Petani Tebu Ngeluh Jatah Pupuk Subsidi Cuma 2 Hektar, Nonsubsidi Naik 100 Persen
- Petani tebu mengeluhkan jatah pupuk urea subsidi yang diberikan pemerintah dibatasi hanya untuk lahan seluas 2 hektar.
Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen mengatakan, petani tebu rakyat dengan lahan lebih luas tetap hanya mendapatkan jatah subsidi untuk 2 hektar. Sementara itu, kuota subsidi pupuk ZA hanya 108 kilogram per petani.
“Kami hanya mendapatkan pupuk subsidi untuk petani tebu itu berapa pun luas areal kami, yang disubsidi hanya 2 hektar,” kata Soemitro dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APTRI di Jakarta, Senin (25/5/2026).
Kondisi tersebut membuat petani tebu harus membeli pupuk nonsubsidi yang harganya melonjak akibat perang di Asia Barat atau Timur Tengah.
Soemitro mengungkapkan, pada awal Januari 2026 harga pupuk ZA Plus masih Rp 4.300 per kilogram. Namun, setelah perang pecah, harga pupuk nonsubsidi melonjak hingga menyentuh Rp 8.600 per kilogram.
“Seratus persen kenaikan pupuknya,” ujar Soemitro.
Baca juga: Rupiah Melemah Tajam, Harga Pupuk Subsidi Nasional Ikut Naik?
Ia membantah anggapan bahwa kenaikan harga pupuk nonsubsidi baru akan berdampak pada tanaman tebu yang digiling tahun 2027. Menurut dia, tanaman tebu yang saat ini memasuki musim giling 2026 periode Mei-Oktober sudah menggunakan pupuk dengan biaya mahal.
“Naiknya itu enggak seratus dua ratus Pak. Rp 4.000 tiba-tiba naik menjadi Rp 5.000 sekian, tiba-tiba naik menjadi Rp 6.000, Rp 7.000. Ini kita masih mikir beli apa tidak, tiba-tiba sudah naik menjadi Rp 8.000 lebih, bukan main,” tutur Soemitro.
APTRI pun mempertanyakan sikap pemerintah yang dinilai membiarkan kenaikan harga pupuk nonsubsidi. Di sisi lain, harga gula tidak bisa naik karena dibatasi melalui Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen dan Harga Acuan Penjualan tingkat konsumen.
Baca juga: APTRI: Gula Harus Masuk Bantuan Pangan, Petani Butuh Kesejahteraan
Biaya tenaga kerja dan solar juga naik
Selain pupuk, petani tebu juga tertekan akibat kenaikan biaya tenaga kerja dan harga solar. Keterbatasan BBM subsidi membuat petani, terutama di luar Jawa, harus membeli solar industri nonsubsidi dengan harga lebih mahal.
“Berapa Pak? Rp 40.000 sekitar itu dan itu dampaknya kepada kita Pak petani tebu, bagi hasilnya gimana, ongkosnya bagaimana termasuk kenaikan plastik dan lain-lain,” kata Soemitro.
Adapun pemerintah masih menerapkan kebijakan subsidi pupuk sebesar 20 persen pada 2026. Harga pupuk urea misalnya turun dari Rp 2.250 menjadi Rp 1.800 per kilogram, sedangkan pupuk NPK Phonska turun dari Rp 2.300 menjadi Rp 1.840 per kilogram.
Tag: #petani #tebu #ngeluh #jatah #pupuk #subsidi #cuma #hektar #nonsubsidi #naik #persen