Jelang Zero ODOL 2027, Pengusaha Truk ''Diawasi'' ETLE agar Tertib Muatan dan Dimensi
- Pemerintah mulai memperketat pengawasan angkutan barang menjelang penerapan penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 1 Januari 2027. Pengusaha truk diminta segera berbenah melalui modernisasi armada, kepatuhan muatan, hingga integrasi sistem digital agar distribusi logistik tetap lancar dan biaya operasional lebih terukur.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menegaskan pengusaha angkutan barang memiliki peran penting dalam menjaga kelancaran rantai distribusi dan logistik nasional.
“Kemenhub menekankan pentingnya kepatuhan dan kolaborasi dari para mitra strategis rantai distribusi dan logistik nasional yakni para pengusaha truk,” kata Direktur Angkutan Jalan, Muiz Thohir saat membacakan sambutan Menteri Perhubungan pada Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Baca juga: Pengusaha Truk Minta Zero ODOL 2027 Ditunda, Ini Alasannya
Menurut Muiz, sektor angkutan barang darat menjadi tulang punggung distribusi nasional sehingga transformasi operasional perlu segera dilakukan untuk menghadapi penerapan Zero ODOL 2027.
“Kita mengingatkan bahwa para pengusaha angkutan barang memiliki peran strategis melalui modernisasi operasional, kepatuhan dan profesionalisme, serta kolaborasi dan integrasi data,” ujar Muiz.
Ia menjelaskan, modernisasi armada dapat dilakukan melalui penerapan Fleet Management System, GPS tracking dan telematics, digital dispatching, electronic proof of delivery, serta investasi teknologi armada.
Selain itu, perusahaan angkutan barang juga diminta memperkuat kepatuhan terhadap dimensi dan muatan kendaraan, meningkatkan standar keselamatan kendaraan, memenuhi kompetensi pengemudi, serta memperkuat tata kelola perusahaan.
Di sisi lain, integrasi data logistik dinilai penting untuk memperkuat efisiensi distribusi barang nasional. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui sharing data operasional, dukungan supply chain visibility, serta integrasi platform logistik digital.
Baca juga: Uji Coba ETLE ODOL Dimulai, Sumsel Jadi Wilayah Pelanggaran Tertinggi
Pengawasan ETLE Mulai Diuji
Pemerintah saat ini juga mulai memperkuat pengawasan kendaraan ODOL melalui sistem digital. Salah satunya dengan uji coba terbatas penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pengawasan dan penegakan hukum.
“Sebagaimana kita ketahui, saat ini Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan ODOL yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan sedang dijalankan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Muiz.
“Saat ini Kementerian Perhubungan tengah melakukan uji coba terbatas penggunaan ETLE untuk pengawasan dan penegakan hukum," lanjut dia.
Berdasarkan hasil uji coba sejak 27 Januari 2026 hingga 3 Mei 2026, tercatat 90.960 pelanggaran terdeteksi. Sebanyak 57 persen merupakan pelanggaran daya angkut, sedangkan 43 persen lainnya terkait pelanggaran dokumen.
Adapun terdapat sepuluh perusahaan yang tercatat melakukan pelanggaran dalam jumlah tinggi, yakni PT SIL, PT SB, CV GJ, PT ML, PT SA, PT GJE, S, PT BPT, PT SS, dan PT MKA.
Baca juga: Zero ODOL 2027: Akankah Gagal (Lagi)?
Selain ETLE, Sistem Digital Sumba Disiapkan
Selain ETLE, Kementerian Perhubungan juga menyiapkan sistem e-manifest transporter bernama “Sumba” atau Surat Muatan Barang.
Muiz menjelaskan, teknologi tersebut akan digunakan untuk pendataan dan pemantauan muatan kendaraan secara digital dan terintegrasi.
“Teknologi ini menyediakan sistem pendataan dan pemantauan muatan kendaraan secara digital, akurat, dan terintegrasi guna meningkatkan keselamatan, menekan kerusakan infrastruktur dan mendukung penegakan regulasi angkutan barang yang terintegrasi dengan Sistem Pemberitahuan Barang (PAB Darat),” kata dia.
Pemerintah memastikan penerapan Zero ODOL pada 2027 menjadi bagian dari agenda prioritas nasional untuk menghentikan praktik truk bermuatan dan berdimensi berlebih yang selama ini dinilai menjadi penyebab kerusakan jalan dan meningkatnya risiko kecelakaan fatal.
Dalam masa transisi menuju implementasi penuh, pemerintah menyiapkan berbagai tahapan mulai dari pengawasan kendaraan angkutan barang, penataan sistem distribusi logistik, harmonisasi regulasi, hingga penyiapan infrastruktur pendukung.
Selain itu, penguatan pengawasan digital, penertiban pungutan liar, pengaturan kelas jalan, serta integrasi data angkutan barang nasional juga tengah dipersiapkan. Pemerintah turut menyiapkan skema insentif dan disinsentif agar pelaku usaha dapat beradaptasi terhadap aturan baru tanpa mengganggu kelancaran distribusi barang nasional.
Tag: #jelang #zero #odol #2027 #pengusaha #truk #diawasi #etle #agar #tertib #muatan #dimensi