DPR Soroti Pengembangan CNG jadi Pengganti LPG, Tekankan Kajian Akademis
Komisi XII DPR RI menyoroti wacana pengembangan compressed natural gas (CNG) sebagai substitusi liquefied petroleum gas (LPG).
Wacana tersebut sebelumnya disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, meminta pemerintah memberikan penjelasan resmi dan komprehensif mengenai dasar akademik serta kesiapan implementasi program tersebut.
Ia menilai penjelasan itu penting agar wacana CNG tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
"Jangan sampai soal CNG ini memunculkan panic buying kepada masyarakat. Kondisi di lapangan sudah banyak yang bertanya kepada kami," kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII bersama Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kamis (21/5/2026).
Baca juga: RI Bakal Impor 100.000 Tabung CNG 3 Kg dari China
Syafruddin mengatakan informasi mengenai pengembangan CNG lebih banyak beredar melalui media sosial dan pemberitaan media massa.
Kondisi tersebut membuat masyarakat mempertanyakan arah kebijakan pemerintah, termasuk kesiapan teknis dan kajian akademiknya.
“Saya ingin bertanya kepada Dirjen Migas berkaitan dengan wacana tentang CNG. Apakah CNG ini sudah memiliki kajian-kajian akademis atau belum?” ujar legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Syafruddin mengatakan banyak masyarakat di daerah pemilihan mulai menanyakan perkembangan program tersebut kepada anggota DPR.
Namun, Komisi XII belum memperoleh penjelasan resmi secara detail dari pemerintah terkait rencana implementasi kebijakan itu.
“Harusnya kalau ini benar adanya, tolong dijelaskan di forum yang memang menjadi salurannya. Karena tahunya kami ini lewat media dan media sosial,” ucap dia.
Baca juga: ESDM Tegaskan CNG Tak Langsung Gantikan LPG 3 Kg
Syafruddin menilai penjelasan resmi pemerintah sangat penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak berspekulasi.
Kebijakan energi memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan sektor industri.
Ia juga menekankan pentingnya kajian akademik yang matang sebelum kebijakan energi diterapkan secara luas.
Pemerintah perlu memastikan pengembangan CNG memiliki dasar teknis, ekonomis, dan sosial yang kuat.
Sebelumnya, pemerintah memastikan CNG tidak serta merta menggantikan LPG 3 kilogram (kg) untuk rumah tangga.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan penggunaan CNG di tingkat rumah tangga akan dilakukan secara bertahap.
Pemerintah berharap CNG dalam tabung 3 kg bisa menjadi alternatif gas bagi masyarakat.
"Sebenarnya alternatif dan pengganti kan artinya sama ya. Cuma kalau kita bilang pengganti itu masif sama besar, kalau alternatif kita ada tahapan-tahapannya. Yang benar itu kita ada tahapan-tahapannya," ujarnya di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
CNG berbeda dari LPG
CNG merupakan gas alam yang dikompresi hingga tekanan tinggi, sekitar 200 sampai 250 bar.
Gas tersebut sebagian besar terdiri dari metana dan disimpan dalam tabung bertekanan tinggi.
Pemanfaatan CNG di Indonesia dinilai memiliki keunggulan karena berasal langsung dari sumber gas domestik.
Artinya, penggunaan CNG tidak bergantung pada impor seperti LPG.
Penggunaan CNG sudah mulai diterapkan di sejumlah hotel, restoran, hingga dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pemerintah kini bersiap memperluas penggunaan CNG ke sektor rumah tangga.
Pemerintah juga tengah mengembangkan skema penggunaan CNG dalam tabung berukuran 3 kg.
Secara fungsi, tabung tersebut ditujukan sebagai alternatif elpiji bersubsidi.
Biaya produksi CNG disebut pemerintah lebih murah 30 persen sampai 40 persen.
Tag: #soroti #pengembangan #jadi #pengganti #tekankan #kajian #akademis