Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
Berita pelantikan seorang tersangka pidana menjadi staf ahli hukum ramai menuai sorotan. Profil Bupati Pandeglang turut mendapat sorotan mengingat kebijakannya cukup kontroversial.
Bupati Pandeglang Dewi Setiani viral di X dan Instagram setelah kabar pengangkatan seorang tersangka pidana berembus ke publik.
Akun media sosial R. Dewi Setiani yang bernama @rd.dewisetiani di Instagram tak luput dari serangan netizen.
Ratusan netizen memberikan komentar negatif pada postingan terbaru milik Dewi Setiani.
Kebijakan kontroversial sang bupati diviralkan oleh beberapa akun, termasuk akun Instagram @kabarmahasiswa.id dan akun X @dimarsasongko98.
Raden Dewi Setiani diketahui melantik Ahmad Mursidi menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik pada Selasa, 26 Mei 2026.
Ahmad Mursidi. (ist)Ahmad Mursidi merupakan mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pejabat DPMPTSP sebelumnya pernah terlibat kecelakaan maut. Kepolisian bahkan menetapkannya menjadi tersangka pidana pada 11 Mei 2026.
"Ahmad Mursidi tabrak kerumunan anak SD 30 April 2026. 2 tewas: Tubagus Muhammad (10 tahun) & pedagang Dewi Handayani. 7 luka-luka. Ditetapkan tersangka 11 Mei. Keluarga korban tolak damai. Eh, 15 hari kemudian, 26 Mei 2026, Bupati Pandeglang malah melantiknya jadi Staf Ahli Bidang HUKUM. Tersangka pidana. Ahli hukum," tulis @dimarsasongko98.
Postingan tersebut viral di X setelah mendapat 7.900 Repost serta meraih 501 ribu View.
Dalam prosesi pelantikan tersebut, Bupati Raden Dewi Setiani memberikan pernyataan yang cukup ironis mengingat latar belakang hukum salah satu pejabat barunya.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah membutuhkan akselerasi kinerja tanpa menyinggung insiden berdarah yang melibatkan Mursidi.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, kami membutuhkan pejabat yang mampu berlari lebih cepat, bekerja lebih cerdas, dan bergerak lebih kompak. Tantangan ke depan membutuhkan inovasi dan kreativitas," kata Dewi.
Padahal, publik masih mengingat jelas tragedi 30 April 2026, saat mobil dinas Kijang Innova yang dikendarai Mursidi menabrak kerumunan siswa SDN Sukaratu 5.
Peristiwa tersebut menewaskan seorang pedagang, Dewi Handayani, dan siswa SD bernama Muhamad Milal. Mursidi saat itu menabrak kerumunan berjumlah 9 orang.
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Indra Setyadi telah mengonfirmasi status hukum Mursidi sejak pertengahan Mei.
Namun, tersangka tidak ditahan dengan alasan kondisi medis yang mengharuskannya menjalani cuci darah dua kali seminggu.
"Sangat tidak mungkin 'tidak tau latar belakangnya'. Apakah diangkat untuk dijadikan tumbal atau sebaliknya, partner in chrime," cuit @Qk**86.
"Orang nabrak siswa SD jadi staf ahli nih? Gak ada proses hukum malah dilindungi oleh hukum," sindir @Ed**un**ro.
Profil Bupati Pandeglang Dewi Setiani
R. Dewi Setiani menjabat sebagai Bupati Pandeglang periode 2025–2030. Ia resmi menduduki jabatan tersebut sejak 20 Februari 2025 setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
Sebelum terjun ke dunia politik, Dewi memiliki latar belakang pendidikan yang kuat dan berjenjang.
Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga keperawatan di Pandeglang dan Lebak, lalu melanjutkan program D-1 di PPB Lebak (1991) dan D-3 di Poltekkes Kemenkes Bandung (2006).
Komitmen akademis berlanjut hingga meraih gelar Sarjana dari STISIP Banten Raya pada tahun 2010, serta gelar Magister dari Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI pada tahun 2018.
Karier profesional Dewi dibangun sebagai abdi negara dengan rekam jejak yang panjang di lingkungan pemerintahan Kabupaten Pandeglang.
Ia mengawali kiprahnya di sektor kesehatan, mulai dari lingkup Puskesmas, memegang posisi strategis di RS Berkah, hingga menjadi Kepala Dinas Kesehatan.
Berikut ringkasan profil Bupati Pandeglang Dewi Setiani dikutip dari laman resmi Pemkab Pandeglang:
- Nama: Dewi Setiani
- Tempat Tanggal Lahir: Pandeglang, 17 September 1968
- Umur: 57
- Partai: Gerindra
- Status Saat Ini: Bupati Pandeglang ke-28
- Pendidikan: SD Negeri 02 IPPOR Pandeglang (1976–1982), SMP Negeri 1 Pandeglang (1982–1985), Sekolah Perawat Kesehatan Lebak (1985–1988), D-1 di PPB Lebak (1991), D3 di Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Bandung (2006), S1 di STISIP Banten Raya (2010), Magister di Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI (2018)
- Karier: Kasubag TU Puskesmas Kadomas, Kasubag Keuangan Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas Kadomas, Sekretaris Dinas di DP2KBP3A, Sekretaris di Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas di DP2KBP3A, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, Bupati Pandeglang 2025–2030
Tag: #profil #bupati #pandeglang #lantik #tersangka #pidana #tabrakan #maut #jadi #staf #ahli #hukum