Kronologi Polemik Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar yang Buat Wakil Ketua MPR Minta Maaf
Viral di media sosial, video perdebatan dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat (Kalbar) memicu sorotan publik. Dewan juri dinilai tidak objektif setelah dua peserta memberikan jawaban serupa, namun hanya satu tim yang mendapat poin penuh.(TANGKAPAN LAYAR VIDEO)
20:50
11 Mei 2026

Kronologi Polemik Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar yang Buat Wakil Ketua MPR Minta Maaf

Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman meminta maaf dalam insiden penilaian final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang digelar Sabtu (9/5/2026).

Secara tegas ia mengatakan, MPR RI akan menindaklanjuti peristiwa tersebut sekaligus mengevaluasi keseluruhan kinerja dewan juri dan sistem perlombaannya.

“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” kata Akbar dalam keterangan resmi MPR RI, Senin (11/5/2026).

Lantas seperti apa kronologi peristiwa yang membuat Akbar meminta maaf kepada publik tersebut?

Baca juga: MPR Minta Maaf atas Kelalaian Juri Lomba Cerdas Cermat di Kalbar, Janji Tindak Lanjuti

Kronologi Juri Kurangi Poin

Final LCC Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat digelar di Pontianak, Sabtu.

Kegiatan itu diikuti sembilan sekolah menengah atas di Kalimantan Barat.

Tiga sekolah yang lolos ke babak final yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Polemik kemudian muncul saat sesi rebutan jawaban dengan pertanyaan, “DPR dalam memilih anggota BPK, wajib memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”

Baca juga: MPR Dalami Polemik Penilaian Juri Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar

Regu C dari SMAN 1 Pontianak menjadi peserta pertama mantap menjawab.

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ujar seorang siswi dari Regu C.

Bukan mendapat poin tambahan, dewan juri yang merupakan Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita WB justru mengurangi poin minus lima kepada Regu C.

Pertanyaan yang sama kemudian dibacakan kembali dan dijawab oleh Regu B dari SMAN 1 Sambas.

Baca juga: Usai Diprotes Peserta, MPR Evaluasi Sistem Penilaian dan Verifikasi Jawaban LCC Empat Pilar

“Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” jawab peserta Regu B.

Jawaban yang sama dengan Regu C ini kemudian diberikan nilai 10 dengan alasan "Inti jawaban sudah benar."

Keputusan tersebut langsung diprotes oleh Regu C karena merasa telah memberikan jawaban yang sama.

“Izin, kami tadi menjawabnya sama seperti Regu B,” kata peserta Regu C.

Juri kemudian menjelaskan bahwa Regu C dianggap tidak menyebutkan unsur “pertimbangan DPD”.

Baca juga: Saat Saldi Isra Marah Temukan Dugaan Plagiat dalam Gugatan MK

Namun, Regu C membantah penjelasan tersebut dan bahkan meminta audiens memberikan kesaksian dan mengulang kembali jawaban yang mereka sampaikan.

Minta Keputusan Dewan Juri Dihormati

Dyastasita mengatakan, dewan juri tidak mendengar adanya penyebutan DPD. MC kemudian meminta agar bisa menerima keputusan dewan juri.

Namun Regu C masih meminta pertimbangan kepada penonton apakah ada yang mendengarkan dirinya mengatakan adanya unsur DPD dalam jawaban mereka.

"Apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD," ucap peserta dari Regu C.

Baca juga: Mayoritas WNA yang Ditangkap di Hayam Wuruk Masuk RI Bertujuan Jadi Pekerja Judol

Dyastasita kemudian mengatakan "keputusan saya kira di dewan juri ya."

Dewan juri lainnya, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni kemudian mengatakan perlunya artikulasi yang jelas dalam menjawab soal yang diberikan.

"Begini ya, kan sudah diingatkan dari awal, artikulasi itu penting. Jadi biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, dewan juri kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima," katanya.

"Jadi sekali lagi kami peringatkan artikulasi diperhatikan, ya," ucap Indri.

Tag:  #kronologi #polemik #lomba #cerdas #cermat #pilar #yang #buat #wakil #ketua #minta #maaf

KOMENTAR