Tarif Listrik per kWh 1-8 Mei 2026 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN
Tangkapan layar laman resmi PLN mengenai tarif listrik per kWh sepanjang bulan Mei 2026. Tarif listrik PLN Mei 2026. Tarif listrik Mei 2026. Tarif listrik per kWh pada 1-8 Mei 2026.(KOMPAS.com/MELA ARNANI)
07:40
1 Mei 2026

Tarif Listrik per kWh 1-8 Mei 2026 untuk Semua Golongan Pelanggan PLN

Tarif listrik per kWh pada 1-8 Mei 2026 telah diputuskan tidak berubah. Tarif listrik yang berlaku masih mengacu harga listrik kuartal II-2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan, keputusan mempertahankan tarif listrik telah melalui berbagai pertimbangan, terutama kondisi ekonomi terkini.

"Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat," ujar Tri dalam keterangan resmi, Senin (16/3/2026).

Baca juga: Daftar Harga BBM 1 Mei 2026 di SPBU Pertamina se-Indonesia, Ini Rinciannya

Penetapan tarif listrik Mei 2026

Penetapan tarif listrik Mei 2026 merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero).

Mengacu aturan tersebut, tarif listrik untuk pelanggan non-subsidi atau tariff adjusment dievaluasi setiap tiga bulan.

Penyesuaian tarif listrik didasarkan pada sejumlah indikator ekonomi makro, antara lain nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, serta harga batu bara acuan (HBA).

Baca juga: Satgas PASTI Tutup 951 Pinjol Ilegal, Ini Daftar Lengkap dan Modus Penipuan yang Wajib Diwaspadai

Untuk kuartal II-2026, perhitungan tarif listrik menggunakan data periode November 2025- Januari 2026 dengan rincian:

  • Kurs: Rp 16.743,46 per dollar AS
  • ICP: 62,78 dollar AS per barel
  • Inflasi: 0,22 persen
  • HBA: 70 dollar AS per ton

Meskipun secara perhitungan harga listrik berpotensi berubah, tapi diputuskan tarif listrik per kWh sekarang tetap, baik untuk pelanggan subsidi maupun non-subsidi.

Lalu, berapa tarif listrik per kWh terbaru yang berlaku saat ini?

Baca juga: Kalender Mei 2026: Daftar Tanggal Merah Mei 2026 dan Cuti Bersama, Ada Long Weekend

Ilustrasi meteran listrik, tarif listrik, tarif listrik per kWh. Tarif listrik per kWh pada 1-8 Mei 2026.Shutterstock Ilustrasi meteran listrik, tarif listrik, tarif listrik per kWh. Tarif listrik per kWh pada 1-8 Mei 2026.

Tarif listrik per kWh pada 1-8 Mei 2026

Sebagai informasi, tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar berlaku sama sesuai golongan daya. Perbedaannya hanya terletak pada sistem pembayaran.

Pelanggan prabayar harus membeli token listrik sebelum digunakan, sedangkan pelanggan pascabayar membayar tagihan setelah pemakaian dalam jangka waktu yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Dari Tegak Sampai Bisa Rebahan, Ini 8 Jenis Kursi Kereta Ekonomi di Indonesia

Dilansir dari laman resmi PLN, berikut rincian tarif listrik per kWh pada 1-8 Mei 2026:

1. Rumah tangga non-subsidi

  • 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • 3.500–5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • ≥6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Baca juga: Cara Cek Penerima PKH BPNT Tahap 2 2026 via HP, Ada Nama yang Dicoret

2. Bisnis dan pemerintah

  • B-2/TR (6.600 VA–200 kVA): Rp 1.444,70 per kWh
  • P-1/TR (kantor pemerintah): Rp 1.699,53 per kWh
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp 1.699,53 per kWh

3. Pelanggan subsidi

  • 450 VA: Rp 415 per kWh
  • 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
  • 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
  • 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • ≥3.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

Itulah tarif listrik per kWh pada 1-8 Mei 2026 untuk semua golongan pelanggan PLN, baik subsidi maupun nonsubsidi. Semoga informasinya bermanfaat!

Baca juga: Cara Daftar Antrean KJP 2026 Online Lewat HP, Ini Link Resmi dan Syaratnya

Tag:  #tarif #listrik #2026 #untuk #semua #golongan #pelanggan

KOMENTAR