Wacana Larangan Vape Diminta Dikaji, Dampak Ekonomi Jadi Sorotan
Ilustrasi rokok elektrik.(UNSPLASH/SIERRA ALPHA JULIET)
22:12
16 April 2026

Wacana Larangan Vape Diminta Dikaji, Dampak Ekonomi Jadi Sorotan

Sejumlah anggota DPR RI meminta pemerintah tidak gegabah dalam merespons wacana pelarangan rokok elektrik atau vape.

Kebijakan tersebut dinilai perlu dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi yang dapat timbul di masyarakat.

Dalam beberapa waktu terakhir, isu pelarangan vape kembali mencuat seiring meningkatnya temuan penyalahgunaan rokok elektrik ilegal sebagai medium peredaran narkotika.

Baca juga: Cukai Rokok Elektrik Tumbuh, Industri Didorong Lebih Transparan

Ilustrasi rokok elektrik, vape. Kemenkes menegaskan bahwa rokok elektronik, seperti vape dan pod, bukanlah solusi untuk berhenti merokok karena justru berisiko membahayakan kesehatan dengan kandungan nikotin yang lebih tinggi.SHUTTERSTOCK/DEDMITYAY Ilustrasi rokok elektrik, vape. Kemenkes menegaskan bahwa rokok elektronik, seperti vape dan pod, bukanlah solusi untuk berhenti merokok karena justru berisiko membahayakan kesehatan dengan kandungan nikotin yang lebih tinggi.

Usulan pelarangan ini antara lain didorong oleh temuan produk ilegal yang disalahgunakan sebagai media perantara narkoba jenis etomidate.

Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menilai penyalahgunaan rokok elektrik ilegal untuk mengonsumsi zat berbahaya harus menjadi perhatian. Namun, ia menekankan agar regulasi yang diterbitkan tidak dilakukan secara terburu-buru tanpa kajian mendalam.

Menurut Netty, persoalan penyalahgunaan vape tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga menyentuh isu pengawasan serta berpotensi berdampak pada kondisi sosial-ekonomi masyarakat luas.

“Kebijakan yang diambil harus berbasis risiko. Jika memang terbukti menjadi media utama penyalahgunaan narkotika, maka langkah tegas perlu dipertimbangkan,” kata Netty dalam keterangannya, dikutip pada Kamis (16/4/2026).

Baca juga: Cukai dan HJE 2026 Tidak Naik, UMKM Rokok Elektrik Bernapas Lega

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan edukasi kepada masyarakat terkait risiko penggunaan vape yang tidak terstandar. Menurutnya, langkah edukatif perlu berjalan berdampingan dengan kebijakan regulatif.

“Edukasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak pada produk yang terlihat aman, tetapi ternyata berisiko tinggi,” ujarnya.

Ilustrasi vape.Freepik/prostooleh Ilustrasi vape.

Pandangan serupa disampaikan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah. Ia mengingatkan bahwa kebijakan pelarangan total vape tidak boleh dilakukan secara terburu-buru karena perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak ekonomi dan sosial.

“Kebijakan tersebut harus melalui tahapan yang matang. Banyak pelaku UMKM yang menggantungkan usahanya pada penjualan vape, dan tidak sedikit masyarakat yang juga menggunakannya,” ujar Abdullah.

Baca juga: Pelaku Industri Minta Kejelasan Roadmap Cukai untuk Jaga Investasi Rokok Elektrik

Ia menilai kebijakan yang bersifat reaktif tanpa pertimbangan matang berisiko menimbulkan persoalan baru yang lebih kompleks di tengah masyarakat.

Karena itu, menurutnya, upaya pemberantasan narkoba melalui media vape harus tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan aspek ekonomi, sosial, serta kondisi di lapangan.

Abdullah juga menekankan, temuan penyalahgunaan vape selama ini berasal dari produk ilegal yang tidak memiliki pita cukai.

"Peredaran narkoba melalui vape memang ancaman nyata yang meresahkan, terutama bagi generasi muda. Namun, pendekatannya harus berbasis data agar tujuan perlindungan masyarakat tercapai tanpa mencederai ekosistem ekonomi yang ada," tegasnya.

Tag:  #wacana #larangan #vape #diminta #dikaji #dampak #ekonomi #jadi #sorotan

KOMENTAR