Keluhan Wisatawan Berujung Sanksi Petugas TPR Pantai Baron Gunungkidul
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil langkah tegas menyusul adanya keluhan wisatawan terkait dugaan ketidaksesuaian antara nominal pembayaran dan tiket retribusi di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Pantai Baron.
Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi terhadap petugas yang bertugas di lokasi tersebut.
Selain itu, oknum petugas tersebut juga diwajibkan mengikuti pembinaan internal secara intensif.
Baca juga: Sidak DPRD Gunungkidul: Temukan Tiket Pantai Dicetak Sejam Sebelum Turis Masuk
Menurut Antonius, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada wisatawan.
Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi daerah harus dijaga dengan baik.
“Setiap transaksi yang dilakukan wisatawan merupakan bagian dari pendapatan asli daerah (PAD) yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka dan profesional,” ujarnya.
Akibat tidak teliti
Pemkab Gunungkidul juga telah memanggil petugas terkait untuk dimintai klarifikasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan unsur kesengajaan ataupun praktik pungutan liar. Dugaan ketidaksesuaian tersebut terjadi akibat ketidaktelitian dalam proses pelayanan.
Meski demikian, Antonius menekankan bahwa kejadian tersebut tetap merupakan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pemerintah daerah turut menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan wisatawan atas ketidaknyamanan yang terjadi.
Baca juga: Viral Retribusi Pantai Baron Gunungkidul Tak Sesuai Struk, Petugas TPR Langsung Dimutasi
Peristiwa ini pun dijadikan bahan evaluasi untuk memastikan pelayanan di seluruh pintu masuk kawasan wisata berjalan sesuai prosedur.
Pemerintah juga mengimbau wisatawan agar lebih teliti dalam memeriksa karcis atau bukti pembayaran sebelum meninggalkan loket. Jika ditemukan ketidaksesuaian, wisatawan diminta segera melapor kepada petugas di lokasi agar dapat langsung ditindaklanjuti.
Pemkab Gunungkidul berharap kejadian ini menjadi momentum perbaikan bersama, sekaligus memperkuat komitmen seluruh petugas lapangan dalam memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Tag: #keluhan #wisatawan #berujung #sanksi #petugas #pantai #baron #gunungkidul