Free Float 15 Persen, Wadirut BSI: Kami Paling Enggak 10 Persen Dulu...
Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta saat ditemui di BSI Tower, Jakarta, Selasa (14/4/2026).(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)
21:32
14 April 2026

Free Float 15 Persen, Wadirut BSI: Kami Paling Enggak 10 Persen Dulu...

- PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI bakal menambah porsi saham beredar di publik (free float) dari 9,91 persen menjadi 15 persen, sesuai ketentuan otoritas pasar modal.

Namun realisasinya tidak dilakukan tahun ini.

Wakil Direktur Utama BSI Bob Tyasika Ananta mengatakan, perseroan berencana menambah porsi free float secara bertahap.

Hal ini untuk memenuhi kebijakan peningkatan batas minimum free float dari Bursa Efek Indonesia (BEI) dari 7,5 persen menjadi 15 persen dan standar free float internasional seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI) sebesar 15 persen.

Baca juga: Buyback Saham Rp 1,7 Triliun, Free Float Bank Mandiri Tetap Aman?

Sebagai perusahaan terbuka, BSI memandang peningkatan free float sebagai langkah penting agar saham perseroan menjadi lebih optimal diperdagangkan di pasar.

"Ada sih plan itu. Apalagi kalau MSCI harus 15 persen. Kita paling enggak 10 persen dulu, nanti MSCI 15 persen," ujarnya saat ditemui di BSI Tower, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Bob menjelaskan, saat ini opsi peningkatan free float tengah dikaji, termasuk melalui keterlibatan BPI Danantara selaku pemegang saham pengendali.

Keputusan final dan skema penambahan free float akan sangat bergantung pada pertimbangan pemegang saham.

"Kita propose sementara ini adalah lewat Danantara, juga kemudian Danantara melihatnya seperti apa," kata Bob.

Meski demikian, Bob memastikan, penambahan porsi saham publik tersebut tidak akan direalisasikan pada tahun ini.

Dia memperkirakan realisasi kenaikan free float baru akan terjadi dalam beberapa tahun ke depan.

"Yang jelas tidak dalam tahun ini, tapi kemudian kalau kita bicara 3 tahun ke depan mungkin akan ada," tukasnya.

Sebagai informasi, free float adalah porsi saham perusahaan yang dimiliki publik dan dapat diperdagangkan secara bebas di pasar, di luar kepemilikan pemegang saham pengendali atau pihak strategis.

Dengan free float yang lebih besar, jumlah saham yang beredar di pasar meningkat sehingga transaksi cenderung lebih aktif.

Kebijakan BEI menaikkan porsi minimum free float dilakukan setelah pasar modal Indonesia mendapatkan sorotan dari MSCI.

Ketentuan free float 15 persen ini berlaku menyeluruh, baik bagi emiten yang telah tercatat di BEI maupun perusahaan yang akan melaksanakan penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Dengan demikian, seluruh perusahaan terbuka diwajibkan menyesuaikan struktur kepemilikan sahamnya agar sejalan dengan regulasi baru tersebut.

Baca juga: Bank Permata Masih Cari Cara Penuhi Ketentuan Free Float 15 Persen

Tag:  #free #float #persen #wadirut #kami #paling #enggak #persen #dulu

KOMENTAR