Amran Duga Pembibitan Kelapa Dicurangi, Potensi Kerugian Rp 3,3 M
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, saat ditemui di kediamannya, Jakarta, Selasa (19/5/2026).(KOMPAS.com/Syakirun Ni’am)
21:56
19 Mei 2026

Amran Duga Pembibitan Kelapa Dicurangi, Potensi Kerugian Rp 3,3 M

- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, mengungkapkan pihaknya menemukan dugaan kecurangan dalam proyek pembibitan kelapa di lima provinsi.

Proyek tersebut merupakan bagian dari program peremajaan dan hilirisasi komoditas perkebunan strategis yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Amran mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) lokasi pembibitan di Manado, Sulawesi Utara.

“Kami cek lapangan beberapa tempat itu tidak sesuai standar yang kami inginkan,” kata Amran saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

Baca juga: Mentan Amran: Ada Orang Janjikan Proyek di Kementan, Minta Rp 300 Juta

Amran menyebut, hasil penelusuran sementara mengungkap dugaan kekurangan benih kelapa hingga 136.795 batang.

Temuan itu terungkap di pembibitan di Banten yang kurang 44.654 batang senilai Rp 799 juta, Sulawesi Utara 20.518 batang senilai Rp 976 juta.

Lalu, Jawa Barat 38.654 batang senilai Rp 771 juta, Gorontalo 1.049 batang senilai Rp 51 juta dan Indragiri Hilir 31.920 batang senilai Rp 718 juta.

“Nilainya kurang lebih Rp 3,3 miliar,” ujar Amran.

Menurutnya, kerugian itu masih bersifat potensial karena pihak terkait masih bisa memenuhi kekurangan tersebut.

Namun, jika pelaksana program ini tidak mengganti kekurangan tersebut akan timbul kerugian negara dan bisa dibawa ke ranah hukum.

“Kalau dia mau lanjut ya pidana,” tutur Amran.

Anak buah Prabowo itu mengatakan, pihaknya telah meminta Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian bersama kepolisian dan Satgas Pangan turun ke lapangan.

Mereka bakal menelusuri dugaan realisasi proyek yang tidak sesuai dengan penugasan yang diberikan pemerintah.

Amran bahkan mengaku menelepon Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono untuk menindak kasus ini.

“Kami minta itu diperiksa, langsung ditindaklanjuti kalau itu pidana, Kami minta tidak pandang bulu siapa pun mereka itu harus dihukum dan uang negara harus dikembalikan,” tegas Amran.

Menteri berlatar belakang pengusaha itu menekankan tidak ada pihak yang boleh mempermainkan program peremajaan dan hilirisasi ini.

Sebab, komoditas perkebunan merupakan tanaman jangka panjang.

Jika bibit tersebut bermasalah petani juga akan menanggung kerugian.

“Kalau ini bermasalah itu nanti kasihan petaninya. Sudah tanam kalaupun itu gratis sudah tanam tetapi hasilnya tidak baik,” tutur Amran.

“Itu bisa bayangkan apa jadinya bagaimana kecewanya petani kita. Petani harus kita lindungi,” tambahnya.

Sebagai informasi, proyek peremajaan itu menyasar sejumlah komoditas perkebunan strategis yakni, kelapa, pala, kakao, tebu, mete, pala, dan gambir.

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono alias Mas Dar mengatakan, komoditas itu berorientasi ekspor dan dinilai menjanjikan karena permintaan dan harganya yang baik di pasar global.

Mas Dar mengatakan, pemerintah menggelontorkan dana Rp 9,95 triliun untuk merealisasikan program tersebut yang akan disalurkan kepada petani dalam waktu tiga tahun.

“Kita remajakan bibitnya yang sesuai, yang terstandar, cara pengelolaannya yang bener, maka produktivitasnya tinggi, petaninya tambah sejahtera,” tutur Mas Dar saat ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Baca juga: Amran Pecat ASN Kementan yang Tilap Uang Negara Rp 500 Juta

Tag:  #amran #duga #pembibitan #kelapa #dicurangi #potensi #kerugian

KOMENTAR