Suku Bunga BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Ini 4 Alasannya
- Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan empat alasan utama di balik keputusan kenaikan suku bunga acuan (BI rate) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Mei 2026.
Pada RDG BI yang digelar pada 19-20 Mei 2026 tersebut, bank sentral memutuskan untuk menaikkan BI rate sebesar 50 basis poin dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.
Perry bilang, keputusan ini telah dipertimbangkan dengan matang dan terukur untuk menjaga stabilitas dan ketahanan eksternal di tengah gejolak global akibat perang di Timur Tengah.
Baca juga: BI Naikkan Suku Bunga, Ekonom Sebut Demi Redam Capital Outflow
Ilustrasi Bank Indonesia
"Dalam dua hari ini betul-betul Dewan Gubernur BI dan seluruh pimpinan BI membahas secara mendalam perkembangan terkini, berbagai informasi untuk prospek perkiraan ke depan, berbagai risiko-risiko kita berdebat panjang. termasuk bagaimana merumuskan kebijakan," ujarnya saat konferensi pers virtual, Rabu (20/5/2026).
Perry mengungkapkan, kenaikan BI rate dilakukan utamanya untuk melanjutkan penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah yang belakangan terus melemah terhadap dollar AS.
Nilai tukar rupiah pada 19 Mei 2026 tercatat sebesar Rp 17.700 per dollar AS, atau melemah 2,20 persen (ptp) dibandingkan dengan level akhir April 2026.
Dengan naiknya BI rate, aliran modal asing akan masuk ke dalam negeri sehingga permintaan rupiah akan bertambah dan memicu penguatan rupiah.
Baca juga: BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen, Ekonom Soroti Dampaknya ke Kredit
"Dengan keputusan kebijakan ini rupiah akan stabil dan akan menguat. Insya Allah nanti di bulan Juli, Agustus itu akan menguat," ucapnya.
Dia mengungkapkan, tekanan rupiah berasal dari eksternal dan internal di mana secara eksternal berasal dari perang di Iran yang menyebabkan kenaikan harga minyak dunia, inflasi global, hingga suku bunga tinggi.
Ilustrasi rupiah, nilai tukar rupiah. Kenapa rupiah terus melemah. Penyebab nilai tukar rupiah melemah. Dampak rupiah melemah.
Dari sisi domestik, permintaan rupiah di dalam negeri tengah meningkat karena adanya momen pembagian dividen perusahaan, kebutuhan jemaah ibadah haji dan umrah, dan pembayaran utang luar negeri.
Selama ini, BI telah melakukan berbagai respons kebijakan agar dapat mendorong kembali masuknya investasi portofolio asing.
Baca juga: IHSG Ditutup Melemah ke 6.318, Rupiah Justru Menguat usai BI Rate Naik
Salah satunya melalui menaikkan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). BI juga telah menggelontorkan cadangan devisa RI sekitar 10 miliar dollar AS sepanjang tahun ini sehingga posisi cadangan devisa kini berada di 146,2 miliar dollar AS per akhir April 2026.
Namun kebijakan-kebijakan tersebut kurang maksimal menahan penurunan mata uang Garuda sehingga BI melakukan langkah lanjutan dengan menaikkan BI rate secara agresif pada bulan ini.
"Kami meyakini dengan penguatan BI rate ini akan memperkuat, kata-kata memperkuat sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah," ucapnya.
Faktor kedua, BI menilai tekanan global tidak hanya berdampak pada nilai tukar rupiah, tetapi juga mulai merembet ke risiko kenaikan harga di dalam negeri.
Baca juga: BI Rate Naik, Ekonom Sebut Rupiah Bakal Balik ke Level Rp 17.200
Kenaikan harga minyak dunia, penguatan dollar AS, dan mahalnya barang impor dinilai dapat memicu inflasi akibat barang impor (imported inflation), sehingga BI memilih menaikkan BI rate untuk menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 1,5 hingga 3,5 persen.
"Kami membuat berbagai skenario-skenario yang realistis dan kami meyakini dengan kenaikan BI rate 50 bps itu mampu membawa perkiraan inflasi ke depan khususnya inflasi inti akan berada dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen. Tentu saja kami terus akan memperkuat sinergi dengan pemerintah untuk mengendalikan inflasi," ungkapnya.
Perry menegaskan, meski kenaikan BI rate cukup agresif, namun keputusan ini telah mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi agar tetap sesuai target sebesar 4,9-5,7 persen tahun ini.
Untuk memastikan target pertumbuhan ekonomi tetap sejalan, BI terus berkoordinasi rutin dengan Kementerian Keuangan dalam RDG BI.
Baca juga: Rupiah Sempat Rp 17.700 Per Dollar AS, BI Gencar Intervensi di Pasar Valas
Ilustrasi suku bunga.
Dalam mengukur takaran berapa BI rate naik, bagaimana pertimbangan yang seimbang antara pengendalian inflasi sesuai sasaran dan juga dampak yang tentu saja tidak terlalu besar terhadap pertumbuhan ekonomi.
Yang di dalam berbagai model maupun teori bagaimana kurva Phillips antara inflasi dan growth itu tetap kami pertimbangkan," jelasnya.
Dalam memutuskan kenaikan BI rate, BI juga berupaya menyeimbangkan kebijakan pengetatan moneter dengan menjaga likuiditas tetap melimpah di sistem keuangan.
Perry mengatakan, BI terus membeli surat berharga negara (SBN) di pasar sekunder untuk memastikan dana di perbankan tetap cukup sehingga transmisi kenaikan BI rate tidak terlalu menekan kredit dan pertumbuhan ekonomi.
Baca juga: BI Rate Hari Ini Naik Jadi 5,25 Persen, Apa Dampaknya?
Tercatat, sejak awal tahun hingga 19 Mei 2026, BI telah membeli SBN sebesar Rp 140,57 triliun.
"Oleh karena itu kenapa kami meminta bank-bank juga meningkatkan efisiensi supaya jangan menaikkan suku bunga kredit. efisiensi harus ditingkatkan supaya betul-betul mendorong kredit," tuturnya.