WFH ASN-Swasta, Hari Apa yang Pas?
Ilustrasi work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA).(SHUTTERSTOCK/NADIYKA U)
07:18
27 Maret 2026

WFH ASN-Swasta, Hari Apa yang Pas?

- Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pekerja swasta selama satu hari dalam sepekan disebut telah disetujui oleh para menteri Presiden Prabowo Subianto.

Kini, kebijakan tersebut tinggal menunggu arahan dari Prabowo.

Nantinya, Prabowo akan menunjuk siapa menteri yang berhak mengumumkannya.

Langkah WFH ini diambil dalam rangka memitigasi krisis energi dunia imbas perang Iran vs Israel dan AS di Timur Tengah.

Baca juga: Legislator Minta WFH Bukan di Hari Jumat: Malah Jadi Long Weekend

Negara lain bahkan sudah lebih dulu melakukan antisipasi, mulai dari hemat BBM, melakukan WFH, hingga melakukan pemotongan gaji terhadap menteri dan anggota DPR-nya.

"Sabar, sabar saja," ujar Mendagri Tito Karnavian, saat ditemui di Istana, Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Meski demikian, pemerintah belum membocorkan hari apa yang dipilih untuk WFH setiap pekannya.

Purbaya setuju Jumat

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pendekatan pemerintah dalam menilai kebijakan WFH dilakukan secara menyeluruh, termasuk mempertimbangkan aspek produktivitas dan penerimaan negara.

Terkait skema penerapan, salah satu opsi yang muncul adalah pelaksanaan WFH satu hari dalam sepekan.

Hari yang dipilih mempertimbangkan dampak paling kecil terhadap produktivitas kerja.

Baca juga: Mendagri Sebut ASN yang Jalan-jalan Saat WFH Bisa Ketahuan, Lokasi Terlacak Lewat HP

“Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” kata Purbaya, Rabu.

Meski demikian, Purbaya belum dapat memastikan apakah kebijakan tersebut akan berlaku wajib bagi sektor swasta atau hanya bersifat imbauan.

“Sayaenggak tahu. Yang jelas pabrik-pabrik yang itu enggak ikut. Swasta wajib enggak ya? Mungkin imbauan. Saya enggak tahu. Pemerintahan wajib,” kata Purbaya.

Kalau WFH Jumat, nanti malahlong weekend

Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P Romy Soekarno meminta pemerintah untuk tidak menempatkan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN dan swasta di hari Jumat.

Romy menyebut, jika pekerja dibiarkan WFH di hari Jumat, maka mereka bisa cenderung menjadikannya sebagai long weekend.

Jika hal tersebut terjadi, maka hasilnya adalah mobilitas semakin meningkat, bukan malah menghemat bahan bakar minyak (BBM).

"Dari sisi perilaku masyarakat, kita harus realistis. Jika WFH ditempatkan pada hari yang berdekatan dengan akhir pekan, khususnya Jumat, maka akan muncul moral hazard berupa kecenderungan menjadikannya sebagai long weekend. Ini berpotensi meningkatkan mobilitas, bukan menurunkannya. Artinya, tujuan penghematan BBM bisa peleset," ujar Romy saat dimintai konfirmasi, Kamis (26/3/2026).

"Dalam konteks pelayanan publik, ini menjadi isu serius. Negara tidak boleh memberikan layanan yang 'setengah hadir' kepada masyarakat hanya karena pola kerja yang tidak optimal," sambung dia.

Oleh karena itu, Romy menilai bahwa, jika kebijakan WFH ini tetap akan dijalankan, maka beberapa prinsip harus dijaga.

Baca juga: WFH Bikin Arus Balik Lebih Santai, Pemudik Tak Perlu Buru-buru Kembali ke Bekasi

Misalnya seperti penentuan hari yang netral seperti pertengahan minggu.

Romy menekankan pemilihan hari harus dipikirkan untuk menghindari distorsi menjadi long weekend.

"Kebijakan WFH ini juga perlu mengkaji pengecualian untuk sektor pelayanan publik strategis maupun perusahaan swasta, yang membutuhkan kehadiran fisik dan interaksi langsung," ujar dia.

Romy menyebut, kebijakan publik harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara efisiensi dan kualitas.

Dia mewanti-wanti, jangan sampai upaya menghemat BBM justru dibayar dengan menurunnya produktivitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"WFH bisa menjadi solusi, tetapi tanpa desain yang matang, ia juga bisa menjadi sumber masalah baru," imbuh Romy.

Jangan WFH serentak di seluruh instansi

Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM) Agustinus Subarsono menilai, penerapan WFH sebaiknya tidak dilakukan secara serentak di seluruh instansi.

Pemerintah, menurut dia, perlu melakukan kajian komprehensif dan memulai kebijakan melalui proyek percontohan.

“Sebaiknya jangan dilaksanakan secara serentak pada semua birokrat di Indonesia karena birokrat dan instansi perlu melakukan persiapan dulu, misalnya SOP tentang pekerjaan apa yang bisa di-WFH-kan,” kata Agustinus, Senin (23/3/2026).

Ia menyarankan uji coba dilakukan di sejumlah kementerian di Jakarta serta beberapa pemerintah provinsi.

Dengan demikian, instansi memiliki waktu menyiapkan prosedur operasional standar (SOP), termasuk menentukan jenis pekerjaan yang memungkinkan dilakukan secara jarak jauh.

Menurut Agustinus, kesiapan penerapan WFH tidak hanya ditentukan oleh sektor, tetapi juga level jabatan dalam birokrasi.

Baca juga: WFH 1 Hari Sepekan ASN-Swasta Tunggu Arahan Presiden

Pejabat struktural pada level eselon I, II, dan III dinilai lebih memungkinkan menjalankan WFH karena pekerjaannya bersifat konseptual dan manajerial.

Selain itu, kelompok analis juga dinilai lebih fleksibel bekerja secara jarak jauh, sementara pekerjaan operasional dan administrasi tetap membutuhkan kehadiran fisik di kantor.

Ia menambahkan, pemerintah perlu menyusun pedoman nasional yang memuat klasifikasi profesi yang dapat menjalankan WFH, seperti tenaga pengajar, dosen, analis, serta profesi di bidang teknologi informasi, antara lain programmer, software developer, web developer, mobile app developer, data analyst, data scientist, hingga cybersecurity specialist.

Pekerjaan kreatif seperti desainer grafis, video editor, serta tutor online dan instruktur kursus juga dinilai kompatibel dengan sistem kerja jarak jauh.

Sebaliknya, sektor yang membutuhkan kehadiran langsung seperti tenaga medis, transportasi dan logistik, operator mesin, serta quality control dinilai tidak cocok menerapkan WFH.

Tag:  #swasta #hari #yang

KOMENTAR