Harga BBM Tidak Naik, IHSG Diuntungkan atau Terancam?
- Keputusan pemerintah menahan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak dunia dinilai menjadi katalis positif jangka pendek bagi pasar saham domestik.
Namun, di balik sentimen tersebut, investor mulai mencermati potensi risiko fiskal yang dapat memengaruhi arah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ke depan.
Pengamat pasar modal, Reydi Octa, menilai kebijakan pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi dan non subsidi per 1 April 2026 mampu menjaga daya beli masyarakat, serta menahan laju inflasi, sehingga memberikan ruang bagi sektor konsumsi untuk tetap tumbuh.
Baca juga: Batas Baru BBM Subsidi Berlaku 1 April 2026, Segini Maksimal Pembeliannya
“Keputusan pemerintah tidak menaikkan harga BBM justru menjadi sentimen positif jangka pendek bagi pasar. Kebijakan ini menjaga daya beli masyarakat, menahan tekanan inflasi, dan memberikan ruang bagi sektor konsumsi untuk tetap stabil,” ujar Reydi kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2026).
Namun, untuk jangka menengah, keputusan menahan penyesuaian harga BBM bisa menjadi beban biaya subsidi pemerintah ke depan.
Lebih jauh, Investment Specialist PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI), Azharys Hardian, mengingatkan bahwa kebijakan tersebut memiliki konsekuensi jangka menengah yang tidak bisa diabaikan.
Ia menyebut penahanan harga BBM sebagai “pisau bermata dua” bagi pasar.
Di satu sisi, kebijakan tersebut memberikan “angin segar” bagi konsumsi domestik.
Namun di sisi lain, potensi pembengkakan subsidi energi menjadi risiko yang harus diwaspadai.
Azharys memandang selisih antara asumsi harga minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang berada di kisaran 75-80 dollar AS per barrel dengan harga pasar yang telah menembus 100 dollar AS berpotensi memperlebar defisit fiskal.
Jika beban subsidi meningkat signifikan, defisit anggaran berisiko melewati batas yang telah ditetapkan.
Kondisi ini menjadi perhatian utama investor global, terutama yang berinvestasi di pasar obligasi.
“Ini adalah pisau bermata dua. Memang benar penahanan harga menjadi angin segar bagi daya beli masyarakat (consumption-driven growth), namun pasar modal memiliki pandangan yang lebih pragmatis,” tukasnya.
“Selisih harga antara ICP (Indonesian Crude Price) yang diasumsikan di level 75-80 dollar AS dengan harga pasar yang menembus 100 dollar AS menciptakan defisit fiskal yang lebar,” lanjut Azharys.
Dalam skenario tersebut, tekanan tidak hanya terjadi pada pasar saham, tetapi juga pada nilai tukar rupiah dan imbal hasil obligasi negara.
Pelemahan rupiah, serta kenaikan yield dapat memicu arus keluar dana asing (capital outflow) yang dapat menyeret IHSG kembali ke zona koreksi.
“Jika APBN membengkak untuk subsidi, defisit anggaran bisa melebar melampaui target 3 persen. Investor asing (terutama di pasar obligasi) sangat sensitif terhadap kesehatan fiskal. Jika mereka melihat risiko fiskal meningkat, mereka cenderung melakukan sell-off, yang kemudian akan menyeret IHSG turun,” tukasnya.
PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga mengumumkan harga BBM jenis subsidi dan non-subsidi tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan kebijakan tersebut mengikuti arahan pemerintah yang menetapkan tak adanya penyesuaian harga BBM.
"Pertamina Patra Niaga senantiasa melaksanakan kebijakan pemerintah, termasuk dalam hal penetapan harga BBM," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (31/3/2026).
Ia menuturkan, perusahaan terus melakukan berbagai langkah strategis untuk memastikan ketersediaan energi tetap terjaga, seperti negosiasi (supplier) dengan pemasok serta optimalisasi sistem distribusi.
Perusahaan juga akan terus melakukan upaya secara maksimal dalam menghadapi dinamika pasar energi global saat ini, dengan mengedepankan keandalan layanan serta kesinambungan distribusi energi nasional.
Di sisi lain, Roberth mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi sesuai kebutuhan serta tidak terpengaruh informasi yang berpotensi memicu pembelian secara berlebihan atau panic buying.
"Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan energi secara bijak sesuai kebutuhan dan tidak terpengaruh oleh informasi yang dapat memicu panic buying," ungkapnya.
Baca juga: BBM Tak Naik, Purbaya Tambah Anggaran Subsidi BBM hingga Rp 100 Triliun