Cukup Chat WhatsApp, Keluhan Wisatawan di Gunungkidul Langsung Ditindaklanjuti
Kawasan Pantai Wediombo, Gunungkidul(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)
07:35
21 April 2026

Cukup Chat WhatsApp, Keluhan Wisatawan di Gunungkidul Langsung Ditindaklanjuti

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul kini menghadirkan fasilitas baru bagi wisatawan: kanal aduan wisata melalui WhatsApp.

Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transparansi layanan dan memastikan setiap keluhan wisatawan ditangani secara cepat dan terukur.

Kanal aduan yang dikelola oleh PPID Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga (Disparekrafpora) Gunungkidul dapat diakses melalui nomor +62 851-3879-2194.

Keluhan mulai masuk: Sewa tikar, payung, hingga retribusi

Sekretaris Disparekrafpora Gunungkidul, Eko Nur Cahyo, menjelaskan bahwa kanal aduan ini diluncurkan pada Senin (13/4/2026), setelah sebelumnya keluhan wisatawan hanya disampaikan melalui media sosial tanpa alur yang jelas.

Baca juga: Keluhan Wisatawan Berujung Sanksi Petugas TPR Pantai Baron Gunungkidul

Dikutip dari Kompas.com ( 14/4/2026), sejak dibuka, sejumlah laporan sudah masuk, di antaranya:

  • Keluhan penyewaan tikar dan payung
  • Kesalahan input tiket retribusi
  • Usulan kegiatan wisata
  • Dugaan pungutan tidak resmi di jalur masuk tertentu

Semua laporan tersebut, menurut Eko, akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki layanan pariwisata ke depan.

SOP penanganan aduan sedang disusun

Untuk memastikan setiap laporan tertangani dengan baik, Disparekrafpora saat ini tengah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan aduan. SOP ini akan mengatur:

  • Alur penerimaan laporan
  • Mekanisme verifikasi
  • Tindak lanjut sesuai regulasi

Puncak Gunung Api Purba Nglanggeran di Gunungkidul Yogyakarta (11/12/2025).KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Puncak Gunung Api Purba Nglanggeran di Gunungkidul Yogyakarta (11/12/2025).

“Semua aduan yang masuk kami tindak lanjuti. Harapannya, semua keluhan masuk melalui satu pintu resmi, sehingga penanganannya sesuai regulasi dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Eko.

Ia menegaskan, kanal aduan ini juga menjadi upaya meminimalkan potensi pelanggaran, seperti kebocoran retribusi atau pungutan di luar kewenangan.

Menjaga kenyamanan wisatawan

Kepala Disparekrafpora Gunungkidul, Hary Sukmono, berharap kanal aduan tersebut dapat dimanfaatkan maksimal oleh wisatawan.

Menurutnya, layanan ini merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pariwisata Gunungkidul semakin aman, nyaman, dan akuntabel.

Baca juga: Wisatawan yang ke Gunungkidul Kini Tidak ditarik Retribusi di Parangtritis

“Kami ingin memastikan wisatawan merasa aman dan nyaman. Ini juga menjadi langkah untuk membangun pariwisata Gunungkidul yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” kata Hary.

Kanal aduan WhatsApp Disparekrafpora Gunungkidul

  • WhatsApp: +62 851-3879-2194
  • Pengelola: PPID Disparekrafpora Gunungkidul
  • Layanan: Keluhan, laporan, dan masukan terkait wisata di Gunungkidul

Tag:  #cukup #chat #whatsapp #keluhan #wisatawan #gunungkidul #langsung #ditindaklanjuti

KOMENTAR