Yunani Hadapi Overtourism, 251 Pantai Wajib Alami Tanpa Fasilitas Turis
Ilustrasi Pantai Avlaki di Porto Rafti, Yunani. Yunani resmi melarang penggunaan fasilitas komersial, seperti payung dan sunbed untuk wisatawan berjemur, di 251 pantai guna hadapi overtourism.(Dok. Shutterstock/M-Production)
15:14
25 April 2026

Yunani Hadapi Overtourism, 251 Pantai Wajib Alami Tanpa Fasilitas Turis

Pemerintah Yunani merilis daftar lebih dari 250 pantai yang harus tetap dalam kondisi alami. Artinya, wisatawan tidak akan lagi menemukan fasilitas sewa payung dan kursi jemur (sunbed) di pantai-pantai tersebut.

Langkah ini diambil di tengah upaya keras Yunani membatasi dampak overtourism (aktivitas wisata melebihi kapasitas yang ada), salah satunya dengan melarang penggunaan payung dan sunbed sewaan di daratan dan kepulauan.

"Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan perlindungan yang efektif terhadap pantai-pantai yang memiliki nilai estetika, geomorfologis, atau ekologis yang khusus, serta pelestarian jenis-jenis habitat dan spesies tumbuhan serta hewan yang terdapat di pantai-pantai tersebut," bunyi keterangan Pemerintah Yunani, dilansir dari AFP, Jumat (24/4/2026).

Yunani tangani overtourism, hilangkan fasilitas turis di pantai

Daftar pantai yang dilindungi terus bertambah

Ilustrasi padatnya area berjemur wisatawan di Kourouta, Amaliada, Yunani. Yunani resmi melarang penggunaan fasilitas komersial, seperti payung dan sunbed untuk wisatawan berjemur, di 251 pantai guna hadapi overtourism.Dok. Shutterstock/Alexandros Michailidis Ilustrasi padatnya area berjemur wisatawan di Kourouta, Amaliada, Yunani. Yunani resmi melarang penggunaan fasilitas komersial, seperti payung dan sunbed untuk wisatawan berjemur, di 251 pantai guna hadapi overtourism.

Banyak dari lokasi yang dilarang ini termasuk dalam situs perlindungan laut Natura 2000, yang mana cukup penting bagi kelangsungan hidup spesies yang terancam punah. Contohnya adalah penyu tempayan (loggerhead turtles) dan anjing laut biksu (monk seals).

Adapun jumlah pantai yang dilarang menggunakan sunbed terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2024, hanya ada 198 pantai yang masuk daftar. Angka ini naik menjadi 238 pantai pada tahun 2025.

Saat ini, untuk daftar terbaru tahun 2026, terdapat 251 pantai yang masuk dalam daftar dilindungi.

Kekhawatiran akan dampak pariwisata terhadap lingkungan alami Yunani memang nyata. Pihak berwenang mulai membongkar konstruksi ilegal di sepanjang pesisir dalam beberapa tahun terakhir.

Baru-baru ini, petugas bahkan didampingi polisi setempat untuk melakukan penertiban dengan merobohkan gubuk-gubuk di tepi pantai Pulau Gavdos, sebelah selatan Kreta.

Pemerintah setempat menganggap bangunan tersebut berisiko memicu kebakaran.

Masalah yang sama juga terjadi di Pulau Milos pada tahun lalu. Ada kontroversi besar mengenai pembangunan hotel di dekat situs batu vulkanis Sarakiniko yang sangat terkenal.

Bahkan, pada bulan Desember, beberapa wali kota dari kepulauan Cyclades dan Dodecanese memberikan peringatan keras. Mereka menyebut overtourism mengancam keberadaan pulau-pulau tersebut.

Rekor wisatawan dan tantangan lingkungan

Pantai Perissa di Pulau Santorini. Yunani resmi melarang penggunaan fasilitas komersial, seperti payung dan sunbed untuk wisatawan berjemur, di 251 pantai guna hadapi overtourism.SHUTTERSTOCK / VERVERIDIS VASILIS Pantai Perissa di Pulau Santorini. Yunani resmi melarang penggunaan fasilitas komersial, seperti payung dan sunbed untuk wisatawan berjemur, di 251 pantai guna hadapi overtourism.

Berdasarkan laporan bank sentral Yunani pada Februari lalu, negara ini mencatat rekor baru pada tahun 2025. Jumlah kedatangan wisatawan dan pendapatan meningkat sangat tajam.

Ada hampir 38 juta wisatawan yang datang ke Yunani, bahkan belum termasuk penumpang kapal pesiar.

Pemerintah Yunani juga telah mengumumkan pembuatan dan perluasan taman nasional laut. Namun, banyak pihak mengkritik, kesepakatan pengeboran gas di Laut Ionia dan selatan Kreta yang dianggap bertolak belakang dengan upaya pelestarian lingkungan.

Tag:  #yunani #hadapi #overtourism #pantai #wajib #alami #tanpa #fasilitas #turis

KOMENTAR