Ternyata, Ini Alasan Banyak yang Pilih Over Kredit Rumah
- Rumah over kredit masih diminati sebagian masyarakat karena harganya dinilai lebih murah dibanding harga pasar.
Namun, di balik maraknya transaksi take over (ambil alih) kredit rumah, ternyata ada beberapa faktor yang menjadi penyebab pemilik menjual rumah sebelum cicilan lunas.
Pada prinsipnya, ternyata ada dua alasan utama kreditur menjual rumah sebelum jatuh tempo kredit.
Ini disampaikan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estat Indonesia (DPP REI), Bambang Ekajaya kepada Kompas.com, Sabtu (16/5/2026).
Penyebab Konsumen Over Kredit Rumah
“Kesulitan melanjutkan kredit karena kesulitan mengangsur. Artinya harus jual cepat sebelum disita bank, jadi harga yang ditawarkan pasti di bawah harga pasar,” ujar Bambang.
Menurut dia, kondisi tersebut justru sering menjadi daya tarik bagi calon pembeli karena harga rumah over kredit umumnya lebih murah dibanding rumah dengan kondisi normal.
Baca juga: Cara Aman Beli Rumah Seken
Selain faktor keuangan pemilik rumah, penyebab lain adalah pengembang yang tidak memenuhi komitmen pembangunan kawasan perumahan.
Bambang menjelaskan, beberapa kasus terjadi ketika fasilitas yang dijanjikan pengebang tidak dibangun, seperti jalan lingkungan, saluran air, maupun infrastruktur dasar lainnya.
Kondisi tersebut membuat konsumen merasa dirugikan dan memilih menjual rumah melalui skema over kredit.
“Ini properti yang harus dihindari calon konsumen take over rumah,” kata Bambang.
Keuntungan Take Over Kredit Rumah
Meski demikian, dia menilai rumah over kredit tetap memiliki sejumlah keuntungan apabila dilakukan secara hati-hati.
Salah satunya terkait legalitas rumah yang umumnya sudah lengkap karena Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi syarat utama akad kredit dengan bank.
Selain itu, unit rumah biasanya sudah jadi dan sebagian telah direnovasi sehingga relatif siap huni. Harga rumah pun cenderung lebih murah karena penjual sedang membutuhkan dana cepat.
Tips Take Over Kredit Rumah
Bambang juga mengingatkan calon pembeli agar melakukan transaksi langsung melalui pihak bank dan tidak melakukan transaksi di bawah tangan karena rawan penipuan.
“Cek semua kewajiban tertunggak dan segera melakukan balik nama kredit termasuk balik nama sertifikat sehingga aman bagi pembeli over kredit tersebut,” ucap Bambang.
Tag: #ternyata #alasan #banyak #yang #pilih #over #kredit #rumah