Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Prabowo Buka Peluang Bentuk Tim Independen
- Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan pembentukan tim independen terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus.
"Kita bisa pertimbangkan, asal independen ya. Jangan semua LSM-LSM yang sudah apriori benci dengan pemerintah yang dapet uang dari luar negeri, ya kan," kata Prabowo saat berdiskusi dengan sejumlah jurnalis dan pakar yang tayang Kamis (19/3/2026), dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Perintah Prabowo soal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Tuntas, Ungkap Dalangnya!
Menurut Prabowo, aksi penyiraman terhadap Andrie adalah bentuk terorisme. Tindakan-tindakan teror seperti itu harus diusut tuntas hingga ke aktor di baliknya.
"Ya pasti lah, ini terorisme, ya kan, tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut, harus kita usut, siapa yang nyuruh, siapa yang bayar," ujar dia.
Prabowo menjamin tidak akan ada impunitas terhadap aparat penegak hukum yang terlibat dalam aksi teror tersebut.
"Saya menjamin, tapi sebaliknya, kalau ini provokator yang bukan dari pemerintah, bukan dari aparat, jelas harus kita usut kok," ucapnya.
Prabowo menegaskan akan melindungi warga Indonesia dan tidak akan mengizinkan hal-hal teror seperti itu terjadi. "Percayalah saya dipilih oleh rakyat, untuk membela rakyat, tapi kita waspada, saya minta diusut bener, sampai aktornya," tegas dia.
Baca juga: Penyiram Air Keras Andrie Yunus Berinisial BHC dan BHW Orang yang Sama
Diberitakan sebelumnya, Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh orang yang tidak dikenal pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar pada sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan. Kini, kasus ini sedang diusut baik oleh Polri maupun TNI.
Baca juga: TNI-Polri Didorong Bentuk Tim untuk Usut Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Dari hasil pengusutan TNI, sebanyak empat anggotanya terlibat dalam aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Kontras tersebut. Empat inisial oknum TNI tersebut adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
"Keempat yang diduga pelaku ini adalah Denma Bais TNI," ujar Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Desakan tim independen
Terkait kasus yang melibatkan anggota TNI ini, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Pemerintah Indonesia untuk membentuk tim pencari fakta independen.
"Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat," sebagaimana dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu.
Penyelidikan independen dari Komnas HAM dibutuhkan karena peristiwa penyiraman ini diduga dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
Baca juga: Wamenham Minta TNI-Polri Koordinasi soal Beda Inisial Penyiram Air Keras Andrie Yunus
Selain itu, memperhatikan informasi dan bukti-bukti awal dari kasus ini, yang menunjukkan terstruktur dan sistematisnya tindakan dari pelaku.
Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pemeriksaan untuk menilai kemungkinan adanya dugaan pelanggaran HAM yang berat. Koalisi meyakini, temuan-temuan aparat penegak hukum seperti Polri dan TNI, perlu diperiksa ulang oleh Komnas HAM.
Koalisi juga mendesak agar fakta-fakta yang disampaikan kepolisian dan TNI perlu dicek ulang kepastiannya melalui lembaga independen dalam hal ini Komnas HAM.
"Untuk kepentingan itu pula, kami mendesak Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta," lanjut Koalisi.
Tag: #kasus #penyiraman #andrie #yunus #prabowo #buka #peluang #bentuk #independen