Trump Berpotensi Jadi Penjahat Perang, dan Dia Menyombongkannya
- Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memicu kontroversi internasional setelah secara terbuka mengancam akan menghancurkan jaringan listrik Iran dan membuat negara berpenduduk 90 juta jiwa tersebut jatuh miskin.
Langkah ini dinilai para pakar sebagai pengabaian terhadap norma hukum internasional sekaligus berpotensi menjadi penjahat perang karena menargetkan infrastruktur sipil dalam perang.
Dalam pidatonya pada Rabu (1/4/2026), Trump menyombongkan bahwa jika Iran tidak mencapai kesepakatan dengannya, pasukan AS akan menyerang setiap pembangkit listrik di negara tersebut.
"Dalam dua hingga tiga minggu ke depan, kita akan membawa mereka kembali ke Zaman Batu, tempat yang seharusnya bagi mereka," ujar Trump, sebagaimana dilansir AFP.
Pernyataan ini menandai perubahan sikap yang tajam. Saat AS dan Israel memulai perang pada 28 Februari, Trump sempat menyiratkan bahwa tujuannya adalah membantu rakyat Iran menggulingkan pemerintahan di Teheran.
Namun kini, retorika yang muncul justru menyasar langsung kelangsungan hidup penduduk sipil.
Baca juga: Terbakar Saat Perang Iran, USS Gerald R Ford Berangkat Lagi Usai Diperbaiki di Kroasia
Dampak fatal bagi warga sipil
Ancaman ini tidak hanya sekadar kata-kata. Pada Kamis (2/4/2026), Trump mengunggah cuplikan video penghancuran sebuah jembatan besar di Iran.
Sementara itu, Iran melaporkan kerusakan besar pada Institut Pasteur, sebuah pusat penelitian medis yang telah berusia seabad.
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth turut memperkuat narasi tersebut dengan sesumbar akan menghadirkan kematian dan kehancuran dari langit di Iran setiap hari.
Direktur Human Rights Watch di Washington, Sarah Yager, menekankan betapa berbahayanya dampak dari penghancuran pembangkit listrik bagi warga sipil.
"Melumpuhkan pembangkit listrik Iran akan berdampak buruk bagi rakyat Iran karena memutus aliran listrik ke rumah sakit, pasokan air, dan kebutuhan sipil vital lainnya," kata Yager.
Dia menambahkan bahwa meskipun militer AS memiliki protokol untuk membatasi bahaya bagi warga sipil, pernyataan presiden justru memberi sinyal bahwa batasan tersebut bersifat opsional
Baca juga: AS Kembali Ditolak Negara Eropa Saat Mau Pakai Wilayah Udara untuk Perang Iran
Sorotan hukum internasional
Secara hukum, Konvensi Jenewa melarang penghancuran objek-objek yang sangat penting bagi kelangsungan hidup penduduk sipil.
Pada 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bahkan telah mendakwa empat pejabat militer Rusia atas serangan sistematis terhadap jaringan listrik Ukraina.
Tom Dannenbaum, profesor di Stanford Law School, menyoroti bahwa pernyataan Trump mengenai "Zaman Batu" membuktikan bahwa target serangan tersebut bukan demi kepentingan militer.
"Referensi ke Zaman Batu menunjukkan bahwa objek-objek tersebut ditargetkan karena mereka berkontribusi pada keberlangsungan masyarakat modern di Iran, yang sama sekali tidak terkait dengan kontribusi pada aksi militer," jelas Dannenbaum.
Senada dengan itu, Robert Goldman, pakar kejahatan perang dari American University Washington College of Law, menilai serangan terhadap pembangkit listrik akan sangat tidak proporsional karena konsekuensinya yang sangat jelas bagi warga sipil.
Baca juga: Usai Ancaman “Zaman Batu” Trump, AS Runtuhkan Jembatan Strategis Iran
Sulit diadili
Warga Iran mengibarkan bendera negara saat menghadiri pemakaman para komandan Korps Garda Revolusi Iran (IRGC) yang tewas dalam serangan Amerika Serikat-Israel, di Lapangan Enghelab, Teheran, 11 Maret 2026.
Meskipun potensi kejahatan perang tampak nyata, para ahli mengakui bahwa konsekuensi hukum bagi Trump dalam waktu dekat hampir tidak ada.
Pemerintahannya terus berupaya melemahkan lembaga internasional, termasuk ICC, terutama setelah pengadilan tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Selain itu, AS, Israel, dan Iran bukanlah anggota ICC. Namun, Dannenbaum mengingatkan bahwa kejahatan perang memiliki yurisdiksi universal tanpa masa kedaluwarsa.
"Meskipun kondisi politik saat ini membuat penuntutan kejahatan perang tidak mungkin berhasil, itu tidak berarti akuntabilitas tidak akan terjadi di kemudian hari," tegas Dannenbaum.
Goldman menambahkan bahwa risiko terbesar bagi AS adalah rusaknya reputasi di mata dunia.
Jika AS mengabaikan aturan hukum saat dianggap menguntungkan, maka musuh-musuh AS pun bisa melakukan hal yang sama.
"Hal ini bisa berbalik menyerang kita di masa depan," ucap Goldman.
Baca juga: Israel Dihujani Rudal Iran Usai Trump Pidato
Tag: #trump #berpotensi #jadi #penjahat #perang #menyombongkannya