Berani! Prancis Gugat Israel karena Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla
Sedikitnya ditemukan 30 kasus patah tulang yang dialami para aktivis akibat perlakuan kasar aparat.
Berdasarkan laporan stasiun radio FranceInfo, perlawanan hukum terhadap Israel tidak hanya akan bergulir di Prancis.
Para korban dari berbagai negara yang tergabung dalam GSF bersiap melayangkan gugatan serupa di pengadilan internasional.
Koalisi kemanusiaan ini menilai tindakan pencegatan di laut lepas telah melanggar konvensi hukum laut.
Upaya hukum maraton ini dirancang untuk mendobrak kekebalan hukum yang selama ini dinikmati militer zionis.
Proses hukum diprediksi akan mendapat dukungan luas dari sejumlah organisasi pembela hak asasi dunia.
Misi kemanusiaan GSF ini awalnya bertolak dari Barcelona, Spanyol, pada tanggal 15 April lalu.
Pelayaran tersebut membawa ratusan ton bantuan logistik dan medis yang ditujukan bagi masyarakat di Jalur Gaza.
Namun, kapal militer Israel mengepung dan mencegat konvoi tersebut secara paksa pada tanggal 18 Mei.
Insiden tersebut terjadi di perairan internasional, sekitar 250 mil laut dari garis pantai Gaza.
Seluruh elemen aktivis di dalam kapal sempat ditahan secara sepihak sebelum akhirnya dideportasi oleh Israel.
Tag: #berani #prancis #gugat #israel #karena #siksa #aktivis #global #sumud #flotilla