Ketika ''Standar'' Jadi ''Poor'': Paradoks Rating Agency dan Kedaulatan Ekonomi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam pertemuan dengan International Monetary Fund yang dipimpin Kristalina Georgieva, serta pejabat World Bank dan S&P Global Ratings pada Selasa (14/4/2026).(Dokumentasi Kementerian Keuangan )
13:28
21 April 2026

Ketika ''Standar'' Jadi ''Poor'': Paradoks Rating Agency dan Kedaulatan Ekonomi

MANTAN Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad pernah melontarkan sindiran yang hingga hari ini tetap relevan bagi negara-negara berkembang: “Sometimes it is Standard, sometimes it is Poor, and sometimes it is Moody.”

Kalimat itu terdengar seperti humor diplomatik permainan kata atas nama tiga raksasa lembaga pemeringkat dunia: Standard & Poor's, Moody's Ratings, dan Fitch Ratings.

Namun di balik kelucuannya, tersimpan kritik yang sangat serius: penilaian terhadap negara tidak selalu steril dari bias, kepentingan, dan struktur kekuasaan global.

Sindiran Mahathir itu kembali terasa aktual ketika S&P Global Ratings menyebut Indonesia sebagai sovereign rating yang paling rentan di Asia Tenggara terhadap eskalasi konflik Timur Tengah.

Indonesia memang tetap berada pada level investment grade, yakni BBB dengan outlook stabil. Namun, label “paling rentan” bukan kalimat ringan. Ia adalah sinyal psikologis yang dapat menggerakkan pasar, memengaruhi investor, dan pada akhirnya menentukan berapa mahal negara boleh bermimpi.

Di sinilah pertanyaan penting muncul: apakah rating agency benar-benar profesional dan netral, atau sesungguhnya mereka juga merupakan instrumen geopolitik global? Jawabannya: keduanya bisa benar sekaligus.

Spreadsheet Fiskal dan Realitas Geopolitik

Secara metodologis, lembaga pemeringkat bekerja dengan kerangka yang ketat. Mereka menilai rasio utang terhadap PDB, kemampuan membayar kewajiban, stabilitas fiskal, kekuatan eksternal, political stability, hingga kualitas institusi.

Baca juga: Dilema Elpiji Non-Subsidi: Dinamika Fiskal Vs Proteksi UMKM

Dalam konteks Indonesia, kekhawatiran mereka bukan tanpa alasan. Indonesia masih merupakan net importer energi.

Ketika harga minyak global melonjak akibat konflik Iran-Israel atau ancaman gangguan Selat Hormuz, tekanan terhadap APBN langsung terasa.

Subsidi energi membengkak. Impor Migas meningkat. Defisit transaksi berjalan berpotensi melebar. Inflasi dapat terdorong naik. Ruang fiskal menyempit.

Jika harga Brent bertahan tinggi di atas asumsi APBN, maka sovereign risk Indonesia memang meningkat. Dalam perspektif analis kredit, ini adalah pembacaan risiko yang rasional.

Karena itu, tidak semua kritik rating agency dapat dijawab dengan retorika anti-asing atau tuduhan konspirasi. Ada basis teknokratis yang sah. Namun, persoalannya tidak berhenti pada spreadsheet fiskal.

Dunia keuangan global tidak pernah sepenuhnya netral. Tiga lembaga pemeringkat terbesar dunia tumbuh dalam arsitektur finansial pasca-Bretton Woods yang sangat berorientasi pada dolar Amerika Serikat.

Mereka bukan sekadar pengamat risiko, tetapi bagian dari infrastruktur kekuasaan finansial global.

Susan Strange menyebut fenomena ini sebagai structural power kekuasaan yang bekerja bukan melalui perintah langsung, melainkan melalui kemampuan menentukan aturan main.

Rating menentukan biaya utang. Ketika rating turun, yield obligasi naik. Ketika yield naik, biaya pinjaman meningkat.

Ketika biaya pinjaman meningkat, ruang fiskal pemerintah menyusut. Ketika ruang fiskal menyusut, pilihan kebijakan domestik ikut terdikte oleh persepsi eksternal.

Negara akhirnya tidak dipaksa oleh tank atau embargo, tetapi oleh cost of capital. Pada titik itu, sovereign rating bukan lagi sekadar angka teknis. Ia menjadi alat disiplin global.

Itulah sebabnya banyak negara berkembang merasa seolah-olah nasib ekonominya diputuskan bukan di Istana Negara, melainkan di kantor analis keuangan di Manhattan.

Kritik terhadap rating agency bukanlah teori konspirasi. Sejarah mencatat bahwa mereka juga pernah gagal besar.

Sebelum krisis subprime mortgage 2008 di Amerika Serikat, banyak instrumen keuangan beracun justru diberi rating AAA predikat tertinggi yang seharusnya sangat aman.

Ketika krisis meledak, dunia menyadari bahwa objektivitas lembaga pemeringkat ternyata jauh dari sempurna.

Dalam Krisis Asia 1997, rating agencies juga dikritik karena bersifat procyclical: menurunkan rating justru ketika negara sedang rapuh, sehingga memperparah kepanikan. Alih-alih menjadi penyangga stabilitas, mereka justru ikut mempercepat krisis.

Karena itu, negara berkembang perlu membaca rating agency dengan dua kacamata sekaligus: sebagai early warning system dan sebagai bagian dari geopolitik finansial global.

Keberanian Menolak Ketakutan Pasar

Malaysia memberi pelajaran penting. Saat Krisis Asia 1997 menghantam, ringgit jatuh, pasar modal runtuh, dan rating agencies menurunkan penilaian terhadap Malaysia.

Baca juga: Pajak Kendaraan Listrik: Logika Fiskal Vs Arah Transisi Energi

Banyak pihak mendesak Kuala Lumpur mengikuti resep IMF: pengetatan fiskal, liberalisasi penuh, dan menyerahkan koreksi pada mekanisme pasar.

Namun, Mahathir Mohamad memilih jalan berbeda. Ia menolak IMF. Ia menerapkan capital control pada 1998, mematok ringgit, membatasi arus modal spekulatif, dan menegaskan bahwa stabilitas nasional tidak boleh diserahkan sepenuhnya pada sentimen investor global.

Langkah itu awalnya dikritik keras. Media Barat menuduhnya anti-pasar. Investor global merespons negatif.

Namun, hasilnya menarik: Malaysia pulih relatif cepat tanpa bailout IMF dan tanpa menyerahkan sepenuhnya kedaulatan kebijakan ekonominya.

Mahathir memahami satu hal penting: pasar harus dihormati, tetapi negara tidak boleh diperintah oleh kepanikan pasar.

Ia tidak melawan rating agency dengan pidato emosional. Ia melawan dengan kebijakan yang membuat pasar akhirnya mengakui hasilnya.

Contoh serupa muncul ketika Fitch Ratings menurunkan rating Malaysia pada 2020 dari A- menjadi BBB+ karena pelemahan fiskal dan ketidakpastian politik.

Respons pemerintah Malaysia menarik. Mereka menyampaikan keberatan secara elegan, tetapi fokus utamanya bukan menyerang lembaga rating.

Pemerintah justru memperkuat narasi fiscal consolidation, governance reform, dan kredibilitas kebijakan jangka menengah.

Pesannya sederhana: jika penilaian dianggap kurang adil, jawablah dengan data dan reformasi, bukan kemarahan. Ini adalah pelajaran penting bagi Indonesia.

Jangan Berdebat dengan Wasit

Indonesia tidak perlu alergi terhadap rating agency, tetapi juga tidak boleh menggantungkan harga dirinya pada penilaian mereka.

Respons terbaik bukan defensif. Bukan marah. Bukan menuduh agenda asing, tetapi memperkuat fundamental.

Baca juga: Kisah Tol Getaci: Nasib Malang Jalan Tol Terpanjang

Defisit fiskal harus tetap kredibel. Cadangan devisa harus kuat. Ketahanan energi nasional harus dipercepat melalui hilirisasi dan diversifikasi energi.

Pasar keuangan domestik harus semakin dalam agar ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal berbasis dolar berkurang.

Bahasa sederhananya: jangan berdebat dengan wasit, tapi menangkan pertandingannya. Jika fundamental kuat, rating akan mengikuti. Bukan sebaliknya.

Pada akhirnya, rating agency hanyalah cermin. Kadang cerminnya bias. Kadang pencahayaannya tidak adil. Kadang sudut pengambilannya membuat wajah terlihat lebih buruk dari kenyataan.

Namun, wajah ekonomi tetap milik kita sendiri. Dan seperti yang diperlihatkan Mahathir Mohamad, negara yang percaya diri tidak membangun kebijakan untuk menyenangkan analis di New York, melainkan untuk memastikan rakyatnya tetap berdiri tegak.

Karena dalam geopolitik modern, perang terbesar sering bukan terjadi di medan tempur. Melainkan di laporan tiga halaman yang menentukan berapa mahal sebuah negara boleh bermimpi.

Tag:  #ketika #standar #jadi #poor #paradoks #rating #agency #kedaulatan #ekonomi

KOMENTAR