BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Begini Respons Perbankan Nasional
- Sejumlah bank menilai langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen sebagai kebijakan pre-emptive untuk menjaga stabilitas rupiah dan sistem keuangan di tengah ketidakpastian global.
Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN Ramon Armando mengatakan, industri perbankan pada dasarnya telah siap menghadapi berbagai skenario kebijakan moneter, termasuk potensi kenaikan suku bunga acuan.
Pasalnya, masing-masing bank telah memiliki manajemen risiko yang memadai dan rutin melakukan stress test terhadap dampak kenaikan BI Rate, terutama terhadap peningkatan biaya dana (cost of fund).
Baca juga: Suku Bunga BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Siap-siap Cicilan Tambah Besar
"BTN juga terus menjaga struktur pendanaan agar tetap efisien melalui penguatan dana murah (CASA) sebagai fokus utama strategi funding perseroan," ujar Ramon dalam keterangannya kepada media, Rabu (20/5/2026).
Senada, Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Dhanny menyebut kenaikan BI Rate merupakan langkah forward looking dari bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta ketahanan ekonomi nasional.
BRI memandang fundamental ekonomi domestik masih cukup resilien, ditopang pertumbuhan ekonomi, inflasi yang terkendali, dan konsumsi masyarakat yang tetap positif.
"BRI menyambut baik langkah BI dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan nasional melalui penyesuaian suku bunga acuan BI Rate naik sebesar 50 basis poin," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu.
Di sisi lain, BRI akan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, kualitas aset, likuiditas, dan profitabilitas secara berkelanjutan untuk merespons kenaikan BI Rate tersebut.
Perseroan juga memperkuat struktur pendanaan melalui peningkatan dana murah (CASA) dan penguatan ekosistem transaction banking untuk menjaga efisiensi biaya dana.
"BRI memastikan fungsi intermediasi berjalan dengan selective growth serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, khususnya dalam penyaluran kredit kepada segmen UMKM dan sektor produktif," kata Dhanny.
Sementara itu, Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI Wisnu Sunandar mengatakan, kenaikan BI Rate diperlukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dalam jangka menengah dan panjang.
"Kami memandang keputusan Bank Indonesia menaikkan BI-Rate sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk menjaga stabilitas makroekonomi," kata Wisnu kepada Kompas.com, Rabu.
Dia mengungkapkan, saat ini dari sisi fundamental likuiditas perbankan syariah masih terjaga dengan baik, didukung pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), likuiditas memadai, serta pengelolaan asset liability management (ALM) yang prudent.
Per Maret 2026, DPK BSI tercatat mencapai Rp 376,80 triliun atau tumbuh 18 persen secara tahunan, dengan dana murah (CASA) sebesar Rp 236,2 triliun.
Di sisi pembiayaan, BSI mencatat penyaluran pembiayaan mencapai Rp329 triliun atau naik 14,39 persen secara tahunan dengan rasio pembiayaan bermasalah (non-performing financing/NPF) gross membaik menjadi 1,8 persen.
"Kami melihat permintaan pembiayaan dari sektor-sektor produktif dan konsumsi domestik masih cukup baik, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional tetap memiliki fondasi yang kuat," ungkapnya.
Wisnu menjelaskan, selanjutnya perseroan akan mengevaluasi secara bertahap dampak dari kenaikan BI Rate ini terhadap biaya dana dan pembiayaan.
Tentunya evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar, profil risiko, serta daya tahan sektor usaha dan nasabah.
"Fokus kami saat ini adalah menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, layanan nasabah, kualitas pembiayaan, dan stabilitas likuiditas," ucap Wisnu.
Executive Vice President Corporate Communication and Social Responsibility PT Bank Central Asia Tbk atau BCA, Hera F. Haryn mengatakan, pihaknya melihat keputusan bank sentral menaikkan BI Rate sebagai langkah strategis untuk merespons dinamika ekonomi global dan pergerakan nilai tukar rupiah.
Menurut Hera, BCA akan terus mencermati perkembangan suku bunga acuan, kondisi likuiditas perbankan, serta keseimbangan antara kecukupan likuiditas dan ekspansi kredit yang sehat.
"Kami melihat keputusan ini merupakan langkah strategis BI dalam merespons dinamika ekonomi global serta pergerakan nilai tukar rupiah," kata Hera kepada Kompas.com, Rabu.
Dia melanjutkan, terkait transmisi kenaikan BI Rate ke bunga simpanan dan kredit BCA, Hera menyebut pihaknya masih akan mencermati perkembangan ke depan.
Termasuk yang dicermati berupa perkembangan suku bunga acuan, parameter makroekonomi, potensi risiko, hingga kondisi likuiditas sektor perbankan dan pasar.
Kendati demikian, pihaknya berkomitmen mengkaji secara berkala dan memperhatikan tingkat suku bunga kredit pada level yang dapat diterima pasar dan memperhatikan daya beli masyarakat.
"Seiring dengan itu, BCA senantiasa mempertimbangkan faktor-faktor tersebut dalam menjaga keseimbangan antara kecukupan likuiditas dan ekspansi kredit yang sehat," kata Hera.
Hingga saat ini, tren pertumbuhan kredit BCA masih terjaga dengan baik.
Per April 2026, kredit BCA tumbuh sehat dan mencapai Rp 965 triliun.
Kami optimistis mencapai target pertumbuhan kredit sepanjang tahun 2026.
"Ke depan, kami akan terus mendorong penyaluran kredit yang berkualitas dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dan penerapan manajemen risiko yang disiplin," tuturnya.
Baca juga: Kenaikan BI Rate Sinyal Positif Independensi BI
Tag: #rate #naik #jadi #persen #begini #respons #perbankan #nasional