Di Balik Langkah Mendadak BI Naikkan Suku Bunga Acuan
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kedua kanan), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kanan), Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa (kedua kiri), dan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari (kiri) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Presiden Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) membahas langkah diversifikasi pembiaya
09:08
10 Juni 2026

Di Balik Langkah Mendadak BI Naikkan Suku Bunga Acuan

- Langkah Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin dari 5,25 persen menjadi 5,50 persen membuat sejumlah pihak terkejut.

Kenaikan ini dilakukan BI setelah pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Mei 2026 bank sentral telah menaikkan BI rate sebesar 50 bps dari 4,75 persen menjadi 5,25 persen.

Keputusan ini menegaskan arah kebijakan BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan global yang masih tinggi.

Baca juga: Kenapa BI Mendadak Naikkan Suku Bunga Acuan? Ini Kata Para Ekonom

Bukan RDG Darurat

Untuk diketahui, kenaikan BI rate pada 9 Juni kemarin di luar jadwal RDG Bulanan BI yang seharusnya diselenggarakan pada 17-18 Juni mendatang.

Namun BI tidak menyebut pengumuman kenaikan BI rate itu sebagai 'RDG khusus' atau 'RDG darurat'.

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan kenaikan BI rate pada 9 Juni 2026 diambil dalam RDG Mingguan BI.

RDG Mingguan lazim dilaksanakan BI setiap hari Selasa untuk mengevaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang akan ditetapkan dalam RDG Bulanan.

"Sesuai Undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, Bank Indonesia setiap hari Selasa mengadakan RDG Mingguan," jelas Perry dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).

Dengan demikian, keputusan penyesuaian BI Rate tetap berada dalam koridor mekanisme RDG yang berlaku dan tidak bersifat di luar prosedur kebijakan moneter BI.

Alasan di Balik Kenaikan BI Rate Mendadak

Lebih lanjut, Perry mengungkapkan, keputusan dalam RDG Mingguan itu dilakukan karena bank sentral melihat nilai tukar rupiah telah melemah melebihi perkiraan BI.

Hal ini disebabkan oleh gejolak global yang terus berlanjut dan tingginya permintaan valuta asing (valas) dalam negeri, pelemahan juga didorong oleh aliran keluar investasi portfolio asing dari Indonesia.

Kenaikan BI rate juga dilakukan dengan mempertimbangkan agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 di kisaran 1,5-3,5 persen tetap tercapai.

"Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing," ungkap Perry.

Untuk diketahui, nilai tukar rupiah terus mencetak rekor terendah.

Pada awal tahun 2026 rupiah masih berada di level Rp 16.800 per dollar Amerika Serikat (AS), namun kini sempat menembus level Rp 18.200 per dollar AS.

Baca juga: BI Rate Naik Jadi 5,50 Persen, Dana Asing Bakal Kembali Masuk Indonesia?

Bukan Karena Cadangan Devisa Menipis

Dalam kesempatan lain, Perry menepis dugaan kenaikan BI rate kali ini disebabkan oleh cadangan devisa yang semakin menipis karena digunakan untuk menstabilkan rupiah yang sejak awal tahun ini terus melemah.

Untuk diketahui, posisi cadangan devisa RI pada akhir Desember 2025 tercatat sebesar 156,5 miliar dollar AS, lalu turun menjadi sebesar 144,9 miliar dollar AS pada akhir Mei 2026.

Perry memastikan posisi cadangan devisa masih aman.

Bahkan masih melebihi standar kecukupan internasional yang ditetapkan Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF).

"Lebih dari cukup. BI itu selalu mengukur berapa jumlah cadangan devisa yang cukup," ujar Perry saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Mengacu pada indikator Adequacy Reserve Asset (ARA) dari IMF, BI menghitung kebutuhan cadangan devisa untuk mengantisipasi berbagai risiko, termasuk tekanan terhadap nilai tukar rupiah.

"Berapa cadangan devisa untuk bisa meng-cover pelemahan rupiah yang dalam. Kami ukur-ukur itu dan sekarang masih lebih dari 115 persen," ungkapnya.

Selain itu, posisi cadangan devisa akhir Mei 2026 juga masih setara dengan pembiayaan 5,6 bulan impor atau 5,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

"Jadi jangan khawatir, jumlah cadangan devisa lebih dari cukup," tegas Perry.

Baca juga: Mengapa IHSG Melesat Usai BI Naikkan Suku Bunga Acuan? Ini Kata Analis

Ilustrasi rupiah. Shutterstock/Travis182 Ilustrasi rupiah.

BI Juga Terapkan Kebijakan Lain Untuk Stabilisasi Rupiah

Selain melalui kenaikan BI-Rate, BI juga memperkuat bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menarik aliran modal asing.

Langkah tersebut mencakup peningkatan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk menjaga daya tarik investasi portfolio asing.

BI juga menurunkan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10 persen guna meningkatkan insentif masuknya modal asing ke pasar keuangan domestik.

"Sementara itu, penentuan tingkat swap yang reguler (reguler swap) tetap terus diberikan Bank Indonesia sesuai mekanisme pasar yang berlaku," imbuh Perry dalam keterangan tertulis.

Dari sisi likuiditas, BI kembali membuka lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan, sekaligus memperkuat operasi moneter rupiah dan valuta asing.

"Perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN (Surat Berharga Negara) dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh Bank Indonesia," jelasnya.

Terakhir, BI juga akan meningkatkan intensitas operasi moneter baik Rupiah maupun valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah.

Adapun penguatan operasi moneter Rupiah ditempuh dengan pembukaan lelang SRBI dua kali seminggu.

Sementara penguatan operasi moneter valuta asing terus dilakukan dengan meningkatkan intensitas intervensi baik melalui transaksi spot dan DNDF di pasar domestik maupun transaksi NDF di pasar luar negeri.

Tidak hanya itu, BI dan Kementerian Keuangan juga telah memperkuat koordiasi kebijakan melalui peningkatan imbal hasil SRBI dan SBN sesuai mekanisme pasar.

Keduanya juga berkoordinasi dalam menjaga kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan.

Hal ini dilakukan dengan cara pengelolaan kas pemerintah tetap berada di BI sehingga operasi moneter dan fiskal saling mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.

Baca juga: Cadangan Devisa RI Makin Turun ke 144,9 Miliar Dollar AS

Tag:  #balik #langkah #mendadak #naikkan #suku #bunga #acuan

KOMENTAR