Danantara Kantongi Nama Calon Pimpinan PT DSI, BUMN Eksportir SDA Baru
Managing Director Stakeholders Management Danantara Indonesia, Rohan Hafas (tengah) dalam diskusi dengan media di Wisma Danantara, Jakarta, Kamis (26/2/2026).(KOMPAS.com/YOHANA ARTHA ULY)
20:32
20 Mei 2026

Danantara Kantongi Nama Calon Pimpinan PT DSI, BUMN Eksportir SDA Baru

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyatakan telah mengantongi calon pimpinan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Perusahaan itu merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang baru dibentuk pemerintah dan disebut bakal menjadi eksportir tunggal komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.

“Ada, calon sudah ada,” kata Managing Director, Stakeholders Management & Communications Danantara Rohan Nafas dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: PT Danantara Sumberdaya Indonesia Berusaha Tekan Praktik Mispricing Hingga Nol

Managing Director Stakeholders Management Danantara Rohan Hafas. DOK. PT BANK MANDIRI (PERSERO) TBK Managing Director Stakeholders Management Danantara Rohan Hafas.

Meski demikian, Rohan enggan mengungkap identitas calon jajaran direksi dan komisaris PT DSI.

Ia hanya mengatakan, saat ini Danantara masih merekrut calon pimpinan BUMN baru itu.

Menurutnya, identitas mereka bakal diumumkan dalam beberapa waktu ke depan.

“Pimpinannya nantilah, kan aja masih masih harus ada pembicaraan-pembicaraan dengan masing-masing calon-calon ya baik,” tutur Rohan.

Baca juga: Danantara Ungkap Peran PT DSI di Ekspor Komoditas

Dalam konferensi pers itu, Rohan menjelaskan alasan pemerintah melalui Danantara membentuk PT DSI.

Menurutnya, pemerintah telah mengendus dugaan praktik under invoicing (pemalsuan data) pada kegiatan ekspor impor.

Merujuk pada data Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang diungkap Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di DPR RI, praktik itu setidaknya sudah berjalan selama 34 tahun.

Para pengusaha diduga memalsukan data ekspor sehingga negara tidak mendapatkan devisa sebagaimana mestinya.

Baca juga: Ekonom Soroti Risiko Monopoli usai Pembentukan Danantara Sumberdaya

“Selama 34 tahun under-invoicing kalau dijumlah angkanya itu (kerugian) Rp 15.400 triliun,” kata Rohan.

Ilustrasi ekspor.SHUTTERSTOCK/APCHANEL Ilustrasi ekspor.

“Apa artinya under-invoicing? Negara tidak menerima pajaknya dalam arti pajak ekspor sesuai yang seharusnya didapat, hanya seperlimanya, hanya 20 persen, 80 persen hilang, baru dari sisi itu,” tambahnya.

Oleh karena itu, PT DSI akan menjalankan tugasnya dalam dua tahap.

Pertama, perusahaan itu akan menjadi perantara antara eksportir dalam negeri dengan pembeli di luar negeri.

Baca juga: Pemerintah Bentuk Danantara DSI, Purbaya: Time to Buy

PT DSI bakal memeriksa dokumen ekspor untuk mencegah praktik under invoicing. Tahapan ini akan berlangsung selama enam bulan, terhitung mulai 1 Juni hingga 31 Desember 2026.

Pada tahap kedua, perusahaan itu bakal menjadi trader dengan membeli komoditas SDA strategis dari eksportir dalam negeri.

Setelah itu, komoditas itu akan dijual oleh PT DSI kepada pembeli di pasar global.

“Jadi artinya membeli itu membayar kepada eksportir, dia pegang barang, jadi risiko jual-belinya ada di PT DSI dan dia akan menjual ke market bebas ke luar negeri,” ujar Rohan.

Tag:  #danantara #kantongi #nama #calon #pimpinan #bumn #eksportir #baru

KOMENTAR