BEI Rilis 9 Saham dengan Kepemilikan Terkonsentrasi Tinggi, Ada BREN hingga DSSA
– Bursa Efek Indonesia (BEI) merilis daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) pada Kamis (2/4/2026). Publikasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi bagi investor di pasar modal.
Berdasarkan data BEI, terdapat sembilan emiten yang masuk dalam kategori tersebut. Saham-saham itu dimiliki oleh sejumlah kecil pemegang saham yang secara agregat menguasai lebih dari 95 persen kepemilikan.
Berikut daftar sembilan emiten yang terpantau masuk kategori kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi:
Baca juga: BEI Catat 11 Calon Emiten Beraset Besar Siap Melantai di Bursa, Sektor Apa Saja?
- PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY), sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 95,47 persen dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat LUCY.
- PT Samator Indo Gas Tbk (AGII), sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 97,75 persen dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat AGII.
- PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS), sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 98,35 persen dari total Saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat SOTS.
- PT Ifishdeco Tbk (IFSH), sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 99,77 persen dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat IFSH.
- PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV, sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 95,94 persen dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat MGLV.
- PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK), sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 99,85 persen dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat ROCK.
- PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO), sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 95,35 persen dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat RLCO.
- PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 95,76 persen dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat DSSA.
- PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), sejumlah pemegang saham tertentu yang secara agregat menguasai 97,31 persen dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat BREN.
Baca juga: Emiten Minuman Beralkohol Asal Bali (STRK) Tembus Pasar Ekspor
Pelaksana tugas Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan, publikasi ini tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran di pasar modal, termasuk terkait ketentuan free float.
“Tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran apa pun di bidang pasar modal,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, emiten yang masuk kategori HSC dapat melakukan langkah perbaikan, seperti meningkatkan distribusi saham ke publik. Setelah itu, BEI akan melakukan asesmen ulang menggunakan metodologi yang sama.
Jika tingkat konsentrasi kepemilikan telah menurun, BEI akan memperbarui status emiten tersebut. Hingga kini, BEI juga belum berencana memberikan notasi khusus terhadap saham dalam kategori HSC.
Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mulai membuka data HSC kepada publik sebagai bagian dari kebijakan transparansi pasar. Publikasi dilakukan setelah penutupan perdagangan agar tidak mengganggu mekanisme pasar.
Baca juga: Emiten Energi Bersih ARKO Catat Laba Bersih Rp 63,9 Miliar, Tumbuh 52,9 Persen Sepanjang 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi menyebutkan, informasi ini dapat menjadi early warning bagi investor dalam mengambil keputusan.
“Ini bukan karena pelanggaran tertentu, tetapi informasi tambahan bagi investor untuk melihat saham dengan kepemilikan yang terkonsentrasi pada sedikit pihak,” kata Hasan.
OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO), termasuk BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, terus melakukan sosialisasi kebijakan ini kepada pelaku pasar.
Ke depan, OJK juga akan menjalin komunikasi dengan penyedia indeks global guna memastikan kebijakan ini selaras dengan standar internasional serta memperkuat kepercayaan investor di pasar modal Indonesia.
Tag: #rilis #saham #dengan #kepemilikan #terkonsentrasi #tinggi #bren #hingga #dssa