Saham Garuda (GIAA) Keluar dari Papan Pemantauan Khusus BEI, Kembali Diperdagangkan
– Saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) kembali diperdagangkan normal setelah keluar dari papan pemantauan khusus Bursa Efek Indonesia (BEI), yang langsung direspons positif oleh pasar dengan lonjakan harga signifikan.
Perubahan status ini menjadi penanda awal pemulihan fundamental perseroan setelah menghadapi tekanan kinerja dalam beberapa tahun terakhir, terutama melalui transformasi yang dijalankan manajemen baru.
Manajemen Garuda Indonesia menyatakan, keluarnya saham dari pemantauan khusus menjadi momentum penting dalam memperbaiki persepsi pasar.
“Pasar merespons positif langkah perbaikan kinerja manajemen baru Garuda Indonesia,” tulis Manajemen Garuda Indonesia, melalui keterangannya, Jumat (27/3/2026).
Seiring keluarnya dari pemantauan khusus per 26 Maret 2026, saham Garuda kini diperdagangkan menggunakan mekanisme Full Call Auction (FCA) dan masuk ke papan pengembangan.
Selain itu, notasi khusus “E” yang sebelumnya menandakan ekuitas negatif juga telah dihapus. Dengan demikian, perdagangan saham GIAA kembali menggunakan mekanisme reguler.
Perubahan ini langsung tercermin pada pergerakan harga saham. Berdasarkan data RTI Business hingga pukul 09.35 WIB, saham GIAA melonjak 21,92 persen ke level Rp 89 per lembar dan menyentuh batas atas auto reject (ARA). Bahkan, pada awal perdagangan, saham sempat menyentuh Rp 96 per lembar.
Baca juga: Kinerja Garuda Indonesia 2025 Masih Tertekan, Aset dan Ekuitas Membaik
Sebelumnya, pada penutupan perdagangan Rabu (25/3/2026), saham GIAA berada di level Rp 73 per lembar, dengan kenaikan 4,29 persen dalam sepekan, meski masih terkoreksi 25,51 persen sejak awal tahun.
BEI sebelumnya menempatkan saham Garuda dalam papan pemantauan khusus akibat kondisi ekuitas negatif. Namun, struktur keuangan perseroan mulai menunjukkan perbaikan.
Pada 2025, ekuitas Garuda berbalik positif menjadi 91,9 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,52 triliun (asumsi kurs Rp 16.500), dari posisi negatif 1,35 miliar dollar AS atau sekitar Rp 22,27 triliun pada 2024.
Di sisi kinerja, perseroan masih mencatatkan kerugian bersih sekitar 322,4 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,32 triliun pada 2025. Kondisi ini terjadi seiring tekanan pendapatan yang melemah sekitar 5,85 persen secara tahunan.
Meski demikian, perbaikan ekuitas dinilai menjadi sinyal awal penguatan fundamental serta keberlanjutan transformasi yang tengah dijalankan perseroan.
Keluarnya GIAA dari papan pemantauan khusus pun menjadi titik penting bagi Garuda untuk memulihkan kepercayaan investor, sekaligus meningkatkan likuiditas dan daya tarik saham di pasar.
Baca juga: Garuda Indonesia Masuk Top 10 Maskapai Terbaik Asia Versi DestinAsian 2026
Target 2026 Jadi Fase Pembalikan Kinerja
Sejalan dengan pemulihan kepercayaan pasar, manajemen Garuda Indonesia menargetkan 2026 sebagai fase pembalikan arah kinerja (turnaround) setelah konsolidasi sepanjang 2025.
“Garuda Indonesia menempatkan tahun 2026 sebagai titik akselerasi pemulihan kinerja perusahaan,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny Kairupan, melalui keterangannya, beberapa waktu lalu.
Sepanjang 2025, kinerja masih tertekan akibat keterbatasan kapasitas produksi, terutama karena sejumlah pesawat menjalani perawatan, sehingga jumlah penumpang turun menjadi 21,2 juta, atau turun 10,5 persen secara tahunan.
Perbaikan ekuitas didorong dukungan pemegang saham, sementara pada 2026 perseroan menyiapkan optimalisasi rute, peningkatan armada, efisiensi operasional, dan transformasi digital.
Baca juga: Garuda Indonesia Bidik 2026 Jadi Titik Balik Kinerja Maskapai
Tag: #saham #garuda #giaa #keluar #dari #papan #pemantauan #khusus #kembali #diperdagangkan