atas 20 tahun, tapi akun tetap kena hapus,” tulis salah satu pengguna di X.
Baca juga: PP Tunas Adalah Apa? Ini Aturan Baru Komdigi yang Blokir Akun Anak di Medsos mulai 28 Maret
Keluhan serupa juga menyebut proses verifikasi ulang yang sulit, serta minimnya informasi dari pihak platform terkait penyebab penghapusan akun.
Akun pengguna dewasa dan toko terdampak
Tidak sedikit laporan yang menyebutkan bahwa pengguna berusia di atas 16 tahun, bahkan di atas 18 tahun, ikut terdampak dalam gelombang penghapusan akun ini.
Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pengguna, terutama karena kebijakan pembatasan usia seharusnya hanya berlaku bagi akun milik anak-anak.
Beberapa pengguna menduga sistem verifikasi usia TikTok belum sepenuhnya akurat, sehingga berpotensi salah mengidentifikasi usia pengguna.
Tiktok ada masalah apa deh? Akun sosmed tokoku tiba tiba kena suspend permanent ????
— ???????????????? ???????? (@PublicDiaryMe) April 25, 2026
Alasan karena usia, pdhl pas daftar pertama aku inget bgt pake tgl lahir & tahun lahirku ????
Tiktok kenapa sih? @tiktokIDN
— Alexis (@Alexis_1_1) April 25, 2026
Kena pembatasan umur, akun langsung ditangguhkan. Usia udh udh mau 30an loh????
Reward live sama affiliate ada disitu semua???????? pic.twitter.com/siKuYHCNTn
Hingga berita ini ditayangkan, pihak TikTok belum memberikan penjelasan resmi, terkait apakah penghapusan akun tersebut merupakan bug sistem atau bagian dari penegakan kebijakan baru.
TikTok patuhi PP Tunas
TikTok sendiri sebelumnya mulai mengambil langkah penertiban terhadap akun pengguna anak di Indonesia sebagai, tindak lanjut atas penerapan PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang pelindungan anak di ruang digital.
Aturan tersebut mewajibkan platform digital membatasi akses bagi pengguna di bawah usia 16 tahun, terutama pada layanan yang berisiko tinggi seperti media sosial.
Sejumlah platform global, termasuk TikTok, telah menyatakan komitmen untuk mematuhi regulasi tersebut dengan melakukan pembatasan akun anak secara bertahap mulai awal April ini.
Tag: #ramai #akun #tiktok #indonesia #terhapus #imbas #pembatasan #usia #tahun