Kasus Dugaan Korupsi KoinWorks Diusut, BRI Perkuat Manajemen Risiko
Ilustrasi Koinworks.(SHUTTERSTOCK/FARZAND01)
09:04
8 Mei 2026

Kasus Dugaan Korupsi KoinWorks Diusut, BRI Perkuat Manajemen Risiko


- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRi buka suara mengenai keputusan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta yang telah menetapkan tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana oleh salah satu bank BUMN melalui KoinWorks.

Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan, pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang tengah berlangsung. Perseroan berkomitmen akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku.

"BRI menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana fintech KoinWorks," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2026).

Baca juga: Imbas Tunda Bayar Lender, OJK Pantau Anak Usaha KoinWorks

Dia melanjutkan, guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari, perseroan terus memperkuat sistem pengawasan dan manajemen risiko di seluruh lini bisnis.

Hal ini untuk memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai regulasi dan prinsip kehati-hatian serta sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap Good Corporate Governance (GCG).

"Dalam menjalankan kegiatan bisnis dan operasional, BRI senantiasa mengedepankan prinsip GCG, prudential banking, serta manajemen risiko dalam setiap proses bisnis perusahaan," tegasnya.

Sebagai informasi, Kejati DKI Jakarta sebelumnya telah menahan tiga petinggi platform fintech lending KoinWorks terkait dugaan korupsi penyaluran kredit.

Ketiganya yakni mantan Direktur Utama sekaligus Komisaris PT Lunaria Annua Teknologi (LAT) BH, Direktur Operasional PT LAT BAA, serta Direktur Utama PT LAT JB.

Mereka diduga terlibat dalam penyaluran kredit bermasalah yang menyebabkan potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Dapot Dariarma mengatakan, ketiganya bekerja sama menyalurkan dana kepada nasabah dengan analisis yang tidak layak dan manipulasi agunan.

"Serta menyalurkan pembiayaan secara melawan hukum dari PT BRI Persero kepada beberapa nasabah dengan cara memanipulasi agunan berupa invoice dan tidak melakukan penutupan asuransi, sehingga dilakukan pencairan kredit sekitar Rp 600 miliar,” tutur Dapot dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/5/2026).

Kasus ini bermula dari kerja sama penyaluran kredit antara bank BUMN dan platform fintech KoinWorks.

Dalam prosesnya, penyidik menemukan dugaan manipulasi dokumen dan penyaluran pembiayaan tanpa analisis kelayakan yang memadai.

Atas kasus tersebut, Kejati DKI Jakarta masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Tag:  #kasus #dugaan #korupsi #koinworks #diusut #perkuat #manajemen #risiko

KOMENTAR