Risiko Kredit Macet Pinjol Naik ke 4,54 Persen, Didominasi Usia Muda
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan produktif pada industri pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) terus menunjukkan tren pertumbuhan hingga Maret 2026, meski porsinya terhadap total pembiayaan masih dalam proses peningkatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menyampaikan, outstanding pembiayaan produktif industri pindar pada Maret 2026 tercatat tumbuh signifikan secara tahunan.
“Outstanding pembiayaan produktif industri Pindar pada Maret 2026 tumbuh 23,40 persen year on year (yoy) menjadi sebesar Rp 34,66 triliun,” ujar Agusman dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Daftar Pinjol Resmi OJK Mei 2026 Terbaru, Tinggal 94 Perusahaan, Cek Lengkapnya
Angka tersebut menunjukkan kelanjutan tren pertumbuhan dari bulan sebelumnya. Pada Februari 2026, OJK mencatat pembiayaan produktif mencapai Rp 34,64 triliun atau meningkat 4,02 persen secara bulanan.
Meski demikian, Agusman menekankan peningkatan nilai outstanding belum sepenuhnya diikuti oleh kenaikan porsi pembiayaan produktif terhadap total pembiayaan industri pindar.
“Tren pertumbuhan ini menunjukkan bahwa pengembangan pembiayaan produktif terus berjalan meskipun porsi outstanding pembiayaan produktif terhadap total outstanding pembiayaan industri Pindar masih dalam proses peningkatan,” kata dia.
Porsi pembiayaan masih dikejar
OJK sebelumnya menargetkan porsi pembiayaan produktif industri pindar dapat mencapai 40 persen hingga 50 persen pada akhir 2026.
Baca juga: Cara Mengetahui NIK KTP Dipakai Pinjol Atau Tidak, Cukup Lewat Ponsel
Ilustrasi pinjaman online, pinjol.
Target ini menjadi bagian dari upaya mendorong fungsi intermediasi pindar agar lebih berkontribusi pada sektor produktif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Namun, di tengah berbagai tantangan seperti dinamika ekonomi, keterbatasan data kelayakan usaha, hingga infrastruktur pendukung, pencapaian target tersebut masih memerlukan upaya berkelanjutan.
Agusman mengatakan, optimalisasi porsi pembiayaan produktif akan terus didorong melalui sejumlah strategi yang berfokus pada penguatan kualitas penyaluran pembiayaan.
“Ke depan, optimalisasi porsi pembiayaan produktif terus didorong antara lain melalui penguatan kapasitas penyaluran dan peningkatan kualitas analisis kredit, sehingga porsi pembiayaan produktif dapat meningkat secara bertahap dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian dan pelindungan konsumen,” tutur Agusman.
Baca juga: Pinjol Resmi OJK Mei 2026 Terbaru: Ini Daftar 94 Perusahaan yang Aman
Pendekatan tersebut dinilai penting agar peningkatan pembiayaan produktif tidak mengorbankan kualitas kredit, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi tekanan.
Risiko kredit macet pinjol meningkat
Di sisi lain, OJK juga mencermati peningkatan risiko kredit macet pada industri pindar yang tercermin dari kenaikan tingkat wanprestasi di atas 90 hari (TWP90).
Berdasarkan data per Maret 2026, TWP90 industri pindar mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Bahkan pada Februari 2026, TWP90 tercatat berada di level 4,54 persen, lebih tinggi dibandingkan Februari 2025 yang sebesar 2,78 persen.
Baca juga: Satgas PASTI Tutup 951 Pinjol Ilegal, Ini Daftar Lengkap dan Modus Penipuan yang Wajib Diwaspadai
Menanggapi hal tersebut, Agusman mengungkapkan peningkatan kredit macet juga dipengaruhi oleh profil pengguna pindar yang didominasi kelompok usia produktif.
Ilustrasi pinjaman online, pinjol, pinjaman daring.
“Pendanaan macet industri pindar pada Maret 2026 didominasi oleh kelompok usia 19–34 tahun dengan porsi 48,65 persen,” terang Agusman.
Ia menjelaskan, kelompok usia tersebut memiliki tingkat aktivitas penggunaan pindar yang tinggi, sehingga eksposur terhadap risiko kredit juga menjadi lebih besar.
“Hal ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas penggunaan Pindar pada kelompok usia produktif, sehingga eksposur risiko relatif lebih tinggi dan memerlukan penguatan penilaian kemampuan bayar,” ujarnya.
Baca juga: 951 Pinjol Ilegal Ditutup Satgas PASTI, Investasi Bodong Ikut Dibabat
Sektor konsumtif jadi penyumbang utama
Selain faktor demografi, OJK juga mencatat kredit macet pinjol lebih banyak berasal dari pembiayaan sektor konsumtif.
“Pendanaan macet didominasi oleh sektor konsumtif, mengingat sangat bergantung pada pendapatan dan arus kas pribadi, sehingga lebih sensitif terhadap kemampuan bayar,” kata Agusman.
Kondisi ini menunjukkan bahwa pembiayaan yang tidak terkait langsung dengan kegiatan produktif cenderung lebih rentan terhadap tekanan ekonomi, terutama ketika daya beli masyarakat mengalami pelemahan.
Dalam konteks ini, sektor konsumtif dinilai memiliki volatilitas risiko yang lebih tinggi dibandingkan pembiayaan produktif yang umumnya memiliki sumber pengembalian dari kegiatan usaha.
Baca juga: Literasi Keuangan Tinggi, tapi Perilaku Pinjol RI Masih Terlalu Pede
Belasan penyelenggara pindar di atas ambang batas
OJK juga mencatat terdapat sejumlah penyelenggara pindar yang memiliki tingkat risiko kredit macet di atas ambang batas yang ditetapkan.
“Pada Maret 2026, terdapat 16 Penyelenggara Pindar yang memiliki TWP90 di atas 5 persen,” papar Agusman.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman dalam konferensi pers Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Pembiayaan, Selasa (5/3/2024). OJK Ubah Nama Pinjol Jadi Pindar.
Meski demikian, OJK tidak secara langsung meminta penyelenggara tersebut untuk menghentikan penyaluran pembiayaan.
“Penyelenggara tersebut tidak serta merta harus menghentikan penyaluran pembiayaan, namun perlu lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian, termasuk memperbaiki kualitas penyaluran dan manajemen risiko,” kata dia.
Baca juga: Gagal Bayar Pinjol, Ekonom: Pinjaman Dianggap Pendapatan Tambahan
Langkah ini mencerminkan pendekatan pengawasan yang menitikberatkan pada perbaikan kualitas operasional dibandingkan pembatasan aktivitas secara langsung.
Penguatan manajemen risiko
Untuk menekan tingkat kredit macet, OJK mendorong penyelenggara pindar melakukan berbagai langkah perbaikan, khususnya dalam aspek manajemen risiko dan penilaian kredit.
“OJK mendorong penyelenggara pindar melakukan langkah perbaikan antara lain melalui penguatan penilaian kelayakan dan kemampuan bayar, peningkatan kualitas credit scoring, peningkatan efektivitas penagihan, dengan tetap menjaga pelindungan konsumen,” ujar Agusman.
Penguatan credit scoring menjadi salah satu aspek krusial mengingat industri pindar sangat bergantung pada pemanfaatan teknologi dan data dalam menentukan profil risiko peminjam.
Baca juga: Mau Pinjam Uang di Pinjol? Ini Tips Aman dari OJK yang Perlu Dipahami
Selain itu, efektivitas penagihan juga menjadi perhatian, terutama dalam menjaga kualitas portofolio pembiayaan agar tetap sehat.
Proyeksi risiko tetap terkendali
Meski terjadi peningkatan TWP90, OJK menilai risiko kredit macet industri pindar masih berada dalam kondisi yang dapat dikelola.
“OJK memproyeksikan TWP90 tetap dapat dikelola dalam batas yang terkendali seiring dengan penguatan manajemen risiko, tata kelola, dan penerapan prinsip kehati-hatian oleh Penyelenggara Pindar,” ucap Agusman.
Proyeksi tersebut didasarkan pada upaya perbaikan yang terus dilakukan oleh penyelenggara, termasuk peningkatan tata kelola dan disiplin dalam penerapan prinsip kehati-hatian.
Baca juga: PN Jakpus Terima 40 Gugatan Perusahaan Pinjol Lawan Putusan KPPU
Dalam jangka menengah, OJK berharap industri pindar dapat menyeimbangkan antara pertumbuhan pembiayaan dan kualitas kredit, terutama dengan mendorong peningkatan porsi pembiayaan produktif.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kontribusi pindar terhadap perekonomian sekaligus menjaga stabilitas industri di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.
Tag: #risiko #kredit #macet #pinjol #naik #persen #didominasi #usia #muda