Soal Beli Solar Subsidi Pakai Fuel Card di Kaltim, Pertamina Sebut Kebijakan Pemda
Calon konsumen BBM di salah satu SPBU di Kalimantan Timur (Dokumentasi reel Instagram (IG) dengan akun @mimi_campervan_girl)
13:20
25 Mei 2026

Soal Beli Solar Subsidi Pakai Fuel Card di Kaltim, Pertamina Sebut Kebijakan Pemda

PT Pertamina (Persero) menyatakan kebijakan penggunaan fuel card untuk pengisian bahan bakar minyak (BBM) solar subsidi atau Biosolar di Kalimantan Timur merupakan kebijakan pemerintah daerah setempat.

Penjelasan itu disampaikan setelah ramai pembahasan di media sosial mengenai pembelian Biosolar di Kaltim yang kini wajib menggunakan fuel card di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubu, mengatakan kebijakan tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, bukan Pertamina.

Menurut Roberth, kebijakan itu bertujuan menjaga ketersediaan solar subsidi bagi masyarakat dan sektor yang berhak menerima, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.

"Pada dasarnya kebijakan tersebut adalah kebijakan lokal yang dilakukan oleh Pemda Kaltim, bukan atas inisiasi dari Pertamina Patra Niaga," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Viral Video Sulit Isi Solar Subsidi Pakai Fuel Card di Kaltim, Ini Penjelasan Pertamina

Roberth menekankan, Pemprov Kaltim menjadi otoritas yang paling tepat untuk menjelaskan detail pembelian solar subsidi menggunakan fuel card.

"Fuel card kebijakan dari pemda setempat, maka untuk detil program tersebut dapat ditanyakan ke Pemda Kaltim," katanya.

Meski begitu, Roberth mengatakan penggunaan fuel card menjadi bagian dari upaya pengendalian distribusi BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

Calon konsumen yang ingin mendapatkan fuel card Biosolar perlu mendaftar di kantor Dinas Perhubungan kota atau kabupaten setempat.

Pendaftaran juga tersedia melalui laman https://kaltimfuel.com/.

Dinas Perhubungan akan melakukan verifikasi terhadap calon konsumen. Fuel card dapat diambil di kantor Dinas Perhubungan setempat setelah pendaftar dinyatakan memenuhi syarat.

Konsumen yang disetujui memperoleh fuel card tidak hanya kendaraan dengan pelat nomor Kalimantan Timur.

Kendaraan dengan pelat nomor luar Kaltim juga dapat memperoleh kartu tersebut.

Baca juga: Ramai Isu Pembatasan Pertalite 1 Juni 2026, Pertamina Beri Klarifikasi

Roberth menjelaskan, implementasi di lapangan perlu mempertimbangkan dinamika mobilitas kendaraan antardaerah yang tetap harus difasilitasi secara proporsional.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama PT Pertamina Patra Niaga terus melakukan evaluasi dan penyesuaian kebijakan.

Langkah itu dilakukan agar program tetap mengakomodasi kebutuhan masyarakat luas, termasuk pengguna kendaraan dari luar daerah, tanpa mengurangi tujuan utama pengendalian BBM subsidi.

"Dengan demikian, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan keseimbangan antara pengawasan distribusi dan pelayanan kepada masyarakat, serta membuka ruang koordinasi lebih lanjut apabila terdapat kendala di lapangan," jelas Roberth.

Sementara itu, konsumen BBM nonsubsidi tidak perlu memakai fuel card.

Mereka dapat langsung membeli BBM nonsubsidi di SPBU sesuai segmen konsumennya.

Sebelumnya, sebuah video reels Instagram viral karena menampilkan pengalaman seseorang saat mencoba membeli Biosolar di wilayah Kaltim.

Video tersebut menunjukkan pembelian Biosolar harus memakai fuel card.

Video itu juga menggambarkan pembelian Biosolar tidak lagi bebas menggunakan pembayaran biasa atau tunai.

Pengendara diwajibkan memiliki kartu khusus yang sudah terdaftar agar dapat mengakses solar subsidi.

Kondisi tersebut membuat pengguna kendaraan merasa kesulitan memperoleh BBM subsidi.

Video itu diunggah salah satu akun bernama @mim.

Tag:  #soal #beli #solar #subsidi #pakai #fuel #card #kaltim #pertamina #sebut #kebijakan #pemda

KOMENTAR