Kepercayaan dan Perlindungan Konsumen Jadi Kunci Pertumbuhan Keuangan Digital
- Industri keuangan digital Indonesia dinilai memasuki fase yang semakin matang, di mana aspek kepercayaan, perlindungan konsumen, dan inklusi keuangan menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, jumlah pengguna platform aset keuangan digital telah mencapai 17,17 juta pengguna dengan total 77,32 juta transaksi sepanjang tahun berjalan.
Di tengah pertumbuhan tersebut, pelaku industri dan regulator, termasuk Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dan OJK, menilai inovasi di sektor keuangan digital harus berjalan beriringan dengan perlindungan konsumen.
Baca juga: GoPay Punya 26 Juta Pengguna Aktif, Dorong Inklusi Keuangan Digital
Ilustrasi aset kripto. Aturan pajak kripto baru resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Komitmen tersebut kembali disoroti dalam Rapat Umum Anggota AFTECH 2026 yang digelar di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Bagi INDODAX sebagai perusahaan crypto exchange yang terdaftar dan diawasi OJK, perkembangan industri saat ini menunjukkan adanya pergeseran fokus dari sekadar pertumbuhan menuju penguatan kepercayaan publik dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Dalam industri aset digital, kepercayaan bukan hanya faktor pendukung, tetapi fondasi utama," kata Chief Marketing Officer INDODAX Aloysia Dian dalam siaran pers.
"Pertumbuhan industri kripto dan crypto exchange Indonesia saat ini harus diimbangi dengan perlindungan konsumen, transparansi, dan tata kelola yang kuat agar ekosistem dapat berkembang secara sehat, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Aloysia.
Baca juga: DPR Sebut Kenaikan Pengguna Wondr Perkuat Peran Keuangan Digital BNI
Industri dinilai masuk fase lebih matang
Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir mengatakan, industri keuangan digital Indonesia kini memasuki fase yang lebih matang.
Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir saat ditemui di acara Indonesia Economic Summit (IES) di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Menurut dia, pelaku industri tidak lagi hanya berfokus pada perebutan pangsa pasar, tetapi mulai menempatkan tata kelola, kepatuhan, dan kepercayaan publik sebagai fondasi utama pertumbuhan industri.
Pandu juga menyoroti pentingnya membangun inovasi yang secure by design dan responsible by design agar perkembangan teknologi keuangan dapat memberikan dampak nyata bagi sektor riil dan masyarakat luas.
Ia menilai, industri digital Indonesia saat ini memiliki cerita pertumbuhan yang positif dan menunjukkan fondasi bisnis yang lebih sehat dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
Baca juga: Waspada Phishing, Ini Cara Jaga Keamanan Akun Keuangan Digital
Senada dengan itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa inovasi di sektor keuangan digital harus berjalan seiring dengan perlindungan konsumen dan penguatan kepercayaan publik.
Menurut Friderica, pertumbuhan industri tidak boleh hanya berorientasi pada ekspansi bisnis semata, tetapi juga harus memastikan keamanan dan keberlanjutan ekosistem dalam jangka panjang.
Friderica juga mengatakan, teknologi seperti artificial intelligence, big data analytics, cloud computing, hingga blockchain akan semakin berperan sebagai enabler dalam memperluas inklusi dan efisiensi layanan keuangan digital.
Teknologi tersebut dinilai dapat membantu menjangkau masyarakat dan pelaku usaha yang sebelumnya belum terlayani secara optimal.
Baca juga: 72 Persen Pedagang Aset Keuangan Digital Lokal Merugi, OJK Ungkap Penyebabnya
Literasi dan regulasi jadi fokus
Sebagai perusahaan crypto exchange yang telah terdaftar dan diawasi OJK, INDODAX menilai penguatan regulasi dan literasi menjadi dua elemen penting dalam membangun industri aset digital yang lebih matang.
Selain memperkuat sistem keamanan dan transparansi platform, INDODAX juga mengaku aktif mendorong edukasi melalui berbagai program literasi agar masyarakat dapat memahami potensi dan risiko investasi aset kripto secara lebih bijak.
“Pada akhirnya, industri aset digital termasuk kripto bukan hanya soal teknologi atau pertumbuhan transaksi, tetapi juga tentang bagaimana membangun rasa aman dan kepercayaan bagi masyarakat. Kami percaya, ekosistem yang sehat hanya bisa tercipta ketika inovasi berjalan seiring dengan perlindungan konsumen, edukasi, dan tata kelola yang baik,” kata Aloysia.
Ke depan, INDODAX menilai pertumbuhan industri aset digital Indonesia akan semakin ditentukan oleh kemampuan pelaku industri dalam menjaga keseimbangan antara inovasi, perlindungan konsumen, dan tata kelola yang baik.
Baca juga: GoPay Merchant Dorong UMKM Tertib Kelola Keuangan Digital
Dengan dukungan regulasi yang dinilai semakin matang serta kolaborasi antara regulator dan industri, INDODAX optimistis ekosistem keuangan digital Indonesia dapat terus berkembang secara sehat, inklusif, dan berkelanjutan.
Tag: #kepercayaan #perlindungan #konsumen #jadi #kunci #pertumbuhan #keuangan #digital