Bawa Power Bank ke Pesawat Mulai Diperketat, Ini Batas Maksimalnya
Ilustrasi power bank di pesawat.(Showmetech.)
17:07
19 April 2026

Bawa Power Bank ke Pesawat Mulai Diperketat, Ini Batas Maksimalnya

Berencana bepergian naik pesawat dalam waktu dekat? Penting untuk tau aturan baru membawa bank daya alias power bank ke pesawat.

Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) belum lama ini merilis aturan baru membawa powerbank ke pesawat.

Dikutip dari laman resmi ICAO, penumpang pesawat kini dibatasi hanya boleh membawa maksimal dua powerbank per orang ke dalam kabin pesawat.

"Setelah perbaikan yang disepakati hari ini, perangkat ini sekarang akan dibatasi maksimal dua per penumpang, dan penumpang dilarang mengisi dayanya selama penerbangan," dikutip dari laman resmi ICAO, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Liburan ke Singapura? Catat Batas Power Bank di Pesawat Mulai 15 April 2026

Lebih lanjut disampaikan, awak kabin dapat membawa dan menggunakan power bank sesuai dengan persyaratan operasional pesawat.

Aturan baru ini berlaku efektif mulai 27 Maret 2026, tujuannya untuk mengatasi risiko yang muncul, serta meningkatkan keselamatan dan ketenangan pikiran bagi penumpang dan maskapai penerbangan.

Manambahkan dari The Korea Times, kapasitas setiap pengisi daya yang dibawa oleh penumpang ke dalam pesawat tidak boleh melebihi 160 watt-jam, atau 43.000 miliampere-jam.

Untuk diketahui, sebelumnya tidak ada batasan dari otoritas global mengenai jumlah powerbank yang dapat dibawa oleh penumpang dalam penerbangan.

Di Korea Selatan, sebelumnya sudah ada aturan yang membatasi setiap penumpang hanya boleh membawa maksimal lima pengisi daya.

Baca juga: Bawa Power Bank di Pesawat Diperketat, Hong Kong Terapkan Aturan Baru

Penumpang juga dilarang mengisi daya powerbank di dalam pesawat, termasuk mengisi daya ponsel menggunakan powerbank saat berada di dalam pesawat.

Di Korea Selatan, peraturan yang diadopsi oleh ICAO ini akan berlaku mulai 20 April 2026.

Keputusan ini diambill setelah pemerintah Korea berulang kali mengajukan usulan kepada Pertemuan Panel Barang Berbahaya ICAO pada April 2025, Konferensi Direktur Jenderal Penerbangan Sipil Asia-Pasifik ICAO pada Juli 2025, dan Majelis ICAO pada September 2025.

Bulan lalu, organisasi tersebut menambahkan pembatasan baru terhadap power bank ke dalam Instruksi Teknis untuk Pengangkutan Barang Berbahaya yang Aman melalui Udara.

Pembaruan peraturan ini muncul karena tidak adanya pedoman yang konsisten mengenai power bank di seluruh maskapai penerbangan di dunia. Alhasil, menimbulkan kebingungan bagi para pelancong. 

Baca juga: Restoran Power Rangers di Jepang, Bikin Nostalgia Era 90-an

Setelah kebakaran di dalam penerbangan Air Busan pada Januari 2025, Korea mulai memberlakukan peraturan tersebut pada Maret 2025.

"Mengingat meningkatnya kekhawatiran tentang risiko kebakaran power bank di dalam pesawat, sangat penting bahwa kita sekarang dapat menanggapi peraturan keselamatan secara lebih efektif melalui kerja sama internasional," kata Yu Kyung-soo, Direktur Jenderal Kebijakan Keselamatan Penerbangan, kementerian di bawah Kantor Penerbangan Sipil.

Ia juga mendesak semua warga untuk mematuhi pedoman yang telah direvisi tentang penggunaan power bank, untuk memastikan penerbangan yang aman.

Tag:  #bawa #power #bank #pesawat #mulai #diperketat #batas #maksimalnya

KOMENTAR