Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 386 Triliun hingga Mei 2026
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (5/6/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )
15:28
5 Juni 2026

Pemerintah Tarik Utang Baru Rp 386 Triliun hingga Mei 2026

- Pemerintah telah menarik utang baru sebesar Rp 386 triliun hingga akhir Mei 2026.

Nilai tersebut setara 46,4 persen dari target pembiayaan utang dalam APBN 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 832,2 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penarikan utang tersebut menjadi bagian dari strategi pembiayaan APBN yang dilakukan secara terukur dengan tetap memperhatikan kondisi pasar keuangan dan kebutuhan likuiditas pemerintah.

"Seperti ini netonya Rp 386 triliun," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Baca juga: Purbaya: Rupiah Tembus 18.000 Belum Ganggu Kemampuan Pemerintah Bayar Utang

Secara keseluruhan, realisasi pembiayaan anggaran hingga Mei 2026 mencapai Rp 379,4 triliun atau 55,1 persen dari target APBN sebesar Rp 689,1 triliun.

Dari sisi pembiayaan nonutang, pemerintah mencatat realisasi negatif sebesar Rp 6,5 triliun atau setara 4,4 persen dari target Rp 143,1 triliun.

Meski kembali menambah utang, Purbaya menegaskan pemerintah tidak menghadapi kendala dalam penerbitan surat utang negara (SUN) maupun instrumen pembiayaan lainnya.

Menurut dia, kepercayaan investor terhadap pengelolaan fiskal Indonesia masih terjaga sehingga pemerintah tetap memiliki akses pembiayaan yang memadai dari pasar keuangan.

"Perlu dicatat dana kita cukup kredibel, kita tidak ada kesulitan untuk menerbitkan surat utang dan kita akan jaga terus kredibilitas APBN kita," kata Purbaya.

Ia menjelaskan, strategi pembiayaan APBN 2026 dilakukan secara prudent atau hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai faktor, mulai dari kondisi kas negara, kebutuhan pembiayaan program pemerintah, hingga dinamika pasar keuangan global.

Pemerintah juga terus mengoptimalkan pengelolaan kas agar kebutuhan pembiayaan dapat dipenuhi dengan biaya yang efisien tanpa mengganggu stabilitas fiskal.

Menurut Purbaya, pengelolaan pembiayaan yang terukur menjadi salah satu upaya menjaga keberlanjutan APBN di tengah ketidakpastian ekonomi global yang masih berlangsung.

"Pembiayaan APBN 2026 dikelola secara prudent dan terukur serta memperhatikan likuiditas pemerintah, kondisi kas yang optimal, dan dinamika pasar keuangan," ujarnya.

Baca juga: Keluar dari Bayang-bayang Utang

Tag:  #pemerintah #tarik #utang #baru #triliun #hingga #2026

KOMENTAR