Selamat Jalan Juwono Sudarsono: Refleksi Reformasi Pertahanan Indonesia
DI BAWAH tenda berhiaskan kain merah putih di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, pada Minggu, 29 Maret 2026, suasana haru tampak begitu jelas.
Iringan langkah para prajurit yang bergerak rapi, berpadu dengan dentuman musik marching band, dan tembakan salvo ke langit, menjadi latar perpisahan terakhir bagi guru saya Profesor Dr. Juwono Sudarsono.
Cendekiawan yang berpulang di usia 84 tahun itu dilepas dengan penghormatan militer penuh, ironi yang “puitis” bagi sosok sipil yang menghabiskan separuh hidupnya untuk menjinakkan watak koersif senjata demi tegaknya demokrasi di tanah Ibu Pertiwi.
Kepergian "Mas Juwono", begitu mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menyapanya, bukan hanya bermakna kehilangan seorang mantan menteri, tapi juga memudarnya era di mana otoritas pertahanan diletakkan di atas fondasi intelektual dan kesantunan, bukan pada gertakan komando.
Saat ini, kita justru menatap ke arah “Merdeka Barat” dengan rasa ‘kecemasan’, bahkan boleh jadi ‘ketakukan’, atas kembalinya bayang-bayang militerisme.
Dan di saat yang sama, warisan pemikiran Prof Juwono Sudarsono mendadak terasa seperti mercusuar yang sinarnya mulai meredup di tengah tanda-tanda badai yang terasa semakin mendekat.
Juwono Sudarsono adalah antitesis dari profil pejabat yang lazim ditemui dalam panggung politik yang gaduh.
Baca juga: Juwono Sudarsono: Arsitek Reformasi Pertahanan Indonesia
Lahir dari trah diplomat, ayahnya adalah Sudarsono Mangoenadikoesoemo, menteri di era Sjahrir, Juwono membawa genetika intelektual republik awal ke dalam birokrasi modern.
Pendidikan doktoral dari London School of Economics (LSE) memberikan cakrawala geopolitik yang lebih luas, menjadikannya seorang “scholar-statesman” yang melihat pertahanan bukan hanya sebagai urusan baris-berbaris dan teriak komando, tapi juga bagian dari catur strategis global.
Bagi para jurnalis yang pernah meliput beliau selama puluhan tahun, di mana saya adalah salah satunya, Mas Juwono adalah narasumber idaman yang jauh dari protokol kaku.
Ia selalu murah senyum dan memiliki kemampuan langka untuk menjelaskan kerumitan konflik internasional dalam bahasa yang sederhana, tapi tetap terstruktur.
Di ruang kuliah FISIP UI, ia juga dikenal sebagai pengajar yang sangat terbuka terhadap kritik, karakter yang tetap ia bawa hingga ke kursi kementerian.
Suaranya yang mantap dan berat selalu memberikan kesan otoritas yang lahir dari kedalaman ilmu, bukan dari jabatan.
Sejarah negeri ini mencatat Mas Juwono sebagai Menteri Pertahanan sipil pertama di era Reformasi yang terbukti benar-benar mampu meletakkan dasar transformasi hubungan sipil-militer di Indonesia.
Padahal, di bawah Presiden Abdurrahman Wahid dan kemudian Susilo Bambang Yudhoyono, Mas Juwono memikul tugas mahaberat untuk menetralisir peran politik militer tanpa memicu gejolak inkonstitusional.
Keberhasilannya bukan terletak pada keberanian untuk berkonfrontasi, tapi pada kemampuan uniknya dalam melakukan persuasi secara intelektual kepada para pihak.
Mas Juwono berhasil meyakinkan para jenderal bahwa penarikan diri militer dari politik praktis adalah syarat mutlak untuk pemulihan kredibilitas TNI di mata rakyat.
Ia pun berhasil mewujudkan visi Gus Dur untuk memisahkan Polri dari kendali militer, menertibkan bisnis-bisnis tentara, dan mendorong profesionalisme prajurit agar kembali ke jati diri sebagai pelindung kedaulatan.
Dari keberanian dan antusiasme beliau di dalam mewujudkan semua itu terlihat dengan sangat jelas bahwa bagi Mas Juwono, pertahanan adalah public goods, layanan publik untuk menopang stabilitas, bukan instrumen untuk membungkam aspirasi masyarakat.
Warisan teknis yang tak kalah signifikan dari Mas Juwono adalah inisiasi konsep Minimum Essential Force (MEF) pada tahun 2007.
Lahir dari realitas keterbatasan anggaran pasca-krisis 1997, MEF diinisiasi sebagai strategi pertahanan yang rasional, membangun kekuatan minimal, tapi esensial untuk menjaga integritas wilayah dengan risiko yang terukur.
Konsep ini menekankan pada modernisasi alutsista, pengembangan sumber daya manusia, dan reformasi struktur organisasi pertahanan.
Baca juga: Bebas Aktif Indonesia di Tengah Perangkap Board of Peace
Mas Juwono berpendapat bahwa pembelian senjata tidak boleh dilakukan secara impulsif, tapi harus benar-benar mendorong penguatan industri pertahanan dalam negeri agar Indonesia tidak terus-menerus terjebak dalam ketergantungan impor yang rentan terhadap kepentingan politik luar negeri.
Di mata beliau, kedaulatan negara harus sejalan dengan kemandirian teknologi pertahanan dan transparansi anggaran. Karena itu, pertahanan juga tidak boleh menjadi proyek belanja yang tertutup dari audit publik.
Namun, sebagai murid beliau harus saya mengakui bahwa di hari pemakamannya, terselip semacam perasaan getir yang tidak bisa saya sembunyikan.
Kondisi pertahanan nasional saat ini tampak sedang berjalan menjauhi jalan yang telah dirintis Mas Juwono.
Di bawah kepemimpinan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, muncul fenomena yang diistilahkan oleh beberapa pakar sebagai "militerisasi kebijakan".
Berbeda dengan gaya Mas Juwono yang menekankan koordinasi sipil, saat ini justru diwarnai oleh gaya kepemimpinan komando yang instruktif dan serba cepat.
Polemik Bandara IMIP Morowali menjadi contoh nyata, di mana pernyataan publik mengenai "anomali bandara" muncul mendahului prosedur audit resmi. Tindakan yang dinilai sebagai executive overreach ini menunjukkan kecenderungan untuk menempatkan narasi "keamanan" di atas prosedur hukum yang transparan.
Fenomena ini sangat kontras dengan prinsip Mas Juwono yang selalu mengedepankan akuntabilitas administratif dalam setiap langkah kebijakan pertahanan.
Kekhawatiran publik semakin memuncak dengan adanya revisi Undang-Undang TNI yang memperluas jabatan sipil bagi prajurit aktif dari 10 menjadi 14 bidang.
Langkah ini dipandang sebagai erosi terhadap supremasi sipil, seolah-olah negara sedang kembali ke pola Dwifungsi dalam format baru yang lebih sistemik.
Kritik-kritik yang muncul sangat bisa dipahami, karena tanpa batasan yang tegas antara ranah militer dan sipil, demokrasi Indonesia dikhawatirkan akan mengalami kemunduran serius.
Puncak dari kegelisahan tersebut adalah insiden berdarah yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, pada Maret 2026.
Serangan air keras tersebut bukan hanya tindak kriminal biasa, tapi teror terhadap kebebasan sipil dan suara kritis.
Fakta bahwa serangan ini diduga melibatkan oknum dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menjadi hantaman hebat bagi reformasi sektor keamanan yang dulu justru telah diperjuangkan Mas Juwono.
Baca juga: 3 TNI Gugur di Lebanon: Saatnya Indonesia Keluar dari Board of Peace
Intelijen yang seharusnya menjadi alat deteksi dini atas ancaman luar, justru diduga digunakan untuk mengintai dan meneror warga negaranya sendiri.
Meskipun pengunduran diri Kepala BAIS, Letjen TNI Yudi Abrimantyo, pada 25 Maret 2026 disambut sebagai ‘sikap ksatria’, banyak pihak justru mempertanyakan apakah hal tersebut merupakan upaya meredam tekanan publik tanpa menyentuh akar persoalan.
Saya cukup yakin, di era Mas Juwono, penyimpangan fungsi lembaga seperti ini pasti akan disikapi dengan evaluasi total terhadap sistem pengawasan komando.
Kepergian Profesor Juwono Sudarsono meninggalkan pertanyaan eksistensial bagi masa depan republik ini, akankah sipil kembali dipercaya untuk memimpin kedaulatan negara?
Ataukah Indonesia sedang menuju normalisasi kepemimpinan militer aktif dalam seluruh sendi kehidupan bernegara?
Para pakar, pengamat, dan analis politik keamanan berulang kali mengingatkan bahwa masyarakat sipil sebenarnya lebih ideal untuk memimpin Kementerian Pertahanan guna menjaga keseimbangan antara kekuatan militer dan pengawasan demokratis.
Mas Juwono telah membuktikan bahwa seorang profesor dapat mengelola para jenderal dengan rasa hormat tanpa kehilangan prinsip supremasi sipil.
Ia berhasil menunjukkan bahwa menteri pertahanan tidak memerlukan baret atau brevet tempur, tapi kecerdasan strategis dan integritas moral.
Penguatan pertahanan yang mengabaikan kontrol sipil hanya akan menghasilkan stabilitas semu dan berpotensi mengancam fondasi negara hukum.
Karena itu, menurut saya, pemerintah saat ini perlu merenungkan kembali pesan-pesan intelektual Prof Dr Juwono Sudarsono.
Pertahanan negara adalah urusan seluruh bangsa, bukan monopoli satu kelompok saja. Kepercayaan publik yang mulai retak akibat berbagai skandal keamanan hanya bisa dipulihkan jika transparansi dan akuntabilitas kembali menjadi panglima dalam setiap kebijakan kementerian.
Sehingga, tanpa evaluasi menyeluruh, martabat Indonesia di mata internasional akan terus dipertanyakan, bahkan dipertaruhkan.
Bagi generasi muda, sosok Mas Juwono adalah pengingat bahwa politik bisa dijalankan dengan elegan. Bahwa kekuasaan bisa dikelola tanpa skandal, dan cinta pada tanah air bisa diwujudkan melalui pengabdian intelektual yang tulus.
Ia telah membukakan kunci-kunci reformasi sektor keamanan, tugas kita sekarang untuk memastikan kunci-kunci itu tidak berpindah tangan kepada mereka yang hanya percaya pada bahasa kekerasan dan penindasan.
Baca juga: Relasi Sipil-Militer dalam Stagnasi Demokrasi Indonesia
Juwono Sudarsono kini telah beristirahat di samping para pahlawan bangsa lainnya di TMP Kalibata. Penghargaan Bintang Mahaputera Adipurna yang ia terima pada 2025 adalah pengakuan tertinggi atas dedikasinya yang nyaris tanpa cela.
Namun menurut hemat saya, penghormatan terbaik bagi almarhum tidak terletak pada upacara pemakaman militer yang megah, tapi pada keberanian kita sebagai bangsa untuk terus menyuarakan supremasi sipil di tengah arus balik militerisme.
Jalan darma bakti yang telah ia tempuh harus menjadi cermin bagi siapa pun yang hari ini dan nanti menduduki kursi menteri pertahanan.
Bahwa pada akhirnya, kedaulatan negara hanya bermakna jika mampu menjamin keselamatan, kebebasan, dan martabat setiap warga negaranya.
Selamat jalan guruku, Profesor Juwono Sudarsono. Suara jernih, senyum teduh, dan persuasi-persuasi intelektualmu akan selalu dirindukan oleh bangsa yang sedang mencari kembali jati diri demokrasinya ini.
Tag: #selamat #jalan #juwono #sudarsono #refleksi #reformasi #pertahanan #indonesia