Subsidi Energi, Defisit APBN, dan Efek Lanjutan jika AS-Iran Gagal Damai
SEMAKIN lama perang, maka semakin besar dampaknya pada ekonomi global, termasuk Indonesia, yang dimulai dengan kenaikan harga komoditas energi.
Salah satunya adalah minyak bumi. Kenaikan harga minyak bumi juga mendorong kenaikan barang substitusinya seperti gas alam, batu bara, bahkan CPO.
Indonesia adalah negara pengekspor batu bara dan CPO, apakah mampu mengkompensasi kerugian karena kenaikan harga minyak dengan keuntungan dari kenaikan harga batu bara?
Bagi negara-negara pengekspor minyak, kenaikan ini menjadikan “oil boom” yang menguntungkan, membuat surplus neraca perdagangan, dan menguatkan mata uangnya.
Namun, bagi negara-negara pengimpor minyak seperti Indonesia, kenaikan ini menjadi petaka. Harga-harga meningkat bahkan kelangkaan pasokan terjadi akibat pembatasan Selat Hormuz.
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan komoditas turunan dari minyak seperti elpiji akan melonjak, termasuk produk petrokimia, produk proses kimia berbahan dasar minyak bumi, seperti plastik, pestisida, bahan sintesis, polimer, bahkan hingga pupuk.
Kenaikan harga BBM, elpiji, dan produk petrokimia akan mendorong kenaikan barang-barang lainnya, karena kenaikan itu berakibat meningkatkan biaya input, sehingga terjadi inflasi (cost-push inflation).
Baca juga: Yang Jarang Dilihat dari Program MBG: Mungkinkah Dihentikan?
Inflasi tentunya menurunkan daya beli konsumen. Selanjutnya akan terjadi pergeseran dan penurunan konsumsi masyarakat, yang berdampak pada kerugian dunia usaha, baik sektoral maupun menyeluruh. Dampak akhirnya kelesuan produktivitas atau biasa disebut resesi ekonomi.
Tekanan pada APBN tidak hanya terjadi pada tuntutan alokasi subsidi energi, tapi juga meningkatnya biaya per unit pada belanja negara akibat adanya inflasi, hingga APBN berkurang kemanfaatannya.
Berdasarkan data rilis Kementerian Keuangan, subsidi dan kompensasi energi yang ditanggung pemerintah melalui APBN per liter adalah sekitar Rp 1.700 untuk Pertalite (harga jual Rp 10.000, harga keekonomian Rp 11.700).
Lalu Rp 5.150 untuk Solar (harga jual Rp 6.800, harga keekonomian Rp 11.950). Itu adalah subsidi dalam situasi normal.
Namun, berbeda dengan situasi saat ini. Situasi saat ini mirip yang terjadi pada Maret 2022. Bedanya pada saat itu hanya terjadi sesaat, sedangkan saat ini terjadi berbulan-bulan.
Bahkan, jika perjanjian damai Iran dengan AS gagal, situasi ini bisa berlangsung sepanjang tahun.
Berapa besarnya subsidi saat krisis? Ambil contoh pada Maret 2022, karena harga minyak mentah saat ini hampir menyamai pada saat itu.
Ketika harga minyak dunia mencapai puncaknya pada Maret 2022, harga keekonomian Pertalite pernah mencapai Rp 17.200 per liter dan Solar Rp 17.600 per liter.
Jika mengambil asumsi harga keekonomian Pertalite dan Solar tertinggi itu, maka besarnya subsidi untuk per liter Pertalite sebesar Rp 7.200, dan Solar sebesar Rp 10.800.
Kita lanjut elaborasi dengan volume konsumsi BBM. Berdasarkan laporan yang dirilis ke media dari Pertamina Patra Niaga, penyaluran Pertalite pada 2025 mencapai 28,06 juta kiloliter dan penyaluran Solar mencapai 18,41 juta kiloliter.
Dengan pemberlakuan pembatasan pembelian BBM subsidi per 1 April 2026 maksimal 50 liter per hari dan Work From Home (WFH), maka konsumsi harian BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) untuk kendaraan pribadi dipastikan akan lebih rendah daripada konsumsi pada tahun lalu.
Dengan menggunakan asumsi konsumsi tahun lalu dan asumsi rekor harga keekonomian Pertalite dan Solar tertinggi, didapatkan perhitungan besarnya subsidi untuk Pertalite sebesar Rp 202,03 triliun (Rp 7.200 x 28,06 juta kiloliter) dan untuk Solar sebesar Rp 198,83 triliun (Rp 10.800 x 18,41 juta kiloliter).
Sehingga perkiraan angka subsidi dengan skenario harga energi melonjak hingga level 114,55 dolar AS per barel (seperti rekor pada 24 Maret 2022) adalah Rp 400,86 triliun (Rp 202,03 triliun ditambah Rp 198,83 triliun).
Saat ini harga minyak mentah mencapai 116-118 Dolar AS per barel. Artinya lebih tinggi dari tahun 2022. Sehingga skenario subsidi pastilah di atas angka perkiraan Rp 400,86 triliun.
Baca juga: Antrean Haji, War Ticket dan Jebakan Keuangan Haji
Beban subsidi akan terus meningkat apabila Perang Timur Tengah terus memburuk dan harga minyak dunia tidak kunjung terkoreksi. Skenario paling buruk mencapai harga 200 dolar AS per barel.
Jika mencapai harga itu, maka pemerintah harus menyediakan anggaran subsidi untuk Pertalite dan Solar sebesar Rp 699,89 triliun (Rp 400,86 dikali 200 dibagi 114,55).
Saat ini anggaran subsidi BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) di APBN 2026 sesuai Perpres 118 tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026 sebesar Rp 25,14 triliun.
Besaran subsidi energi di APBN 2026 mencapai Rp 210,06 triliun. Namun bagian terbesar digunakan untuk subsidi listrik sebesar Rp 104, 65 triliun, dan tabung LPG 3 Kg sebesar Rp 80,27 triliun, sisanya Rp 25,14 triliun digunakan untuk Pertalite dan Solar (JBT).
Defisit APBN akan melebar 1,46 persen dari PDB jika asumsi harga minyak mencapai 114,55 Dolar AS per barel, dan melebar 2,61 persen dari PDB jika asumsi harga minyak mencapai 200 Dolar AS per barel, dengan asumsi konsumsi tetap sama seperti tahun lalu (cateris paribus).
Dengan pembatasan konsumsi harian hingga 50 liter dan kebijakan Work From Home (WFH), kemungkinan konsumsi agregat akan turun dibandingkan tahun lalu. Sehingga realisasi akan di bawah angka asumsi tersebut.
Ulasan di atas, hanya menghitung Pertalite dan Solar bersubsidi, belum menghitung tekanan subsidi pada LPG 3 Kg, yang tentunya jauh lebih besar ekstrapolasinya.
Alokasi subsidi JBT hanya Rp 25,14 triliun sedangkan LPG 3 Kg sebesar Rp 80,27 triliun, atau sekitar 3 kali lipat daripada subsidi JBT (pertalite dan solar).
LPJ 3 Kg berasal dari minyak, tentunya tekanan subsidi LPJ 3 Kg tiga kali lipat lebih besar daripada JBT.
Baca juga: Keputusasaan Trump di Balik Blokade Terbaru Selat Hormuz
Tekanan pada defisit APBN juga 3 kali lipat. Pelebaran defisit APBN akan mencapai 4,38 persen dari PDB hingga 7,83 persen dari PDB yang disumbang dari tekanan subsidi LPJ 3 Kg saja.
Jika digabungkan dengan JBT (Pertalite dan Solar), maka potensi pelebaran defisit APBN 2026 mencapai 5,84 hingga 10,44 persen.
Jika ditambahkan defisit yang direncanakan sebelumnya antara 2-3 persen, maka defisit maksimal terjadi hingga 13,44 persen. Sedangkan angka tertinggi sesuai Undang-Undang, defisit maksimum sebesar 3 persen dari PDB.
Hal itu dengan asumsi cateris paribus: kenaikan harga minyak bumi berlangsung terus-menerus sepanjang tahun, kinerja ekonomi tetap atau sesuai target pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara baik dari perpajakan maupun PNBP sesuai target, dan belanja selain belanja subsidi tetap.
Lantas, dari mana Menteri Keuangan mencari sumber pembiayaan untuk menutup defisit APBN, jika proyeksi itu terjadi?
Pertama, Saldo Anggaran Lebih atau istilah awam disebut simpanan pemerintah, harus digunakan terlebih dahulu.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 Audited, SAL sebesar Rp 420 triliun. Jika tidak berkurang untuk operasi fiskal pemerintah, angka Rp 420 triliun mungkin sanggup menutup defisit hingga akhir tahun.
Untuk itulah, Menkeu Purbaya menyampaikan akan mempertahankan harga JBT pertalite Rp 10.000 untuk Pertalite dan Rp 6.800 untuk Solar hingga akhir tahun 2026.
Namun, apakah pemerintah hanya mengurusi BBM? Bukankah banyak program prioritas lainnya, seperti MBG, FLPP, Giant Seawall, Pembukaan Lahan Pertanian, dan KDMP serta KKMP?
Kedua, mencari Kreditur atau menggali utang baru untuk menutup defisit. Dalam situasi geoekonomi yang terdampak oleh geopolitik Konflik Timur Tengah dengan AS, pencarian kreditur dan tingginya yield surat utang menjadi tantangan tersendiri bagi Menkeu Purbaya.
Namun, jangan menggunakan skema penugasan ke Bank Indonesia seperti skema burden sharing, maupun penugasan ke lembaga pemerintah pemegang trust fund, seperti dana haji, dana zakat, dana sawit, dana lingkungan, dana pendidikan, dan lain-lain, sebagai langkah pertama saat pencarian kreditur surat utang negara mencapai titik balik.
Ketiga, Menkeu Purbaya dapat mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar melakukan koreksi dan penyesuaian Program MBG, FLPP, Giant Seawall, Pembukaan Lahan Pertanian, KDMP, dan KKMP, tanpa perlu menghilangkan programnya. Penyesuaian penerima manfaat atau sasaran program akan mengurangi beban APBN 2026.
Baca juga: Ketika Superioritas Militer Gagal Menentukan Hasil Perang
Apabila masalah BBM bersubsidi dan LPJ 3 Kg telah teratasi, masalah berikutnya menanti, yaitu sampai kapan Pertamina Q.Q. Danantara menanggung kerugian atas keputusan Pemerintah untuk tidak menaikkan BBM nonsubsidi (Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex)?
Karena hingga saat ini, keputusan tidak menaikkan BBM nonsubsidi berimplikasi menggerus likuiditas Pertamina Q.Q. Danantara.
Keuntungan Pertamina Q.Q. Danantara berpotensi tergerus sehingga tidak mampu memberikan deviden bagi pemerintah, bahkan berpotensi merugi.
Hingga berapa lama, Pertamina Q.Q. Danantara sanggup menanggung beban ditahannya kenaikan harga BBM nonsubsidi?
Oleh karena itu, pilihan yang paling rasional agar defisit tidak melewati ambang 3 persen dari PDB, serta mekanisme ekonomi berjalan secara alamiah, hingga semua sektor ekonomi akan melakukan penyesuaian secara alamiah dan target pertumbuhan ekonomi serta penerimaan negara juga terpenuhi, adalah dengan menaikkan harga BBM sembari memastikan ketersediaanya.
Ketersediaan BBM dilakukan dengan meningkatkan storage dan mencari opsi pemasok lainnya yang tidak tergantung dengan Selat Hormuz seperti Rusia dan China.
Namun, opsi kenaikan harga BBM ini bukan tanpa risiko. Gejolak sosial-politik akan terjadi, bahkan dapat menggoyahkan stabilitas politik Indonesia, dimulai dari terjadinya inflasi beberapa komoditas, yang dipadukan dengan sentimen politik yang terjadi.
Tag: #subsidi #energi #defisit #apbn #efek #lanjutan #jika #iran #gagal #damai