Wamen Irak Bantu Selundupkan Minyak Iran, Langsung Disanksi Kemenkeu AS
- Pemerintah Amerika Serikat (AS) menjatuhkan sanksi kepada Wakil Menteri Perminyakan Irak Ali Maarij Al-Bahadly beserta sejumlah kelompok milisi.
Langkah ini diambil atas tuduhan keterlibatan mereka dalam menyelundupkan minyak Iran, sebagaimana dilansir Reuters, Jumat (8/5/2026).
Kementerian Keuangan AS menuduh Maarij menyalahgunakan wewenangnya untuk memfasilitasi pengalihan minyak demi keuntungan Iran dan kelompok milisi proksinya di Irak.
Baca juga: Trump: Jika Harga Minyak Capai 200 Dollar AS, Perang Iran Tetap Sepadan
Berdasarkan keterangan Kementerian Keuangan AS, Maarij diduga membantu penyelundup minyak yang berafiliasi dengan Iran.
Minyak Iran tersebut kemudian dicampur dengan minyak Irak sebelum akhirnya dikirim ke pasar global.
Untuk melancarkan aksi tersebut, dia dituduh memalsukan dokumen agar minyak campuran itu tampak sebagai minyak Irak murni.
Maarij juga disebut memberikan izin pengiriman minyak senilai jutaan do;lar AS setiap harinya dari lapangan minyak Qayyarah untuk mendukung jaringan Iran.
Selain menyasar pejabat pemerintah, AS juga menjatuhkan sanksi kepada tiga pemimpin senior dari kelompok milisi Kata’ib Sayyid Al-Shuhada dan Asa’ib Ahl Al-Haq yang beraliansi dengan Iran.
Baca juga: Irak Obral Minyak Mentah, Cari Pembeli yang Berani Lewat Selat Hormuz
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menuturkan, pihaknya akan terus memantau aktivitas ekonomi yang mendanai kekerasan di kawasan tersebut.
"Kementerian Keuangan tidak akan tinggal diam ketika militer Iran mengeksploitasi minyak Irak untuk mendanai terorisme terhadap AS dan mitra kami," ujar Bessent dalam pernyataan resminya, Kamis (7/5/2026).
Sebagai konsekuensi dari sanksi ini, seluruh aset milik pihak-pihak terkait yang berada di AS akan dibekukan.
Selain itu, warga AS secara umum dilarang melakukan transaksi atau berurusan dengan mereka.
Baca juga: Asia Tanpa Minyak Timur Tengah: Bagaimana Cara Indonesia hingga China Bertahan?
Bantahan Irak
Menanggapi sanksi tersebut, Kementerian Perminyakan Irak mengeluarkan pernyataan yang membantah semua tuduhan.
Mereka menyatakan siap bekerja sama dan melakukan investigasi yang adil terkait klaim tersebut.
Pihak kementerian juga menekankan bahwa urusan operasional ekspor minyak mentah, pemasaran, hingga pemuatan tanker sebenarnya bukan merupakan tanggung jawab dari Ali Maarij Al-Bahadly.
Sementara itu, Maarij sendiri belum memberikan komentar terkait sanksi yang menerpanya.
Baca juga: Gabungkan Taktik Perang Era 1980-an dan Drone, Iran Cekik Jalur Minyak Dunia
Persoalan dokumen palsu ini sebenarnya sempat mencuat pada Maret lalu.
Saat itu, Menteri Perminyakan Irak Hayan Abdel-Ghani mengungkapkan bahwa tanker minyak Iran yang dihentikan pasukan AS di Teluk kedapatan menggunakan dokumen palsu Irak, meskipun Teheran telah membantah tudingan itu.
Penetapan sanksi ini muncul di tengah upaya AS dan Iran yang mulai mendekati kesepakatan gencatan senjata sementara.
Saat ini, Teheran dikabarkan tengah meninjau proposal yang diajukan AS, meski isu-isu paling krusial di antara kedua negara masih belum terselesaikan.
Baca juga: Kesulitan Ekspor akibat Blokade AS, Iran Tutup Sebagian Sumur Minyak
Tag: #wamen #irak #bantu #selundupkan #minyak #iran #langsung #disanksi #kemenkeu