Inflasi Medis Tembus 17,9 Persen, Peran Asuransi Kesehatan Makin Penting
Risiko finansial akibat kenaikan biaya kesehatan masih menjadi tantangan dalam perencanaan keuangan keluarga.
Laporan Health Trends 2026 dari Mercer Marsh Benefits mencatat, biaya medis diperkirakan meningkat sebesar 12,5 persen di Asia dan 17,8 persen di Indonesia, jauh melampaui proyeksi inflasi umum sebesar 2,5 persen.
Kenaikan ini didorong oleh inflasi medis yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Baca juga: Premi Asuransi Kesehatan Turun 20,9 Persen Per 2025, AAUI Beberkan Sebabnya
Ilustrasi asuransi kesehatan.
Dalam laporan yang sama, inflasi medis di Indonesia tercatat sebesar 15,9 persen pada 2024 dan meningkat menjadi 17,9 persen pada 2025.
Kondisi tersebut mencerminkan tekanan biaya yang semakin besar pada sistem kesehatan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Situasi ini juga berdampak pada keberlanjutan perlindungan asuransi. Peningkatan premi seiring lonjakan biaya medis dinilai berpotensi mendorong sebagian nasabah menghentikan kepesertaan asuransi kesehatan.
Merespons kondisi tersebut, PT Asuransi Allianz Life Indonesia bersama PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia meluncurkan produk asuransi kesehatan Allianz Preferred Medical dan AlliSya Preferred Medical.
Baca juga: OJK Tetapkan Skema Co-payment Asuransi Kesehatan 5 Persen
Country Manager & Direktur Utama Allianz Life Indonesia, Alexander Grenz, mengatakan bahwa perusahaan berupaya menghadirkan perlindungan kesehatan dengan kenaikan premi yang lebih stabil.
“Di tengah banyaknya ketidakpastian dalam kehidupan sehari-hari, Allianz ingin menghadirkan satu hal yang dapat diandalkan oleh nasabah, yaitu perlindungan kesehatan dengan peningkatan premi yang lebih stabil dan terukur,” ujar Grenz dalam siaran pers, Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan, melalui produk tersebut, pihaknya ingin membantu nasabah mempertahankan perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
Asuransi adalah sebuah perjanjian hukum antara dua pihak, yaitu penanggung (perusahaan asuransi) dan tertanggung (nasabah).
“Dengan mengelola kenaikan biaya secara cermat sejak saat ini, perlindungan dapat tetap terjangkau dan berkelanjutan hingga masa mendatang, ketika layanan kesehatan paling dibutuhkan,” kata dia.
Baca juga: Aturan Baru OJK: Asuransi Kesehatan Wajib Perkuat Manajemen Risiko
Sementara itu, Direktur Utama Allianz Life Syariah Indonesia, Elmie A Najas, menyebut produk tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan ketenangan di tengah tingginya biaya kesehatan.
“Produk APM merupakan bentuk komitmen Allianz Syariah untuk membantu nasabah memiliki rasa tenang di tengah tingginya tantangan biaya kesehatan. Kami memahami kesulitan yang dihadapi nasabah dan ingin memberikan solusi yang sejalan dengan prinsip Maqasid Syariah, yakni menjaga jiwa dan kesehatan untuk masa depan yang lebih terencana,” ujar Elmie.
Produk ini menawarkan tiga pilihan plan, yakni Plan Standar, Plan Extra, dan Plan Premier, dengan wilayah pertanggungan hingga Asia dan Australia.
Selain itu, untuk Plan Extra dan Plan Premier tersedia opsi risiko sendiri yang ditujukan untuk menekan potensi over-treatment dan over-utilisation, sehingga diharapkan dapat menjaga stabilitas premi atau kontribusi di masa mendatang.
Selain menyediakan pilihan manfaat, produk ini juga terhubung dengan jaringan rumah sakit rekanan melalui Preferred Hospital Network untuk mendukung akses layanan kesehatan.
Di sisi lain, Allianz mencatat kenaikan signifikan biaya perawatan untuk penyakit kritis dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data internal perusahaan, dalam periode 2020 hingga 2025, rata-rata biaya perawatan stroke meningkat lebih dari 2,5 kali lipat.
Biaya perawatan kanker meningkat lebih dari dua kali lipat, sementara biaya perawatan penyakit jantung melonjak hingga tiga kali lipat.
Baca juga: Co-Payment Jadi Risk Sharing Asuransi Kesehatan, Harga Premi Tetap Naik?
Ilustrasi asuransi kesehatan
Sebagai respons terhadap tren tersebut, produk ini menyediakan manfaat tambahan berupa batas manfaat tahunan tambahan (double annual limit) untuk tiga penyakit tahap lanjut, yakni kanker invasif, serangan jantung, dan stroke.
Selain itu, terdapat pula manfaat tambahan untuk perawatan rawat jalan bagi penyakit demam berdarah dan demam tifoid, khususnya bagi pasien yang tidak memerlukan rawat inap.
Di luar manfaat perlindungan, nasabah juga mendapatkan akses ke ekosistem kesehatan yang mencakup layanan seperti wearable technology untuk olahraga, katering sehat, telekonsultasi medis, hingga pemeriksaan kesehatan di rumah sakit rekanan.
Data dan tren kenaikan biaya medis tersebut menunjukkan tekanan terhadap pembiayaan kesehatan terus meningkat, baik dari sisi sistem kesehatan maupun individu, sehingga menjadi faktor penting dalam perencanaan keuangan jangka panjang.
Tag: #inflasi #medis #tembus #persen #peran #asuransi #kesehatan #makin #penting