OECD Ungkap Risiko yang Menghantui Ekonomi Indonesia, Apa Saja?
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi Indonesia.(PIXABAY)
09:20
5 Juni 2026

OECD Ungkap Risiko yang Menghantui Ekonomi Indonesia, Apa Saja?

Perekonomian Indonesia diperkirakan masih tumbuh pada 2026 dan 2027.

Namun, di balik proyeksi tersebut, sejumlah risiko membayangi dan berpotensi menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) dalam laporan Economic Outlook edisi Juni 2026 memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh 4,7 persen pada 2026 dan meningkat menjadi 5 persen pada 2027.

Baca juga: OECD Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 4,7 Persen pada 2026

Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026. PEXELS/TOM FISK Pertumbuhan ekonomi Indonesia 2026.

Meski demikian, OECD menilai risiko terhadap prospek ekonomi Indonesia lebih banyak mengarah ke sisi negatif (tilted to the downside).

Tekanan tersebut datang dari berbagai arah, mulai dari kenaikan harga energi global akibat konflik geopolitik, pelemahan permintaan dunia, tekanan terhadap nilai tukar rupiah, hingga potensi pelebaran defisit anggaran negara.

OECD memperingatkan, biaya energi yang lebih tinggi dan ketidakpastian kebijakan berpotensi menekan konsumsi rumah tangga dan investasi di tengah pasar tenaga kerja yang melemah.

Di sisi lain, pelemahan ekonomi global dapat mengurangi permintaan terhadap komoditas ekspor Indonesia.

Baca juga: Rupiah Cetak Rekor Terlemah, Berapa Kurs Wajar untuk Ekonomi Indonesia?

Harga energi jadi sumber tekanan utama

Salah satu risiko terbesar yang diidentifikasi OECD berasal dari lonjakan harga energi dunia.

Konflik yang berlangsung di Timur Tengah telah mengganggu pasokan energi global dan memicu kenaikan harga minyak, gas, serta berbagai komoditas terkait energi. Kondisi tersebut membuat banyak negara menghadapi tekanan inflasi yang lebih tinggi.

Ilustrasi harga minyak, harga minyak mentah. THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi harga minyak, harga minyak mentah.

Bagi Indonesia, dampaknya dapat dirasakan melalui kenaikan biaya impor energi dan meningkatnya tekanan terhadap harga-harga domestik.

OECD memperkirakan inflasi Indonesia naik menjadi 3,4 persen pada 2026.

Baca juga: Di Balik Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen, Ada Tekanan pada Rupiah dan Daya Beli

Kenaikan ini terjadi ketika harga energi global yang lebih tinggi mulai diteruskan ke perekonomian domestik meskipun pemerintah masih mempertahankan kebijakan pembekuan harga bahan bakar bersubsidi.

Selain memicu inflasi, harga energi yang tinggi juga berpotensi meningkatkan biaya produksi sektor industri. Akibatnya, investasi dapat tertahan karena pelaku usaha menghadapi biaya operasional yang lebih mahal.

OECD menilai biaya energi yang lebih tinggi diperkirakan akan membebani konsumsi dan investasi di tengah melemahnya pasar tenaga kerja.

Daya beli masyarakat terancam

Kenaikan harga energi tidak hanya berdampak pada sektor industri. Rumah tangga juga berisiko mengalami tekanan daya beli.

Baca juga: Purbaya: Ekonomi Masih Kuat, Pelemahan IHSG Dipicu Sentimen dan Rumor Negatif

Ketika biaya energi meningkat, pengeluaran masyarakat untuk kebutuhan dasar seperti transportasi dan energi ikut naik. Kondisi ini mengurangi ruang untuk konsumsi barang dan jasa lainnya.

Padahal, konsumsi rumah tangga selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.

OECD memperkirakan pertumbuhan konsumsi dapat melambat karena tekanan inflasi mengurangi kemampuan belanja masyarakat. Situasi tersebut berpotensi memengaruhi sektor perdagangan, jasa, hingga manufaktur yang sangat bergantung pada permintaan domestik.

Pasar tenaga kerja mulai melemah

Ilustrasi pekerja komuter Jakarta. Penumpang KRL di Stasiun Manggarai. KOMPAS.com/Hanifah Salsabila Ilustrasi pekerja komuter Jakarta. Penumpang KRL di Stasiun Manggarai.

Tekanan terhadap konsumsi diperbesar oleh kondisi pasar tenaga kerja yang dinilai mulai melemah.

Baca juga: OECD Pangkas Proyeksi Ekonomi Dunia, Ancaman Resesi Global Kembali Mengintai

Menurut OECD, biaya energi yang tinggi dan ketidakpastian ekonomi global membuat perusahaan lebih berhati-hati dalam melakukan ekspansi usaha maupun perekrutan tenaga kerja.

Akibatnya, penciptaan lapangan kerja baru berpotensi melambat.

"Kenaikan biaya energi dan ketidakpastian kebijakan diperkirakan akan membebani konsumsi dan investasi di tengah melemahnya pasar tenaga kerja," tulis OECD.

Apabila kondisi tersebut berlangsung lebih lama, perlambatan pertumbuhan pendapatan masyarakat dapat memperlemah konsumsi dan menambah tekanan terhadap ekonomi secara keseluruhan.

Baca juga: OECD: Geopolitik Kini Jadi Penentu Utama Ekonomi Global

Ekspor tertekan permintaan global

Risiko berikutnya datang dari sektor eksternal.

OECD memperkirakan ekspor bersih Indonesia tidak akan memberikan kontribusi berarti terhadap pertumbuhan ekonomi dalam dua tahun mendatang.

Permintaan global terhadap sejumlah komoditas utama Indonesia diperkirakan melemah seiring perlambatan ekonomi dunia. Pelemahan tersebut hanya akan diimbangi oleh menurunnya impor akibat moderasi permintaan domestik.

Bagi Indonesia yang masih mengandalkan ekspor komoditas sebagai salah satu sumber pertumbuhan, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri.

Baca juga: Menguji Ketahanan Ekonomi RI

Ketidakpastian kebijakan perdagangan global juga memperbesar risiko tersebut.

Ilustrasi ekspor.SHUTTERSTOCK/APCHANEL Ilustrasi ekspor.

OECD menilai ketidakpastian perdagangan masih tinggi dan dapat membebani ekspor serta investasi apabila muncul pembatasan perdagangan baru atau permintaan global melemah lebih dalam dari perkiraan.

Rupiah tertekan, inflasi bisa meningkat

Selain risiko dari sektor riil, OECD juga menyoroti tekanan yang muncul dari sektor keuangan.

Menurut OECD, rupiah telah terdepresiasi sekitar 6 persen terhadap dollar AS sejak awal tahun. Kondisi tersebut meningkatkan risiko inflasi karena biaya impor menjadi lebih mahal.

Baca juga: Rupiah Melemah, Apa Dampaknya bagi Harga Barang dan Ekonomi?

Bank Indonesia (BI) diperkirakan mempertahankan sikap kebijakan moneter yang relatif ketat hingga akhir 2026.

BI telah menaikkan suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen pada Mei 2026 karena meningkatnya risiko dari kenaikan harga energi global dan pelemahan nilai tukar rupiah.

OECD menilai pendekatan yang berbasis data (data dependent) tetap penting untuk menjaga keseimbangan antara mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi.

Namun, risiko yang perlu diwaspadai adalah arus modal keluar yang berkelanjutan.

Baca juga: Dimensi Ekonomi Kunjungan Berkali-kali Presiden ke Luar Negeri

Menurut OECD, ketidakpastian kebijakan global maupun domestik dapat mendorong investor menarik dananya dari pasar domestik.

Jika terjadi secara berkepanjangan, arus modal keluar akan menambah tekanan terhadap rupiah dan memperbesar inflasi melalui kenaikan harga barang impor.

Defisit anggaran berpotensi melebar

Di sisi fiskal, lonjakan harga energi juga berpotensi menambah beban anggaran negara.

OECD memperkirakan defisit APBN meningkat dari 2,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025 menjadi 3 persen pada 2026.

Baca juga: Purbaya: Kebijakan DHE SDA Dorong Ketahanan Ekonomi dan Perbankan

Ilustrasi harga minyakSHUTTERSTOCK/MASSIMO VERNICESOLE Ilustrasi harga minyak

Padahal, target APBN 2026 menetapkan defisit sebesar 2,7 persen dari PDB.

Menurut OECD, kenaikan harga minyak diperkirakan dapat menambah defisit anggaran sekitar 0,6 persen dari PDB melalui peningkatan kebutuhan subsidi bahan bakar apabila kebijakan pembekuan harga BBM tetap dipertahankan.

Untuk menjaga defisit tetap berada di bawah batas 3 persen sebagaimana diatur dalam kerangka fiskal, pemerintah diperkirakan perlu mencari langkah penyeimbang.

Langkah tersebut dapat berupa penghematan belanja di sektor lain maupun penerapan pungutan tambahan terhadap eksportir komoditas yang memperoleh keuntungan dari kenaikan harga komoditas global.

Baca juga: Wamenkeu Ungkap Alasan Ekonomi Indonesia Masih Mampu Hadapi Tekanan Global

Meski demikian, OECD menilai kebijakan fiskal Indonesia pada 2026 masih bersifat mendukung pertumbuhan karena peningkatan belanja subsidi energi dan program makan bergizi gratis. Belanja modal melalui Danantara juga diperkirakan membantu menopang investasi.

Ketergantungan energi impor jadi kerentanan

Kenaikan harga energi global kembali menunjukkan kerentanan Indonesia terhadap gejolak pasar energi internasional.

Karena itu, OECD menilai percepatan pengembangan energi terbarukan menjadi salah satu langkah penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi.

Menurut OECD, percepatan implementasi energi terbarukan, termasuk pengembangan biodiesel B50, dapat membantu mendiversifikasi bauran energi nasional, meningkatkan keamanan energi, serta mengurangi ketergantungan terhadap harga energi global yang berfluktuasi.

Baca juga: Presiden Prabowo dan Macron Dorong Kemitraan Ekonomi Indonesia-Uni Eropa

Selain itu, pengembangan energi terbarukan juga dapat mengurangi eksposur ekonomi terhadap guncangan eksternal yang berasal dari pasar minyak dan gas dunia.

Danantara jadi faktor penentu

Dalam laporannya, OECD juga memberikan perhatian khusus terhadap Danantara.

Lembaga tersebut menilai penguatan tata kelola sovereign investment and holding entity itu akan menjadi faktor penting dalam memaksimalkan dampak ekonomi investasi yang dilakukan.

"Memperkuat tata kelola entitas investasi dan holding Danantara akan membantu memaksimalkan dampak ekonomi positif dari investasinya," jelas OECD.

Baca juga: Rupiah Terus Melemah, Stimulus Ekonomi Dinilai Tak Cukup

Di sisi lain, OECD melihat Danantara juga dapat menjadi sumber pertumbuhan baru apabila mampu dijalankan secara efektif.

Menurut OECD, implementasi yang cepat dan efektif dapat menarik investasi swasta, mempercepat pembangunan proyek infrastruktur dan industri strategis, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

"Pengerahan entitas investasi dan holding negara Danantara yang cepat dan efektif dapat menarik modal swasta, mendorong investasi, dan mempercepat pelaksanaan proyek infrastruktur dan industri yang berdampak tinggi," terang OECD.

Karena itu, OECD menilai penguatan tata kelola investasi publik, termasuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi proyek, menjadi penting agar belanja infrastruktur mampu menghasilkan pertumbuhan yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Baca juga: Ketidakpastian Global Meningkat, ASEAN+3 Perkuat Integrasi Ekonomi

Dengan berbagai tantangan tersebut, OECD menilai risiko terhadap prospek ekonomi Indonesia masih cenderung mengarah ke sisi bawah.

Lonjakan harga energi, pelemahan permintaan global, tekanan terhadap rupiah, arus modal keluar, hingga meningkatnya beban fiskal menjadi faktor-faktor yang akan menentukan arah perekonomian Indonesia dalam dua tahun ke depan.

Tag:  #oecd #ungkap #risiko #yang #menghantui #ekonomi #indonesia #saja

KOMENTAR