Sejarah Hari Buruh, Perjuangan Berdarah di Balik Aturan 8 Jam Kerja
Awal bulan sudah didepan mata, tanggal 1 Mei pada kalender pun bertinta merah. Praktis menjadi libur nasional untuk sekolah maupun pekerja. Ini adalah tanggal merah hari buruh.
Jika hari libur lain biasanya identik dengan perayaan meriah, penuh haru. Namun, 1 Mei ibaratnya semacam hari untuk merayakan perjuangan diri sendiri yang sukses menjalani aktivitas rutin harian dengan bekerja.
Berbagai hak pekerja yang telah diterima serta dinikmati saat ini, contohnya seperti 8 jam kerja sehari dan lainnya, tidak datang begitu saja. Melainkan, terselip perjuangan panjang dalam memperjuangkan kondisi kerja lebih manusiawi.
Maka dari itu, hari buruh akhirnya muncul. Bukan hanya untuk perayaan nasional tapi juga internasional.
Meskipun begitu, momen tersebut sempat dianggap kontroversial pada beberapa negara termasuk Indonesia. Lantas, bagaimana sejarah hari buruh bisa tercipta? Simak ulasan singkatnya dalam artikel ini.
Awal Mula Lahirnya Hari Buruh
Hari Buruh atau populer dengan sebutan May Day asal-usulnya dari Amerika Serikat. Pada masa itu, kondisi kerja jauh dari kata manusiawi.
Bayangkan saja, buruh bisa bekerja selama 14 jam hingga 20 jam setiap hari. Rasa capek, kondisi tubuh rentan terserang sakit seolah sudah menjadi bagian pekerja saat itu.
Dari situlah mulai muncul berbagai macam tuntutan yang berkaitan dengan jam kerja dipercepat, upah layak untuk menyambung hidup pekerja.
Seiring berjalannya waktu, tepatnya masuk awal abad ke-19, industri mengalami perkembangan pesat. Para pekerja akhirnya sadar bahwa mereka harus bersatu, hingga membentuk serikat buruh demi memperjuangkan kondisi kerja yang manusiawi.
Pada tahun 1837, saat masa pemerintahan Presiden Martin Van Buren, resmi menetapkan jam kerja menjadi 10 jam sehari. Ketetapan tersebut hanya berlaku bagi pegawai pemerintahan saja, belum berlaku untuk buruh.
Ketetapan itu membuat buruh terus melaju memperjuangkan haknya, pada tahun 1850-an mereka makin menuntut terpenuhinya jam kerja hanya 8 jam dalam sehari.
Gerakan tersebut semakin besar menyebar ke berbagai negara, bukan hanya di Amerika saja, tapi semua ikut mengajukan tuntutan terkait jam kerja. Hingga Australia berhasil memperoleh sistem kerja 8 jam sejak 1856.
Empat tahun berselang, tepatnya pada 1860-an gerakan tersebut semakin kuat. Serikat Buruh di Amerika lantas berkumpul lalu membentuk National Labor Union (NLU) yang sepakat memperjuangkan tuntutan 8 jam kerja dalam sehari.
Organisasi tersebut memang tidak tahan lama, tapi sudah berhasil membawa pengaruh luar biasa bagi gerakan buruh.
Sementara itu, pada tahun yang sama tuntutan 8 jam kerja dalam sehari mendapat dukungan dari forum buruh internasional di Jenewa.
Sebagai pamungkasnya terjadi hal tidak terduga pada tahun 1889, yang mana perwakilan serikat buruh dari berbagai negara berkumpul di Paris, lalu menetapkan 1 Mei sebagai hari khusus memperingati perjuangan buruh, termasuk aksi demo besar-besaran yang terjadi di Chicago sampai korban luka dan meninggal dunia berjumlah banyak.
Sementara itu, Hari Buruh di Indonesia diperingati sejak tahun 1918, saat masih diduduki Hindia Belanda. Perayaan diwarnai aksi mogok kerja yang terorganisir oleh Serikat Buruh.
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Hari Buruh di Indonesia sempat mengalami perubahan status berulang kali hingga resmi ditetapkan sebagai hari libur nasional tahun 2013, saat masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sehingga, 1 Mei sebagai momentum terbaik bagi buruh untuk mengemukakan aspirasi mereka secara terbuka dan resmi.
Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif sejak 1 Mei 2014, sekaligus sebagai sinyal kembalinya perayaan Hari Buruh yang terakhir diperingati pada tahun 1966.
Saat masa orde baru, peringatan hari buruh dilarang serta tidak mendapat pengakuan dari Pemerintah. Hal itu dikarenakan May Day ada kaitannya dengan ideologis komunisme.
Demi menjauhkan buruh dari kobar semangat 1 Mei, Pemerintah sampai mengalihkan perayaan pada 20 Februari serta ditetapkan sebagai Hari Buruh Indonesia.
Sedangkan pada masa sekarang, peringatan Hari Buruh Internasional di Indonesia berkembang menjadi aksi perjuangan hak pekerja serta kegiatan perayaan inklusif.
Kegiatannya meliputi long march yang terselenggara serentak di berbagai kota besar Indonesia. Lalu, para buruh menyuarakan aspirasi terkait kesejahteraan.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Tag: #sejarah #hari #buruh #perjuangan #berdarah #balik #aturan #kerja