Pertamina Hulu dan Pemerintah Sinkronkan Tata Ruang demi Ketahanan Energi
Pertamina Hulu energi. (DOK. PHE)
13:56
25 Mei 2026

Pertamina Hulu dan Pemerintah Sinkronkan Tata Ruang demi Ketahanan Energi

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) bersama PT Pertamina EP Zona 7 dan Zona 11 memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung ketahanan energi nasional sekaligus menjaga ketahanan pangan.

Koordinasi ini melibatkan sejumlah pemangku kepentingan dari sektor energi, pertanahan, tata ruang, hingga pemerintah daerah di wilayah Jawa bagian barat dan Indonesia timur.

Ketua Satgas Percepatan Peningkatan Produksi dan Lifting Migas Kementerian ESDM Nanang Abdul Manaf mengatakan, pencapaian swasembada energi membutuhkan langkah yang terintegrasi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga: Pertamina Hulu Energi Teken MoU dengan Tiga Raksasa Migas

Aktivitas operasi migas PT Pertamina EP Zona 4 di wilayah Sumatra Selatan.DOK. PEP Zona 4 Aktivitas operasi migas PT Pertamina EP Zona 4 di wilayah Sumatra Selatan.

“Untuk mewujudkan swasembada energi diperlukan upaya yang terintegrasi, terkoordinasi, dan sistimatis, serta melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait sehingga dalam pelaksaan di lapangan dapat berjalan dengan baik,” ujar Nanang dalam siaran pers, Senin (25/5/2026).

Menurut dia, harmonisasi tata ruang menjadi salah satu aspek penting agar pengembangan sektor energi dapat berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat dan sektor lain, termasuk pertanian.

Pertamina dorong kesamaan persepsi

Direktur Utama PT Pertamina EP Rachmat Hidajat mengapresiasi dukungan para pemangku kepentingan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kami berharap kegiatan ini mampu menghasilkan sinersi kolaborasi, serta kesamaan persepsi dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya dukungan pada kegiatan hulu migas demi mendukung pencapaian Asta Cita ketahanan pangan dan ketahanan energi nasional,” kata Rachmat.

Baca juga: Soal Beli Solar Subsidi Pakai Fuel Card di Kaltim, Pertamina Sebut Kebijakan Pemda

Ia menilai kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasi hulu migas sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap diperhatikan.

Kegiatan tersebut juga menjadi forum diskusi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta industri energi terkait pengelolaan tata ruang dan penggunaan lahan yang berkaitan dengan operasional hulu migas.

Ilustrasi hulu migasSHUTTERSTOCK Ilustrasi hulu migas

Pengembangan energi disebut harus selaras dengan lingkungan

Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Energi Hermansyah Y Nasroen mengatakan agenda harmonisasi tersebut penting agar pembangunan sektor energi strategis tetap berjalan selaras dengan sektor pertanian dan keberlanjutan lingkungan.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah positif dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor pertanian, dan industri energi demi terwujudnya pembangunan nasional yang harmonis dan berkelanjutan,” ujar dia.

Baca juga: Viral Video Sulit Isi Solar Subsidi Pakai Fuel Card di Kaltim, Ini Penjelasan Pertamina

Menurut dia, pengembangan sektor energi tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Pada akhir kegiatan, para peserta merumuskan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan penertiban tanah serta ruang.

Peserta dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah juga menegaskan komitmen mendukung kegiatan Pertamina, termasuk penyelesaian isu-isu operasi hulu migas mulai dari tahap perumusan hingga teknis pelaksanaan di lapangan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

PHE kelola hulu migas Pertamina

PT Pertamina Hulu Energi merupakan anak usaha PT Pertamina (Persero) yang berperan sebagai Subholding Upstream di lingkungan Pertamina.

Baca juga: Pertamina Kebut Transisi Energi di Moda Darat, Laut, dan Udara

Perusahaan tersebut bertugas mengelola lapangan hulu minyak dan gas bumi yang dioperasikan Pertamina, baik di dalam maupun luar negeri.

Dalam operasionalnya, Regional Jawa mendapatkan kewenangan dari PHE untuk mengoordinasikan lapangan hulu minyak dan gas bumi di wilayah Jawa bagian barat yang meliputi PHE ONWJ, PHE OSES, Pertamina EP wilayah Jawa Barat, dan Pertamina East Natuna.

Area kerja Regional Jawa mencakup Provinsi DKI Jakarta, Banten, Lampung, Bangka Belitung, dan Jawa Barat.

Regional Jawa disebut terus berupaya meningkatkan produksi minyak dan gas bumi sesuai rencana kerja perusahaan dengan tetap menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta aspek Health, Safety, Security, and Environment (HSSE).

Baca juga: Ini 20 Perusahaan Minyak Terbesar di Dunia, Adakah Pertamina?

Selain itu, perusahaan juga menyatakan berkomitmen menjaga keberlanjutan bisnis dengan memprioritaskan keseimbangan lingkungan dan kontribusi terhadap kemandirian masyarakat.

Tag:  #pertamina #hulu #pemerintah #sinkronkan #tata #ruang #demi #ketahanan #energi

KOMENTAR