Ketamin Bisa Bikin Halusinasi, Ini Alasan Banyak Disalahgunakan
Ketamin yang awalnya digunakan sebagai obat bius medis kini menjadi perhatian karena potensi penyalahgunaannya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai tren penyalahgunaan obat tertentu, termasuk ketamin, semakin mengkhawatirkan.
Hal ini disampaikan Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (20/4/2026), seperti dilaporkan Antara.
Fenomena ini mendorong BPOM menyiapkan gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.
Baca juga: Ketamin Kian Disalahgunakan, BPOM Ingatkan Risikonya
Efek ketamin dan sensasi disosiatif picu penyalahgunaan
Taruna menjelaskan bahwa ketamin merupakan obat anestesi yang digunakan dalam dunia medis untuk pembiusan dan penanganan nyeri.
Namun, obat ini dapat menimbulkan efek halusinasi jika digunakan tidak sesuai indikasi.
Efek tersebut membuat ketamin memiliki potensi untuk disalahgunakan karena memberikan sensasi berbeda dari kondisi sadar normal.
Dalam unggahan Instagram resmi BPOM @bpom_ri pada Sabtu (30/8/2025), dijelaskan bahwa ketamin memiliki efek anestesi disosiatif yang membuat seseorang merasa seperti terlepas dari tubuh atau berada di dunia yang berbeda.
Sensasi ini kerap dimanfaatkan untuk tujuan nonmedis dan bahkan dikenal dengan istilah seperti “K-Hole” yang menggambarkan pengalaman disosiatif yang intens.
Baca juga: Obat Asli atau Palsu? Ini Ciri dan Cara Cek dari BPOM
Distribusi meningkat dan penyimpangan perbesar risiko
Ilustrasi vaksin. BPOM mengungkap bahwa efek halusinasi dan sensasi ?lepas dari tubuh? menjadi salah satu alasan utama ketamin disalahgunakan di luar penggunaan medis.
Potensi penyalahgunaan ketamin juga berkaitan dengan meningkatnya distribusi obat tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Mengacu pada keterangan resmi BPOM pada Jumat (6/12/2024), distribusi ketamin injeksi meningkat dari sekitar 134 ribu vial pada 2022 menjadi 235 ribu vial pada 2023, lalu melonjak hingga 440 ribu vial pada 2024.
Kenaikan ini dinilai perlu diwaspadai karena BPOM juga menemukan adanya penyimpangan dalam peredaran di sejumlah wilayah.
Penyimpangan ini menunjukkan bahwa obat keras tersebut tidak selalu digunakan sesuai aturan yang berlaku.
Padahal, ketamin seharusnya hanya diberikan berdasarkan resep dokter dan pengawasan tenaga medis.
Baca juga: Inhaler Thailand hingga Patch Jepang Masuk Daftar Obat Ilegal BPOM di Marketplace
Status obat dan dampak kesehatan jadi perhatian
BPOM menjelaskan bahwa ketamin bukan termasuk dalam golongan narkotika, tetapi tetap memiliki efek pada sistem saraf pusat sehingga penggunaannya harus diawasi ketat.
Karena potensi penyalahgunaannya, ketamin telah dimasukkan dalam kategori obat tertentu yang diawasi secara khusus melalui regulasi terbaru.
BPOM juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan ketamin dapat berdampak serius pada kesehatan fisik dan mental.
Dampak psikologis meliputi halusinasi, gangguan kognitif, kecemasan, hingga depresi.
Sementara itu, dampak fisik dapat berupa gangguan pernapasan, kerusakan ginjal, hingga gangguan organ dalam jika digunakan tanpa pengawasan medis.
Edukasi dan kesadaran masyarakat jadi kunci pencegahan
Melihat tren yang meningkat, BPOM menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan.
Gerakan nasional yang disiapkan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan obat.
Taruna juga menegaskan perlunya kolaborasi berbagai pihak untuk menekan risiko penyalahgunaan ketamin.
Masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan obat keras di luar indikasi medis dan tidak mudah terpengaruh tren yang membahayakan kesehatan.
Baca juga: BPOM Ungkap 8 Obat yang Paling Sering Dipalsukan, Dampaknya Bisa Fatal
Tag: #ketamin #bisa #bikin #halusinasi #alasan #banyak #disalahgunakan