Ketika Kereta Cepat Diserahkan ke Kemenkeu
PETA jalan mega-proyek perkeretaapian Indonesia menemui titik balik yang cukup krusial pada April 2026.
Janji manis tentang skema Business-to-Business (B2B) murni tanpa jaminan negara, yang dulu menjadi fondasi politik Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), akhirnya runtuh total di hadapan realitas neraca keuangan korporasi yang berdarah-darah.
Rencana untuk mengalihkan pengelolaan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) ke bawah kendali langsung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejatinya adalah pengakuan implisit atas kegagalan struktural sebuah model investasi infrastruktur di negeri ini.
Rencana pengambilalihan ini menjadi operasi "cuci piring" terbesar dalam sejarah fiskal modern Indonesia.
Sejak awal, proyek Whoosh telah dibayangi oleh ambisi politik yang melampaui perhitungan rasional ekonomi.
Ketika biaya proyek membengkak dari estimasi awal 6,07 miliar dollar AS menjadi 7,26 miliar dollar AS, setara dengan Rp 119,79 triliun, beban finansial tersebut mulai mencekik konsorsium BUMN yang tergabung dalam PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
Dengan porsi kepemilikan 60 persen, pihak Indonesia menanggung risiko yang jauh lebih besar dibandingkan mitra China, terutama saat dihadapkan pada bunga utang dari China Development Bank (CDB) yang kini menjadi beban berat di depan mata.
Baca juga: Menguji Optimisme Purbaya soal Ekonomi Indonesia
Kondisi tersebut menciptakan efek domino yang cukup mengkhawatirkan. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (Wika), misalnya, harus melaporkan kerugian atau "boncos" mencapai Rp 1,8 triliun per tahun hanya karena partisipasinya dalam proyek ini.
Profil risiko perusahaan konstruksi plat merah tersebut ikut berantakan, sementara fokus bisnisnya terdistorsi oleh operasional kereta api yang bukan kompetensi intinya.
Begitu pula dengan PT KAI sebagai lead konsorsium, harus memikul beban jaminan utang yang mengancam stabilitas layanan transportasi publik nasional jika tidak segera diselamatkan melalui intervensi otoritas fiskal pusat.
Secara ekonomi-politik, pengalihan ke Kementerian Keuangan adalah strategi untuk memutus rantai kontaminasi risiko korporasi BUMN.
Namun, perpindahan aset ini memunculkan pertanyaan fundamental mengenai efektivitas lembaga yang baru saja setahun berdiri, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Sebagai institusi yang digadang-gadang menjadi Sovereign Wealth Fund kelas dunia, keberadaan Danantara kini justru tampak gamang dalam menghadapi aset-aset yang secara finansial bersifat "toxic".
Lahirnya Danantara awalnya menjanjikan era baru di mana kekayaan negara yang dipisahkan akan dikelola secara profesional untuk menghasilkan return maksimal.
Namun, rencana pelepasan KCIC ke Kemenkeu menciptakan paradoks yang mengusik nalar publik.
Jika Danantara diposisikan sebagai superholding bagi seluruh BUMN, seharusnya lembaga ini memiliki kapasitas untuk melakukan restrukturisasi internal tanpa harus menyodorkan tagihan ke meja bendahara negara.
Penyerahan Whoosh ke Kemenkeu seolah mengonfirmasi bahwa Danantara hanya ingin memegang aset-aset yang "wangi" dan menguntungkan, sementara proyek yang merugi dilempar kembali menjadi beban APBN.
Baca juga: Dilema Subsidi BBM: Visi Jusuf Kalla Vs Perisai Purbaya
Tujuan strategis Danantara melepas KCIC tampaknya untuk menjaga kredibilitas neraca keuangannya sendiri di mata investor global.
Sebagai lembaga yang ditargetkan mampu menyetor Rp 800 triliun per tahun ke kas negara, memegang KCIC yang memiliki defisit arus kas permanen dalam jangka pendek akan merusak profil risiko Danantara.
Namun, langkah ini justru mencederai marwah Danantara sebagai pengelola investasi strategis.
Jika aset sebesar dan se-strategis Whoosh saja tidak mampu dikelola secara mandiri melalui mekanisme korporasi, maka fungsi Danantara sebagai superholding patut dipertanyakan efektivitasnya.
Di sisi lain, terdapat indikasi kuat adanya "rebutan" otoritas antara Danantara dan Kemenkeu.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sempat menunjukkan sikap skeptis terhadap penggunaan APBN untuk menalangi utang Whoosh, dengan berargumen bahwa dividen BUMN sebesar Rp 80 triliun-Rp 90 triliun yang kini mengalir ke Danantara seharusnya cukup untuk menutupi cicilan bunga tahunan.
Ketidaksepakatan ini mencerminkan asimetri kepentingan; Danantara ingin tetap terlihat lincah dan profitiabel, sementara Kemenkeu dipaksa menjadi benteng terakhir yang menanggung risiko gagal bayar terhadap kreditur asing.
Peralihan ini juga membawa misi simbolis. Dengan berada di bawah Kemenkeu, Whoosh secara resmi diakui sebagai proyek negara sepenuhnya. Bukan lagi sekadar bisnis antar-perusahaan, melainkan aset kedaulatan yang kelangsungan hidupnya dijamin oleh pajak rakyat.
Inilah titik di mana jargon "tanpa APBN" secara resmi masuk ke liang lahat, digantikan oleh realitas bahwa infrastruktur megah ini adalah beban fiskal yang akan ditanggung hingga beberapa generasi ke depan.
Risiko terhadap APBN tentu tak terelakkan. Saat ini, pemerintah dihadapkan pada kewajiban membayar bunga utang sebesar Rp 1,2 triliun per tahun. Angka ini baru permulaan, mengingat pokok utang dalam jumlah masif baru akan jatuh tempo pada dekade berikutnya.
Struktur utang dari CDB yang terbagi dalam denominasi Dolar AS dan Yuan China menambah kompleksitas risiko nilai tukar.
Baca juga: LPDP Tolak Dosen PPPK
Dengan posisi rupiah yang fluktuatif, beban cicilan tersebut sewaktu-waktu bisa membengkak tanpa peringatan, menciptakan kerentanan pada ruang fiskal yang seharusnya dialokasikan untuk sektor produktif seperti pendidikan dan kesehatan di luar Jawa.
Upaya negosiasi untuk memperpanjang tenor pinjaman dari 40 tahun menjadi 60 tahun juga bisa menjadi pedang bermata dua.
Secara jangka pendek, langkah ini memang menekan angka cicilan tahunan agar lebih "masuk akal" bagi kas negara. Namun, secara jangka panjang, total beban bunga yang harus dibayarkan akan membengkak secara eksponensial.
Indonesia secara sistemik terikat pada ketergantungan teknologi dan finansial terhadap China selama enam dekade ke depan. Ini adalah biaya peluang (opportunity cost) yang sangat mahal bagi negara yang sedang berjuang keluar dari jebakan pendapatan menengah.
Wacana penggunaan uang hasil sitaan koruptor, seperti dana Rp 13,2 triliun dari kasus ekspor CPO, untuk membayar utang Whoosh hanyalah solusi ad-hoc yang tidak berkelanjutan.
Aset sitaan bersifat tidak likuid dan proses lelangnya memakan waktu lama, sementara jadwal pembayaran utang luar negeri tidak bisa menunggu birokrasi lelang yang berbelit.
Bergantung pada dana sitaan untuk membayar utang rutin adalah bentuk manajemen keuangan yang spekulatif dan tidak mencerminkan prinsip kehati-hatian fiskal.
Mampukah APBN menanggungnya? Secara matematis, dengan postur anggaran ribuan triliun, membayar Rp 1,2 triliun per tahun mungkin terlihat kecil. Namun, masalahnya terletak pada moral hazard dan preseden kebijakan.
Jika setiap kegagalan perencanaan proyek infrastruktur akhirnya ditalangi oleh negara, maka disiplin finansial dalam pembangunan masa depan akan terkikis.
APBN kini terinfeksi "virus" kewajiban kontinjensi yang membatasi fleksibilitas pemerintah dalam menghadapi guncangan ekonomi global di masa depan.
Melihat kebuntuan ini, pemerintah tentu tidak boleh terjebak hanya pada opsi "ambil alih atau mati". Alternatif kebijakan yang lebih sehat harus segera dipertimbangkan.
Pertama, strategi unbundling atau pemisahan aset. Prasarana (jalur dan stasiun) memang layak dikelola negara sebagai Barang Milik Negara (BMN) melalui skema Badan Layanan Umum (BLU).
Namun, sarana (kereta dan operasional) harus tetap dikelola secara korporasi murni oleh Danantara melalui KAI.
Dengan pemisahan ini, beban depresiasi infrastruktur yang masif tidak merusak laporan keuangan operator, sehingga Whoosh bisa lebih fokus pada efisiensi layanan.
Kedua, pemerintah harus berani mengajukan skema debt-to-equity swap terbatas kepada China. Daripada terus menguras devisa untuk membayar bunga, sebagian utang pokok dapat dikonversi menjadi kepemilikan saham tambahan bagi pihak China, dengan catatan Indonesia tetap memegang kendali mayoritas di angka 51 persen.
Baca juga: Miskalkulasi Bank Dunia dan Kedaulatan Ekonomi Nasional
Langkah ini akan secara instan mengurangi beban utang dan membagi risiko operasional secara lebih adil dengan mitra asing yang juga memiliki kepentingan strategis atas keberhasilan proyek ini.
Ketiga, optimalisasi pendapatan non-tiket (non-farebox) tidak bisa lagi hanya menjadi pemanis dalam laporan tahunan.
Danantara harus memacu pengembangan kawasan Transit Oriented Development (TOD) di sekitar stasiun Halim dan Tegalluar secara agresif.
Penjualan hak penamaan stasiun (naming rights) dan komersialisasi area stasiun untuk kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) harus memberikan kontribusi minimal 30 persen terhadap total pendapatan agar KCIC tidak terus-menerus menyusu pada subsidi APBN.
Pendeknya, prospek Whoosh di bawah Kemenkeu hanya akan menjadi "sehat" jika ada audit forensik menyeluruh terhadap penyebab pembengkakan biaya.
Tanpa transparansi dan pertanggungjawaban atas inefisiensi masa lalu, pengalihan ini hanya akan memindahkan lubang masalah dari satu saku ke saku lainnya.
Pemerintah harus memastikan bahwa intervensi fiskal ini diikuti dengan restrukturisasi manajemen yang ketat.
Jika tidak, maka Whoosh akan terus melaju kencang di atas rel, tapi dengan mesin finansial yang keropos, menyeret APBN ke dalam terowongan panjang tanpa ujung yang jelas pula.