Diperiksa Bareskrim, Dude–Alyssa Tegaskan Tak Tahu Masalah Internal PT DSI
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono disebut tak terlibat dalam urusan internal PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) yang kini terseret kasus dugaa penipuan.
Kuasa hukum Dude dan Alyssa, Muhamad Alyudi Harahap, menegaskan kliennya hanya berperan sebagai brand ambassador PT DSI dan bekerja berdasarkan kontrak profesional dengan perusahaan tersebut.
"Jika ada pertanyaan yang mengarah pada internal PT DSI, kami sampaikan tidak mengetahui. Kami murni pihak eksternal yang jasanya disewa oleh PT DSI berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam kontrak dan telah dijalankan," kata Alyudi seusai pemeriksan Dude-Alyssa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: Dude Harlino Sebut Kasus PT DSI Jadi Pelajaran Hidup, Bertekad Pelajari Hukum Lebih Dalam
Dude dan Alyssa diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan dan penggelapan penyaluran pendanaan oleh PT Dana Syariah Indonesia.
Selama 5 jam pemeriksaan, Dude Herlino mendapat 32 pertanyaan, sementara Alyssa Soebandono menerima 21 pertanyaan.
A;yudi menyebutkan, sebagian besar pertanyaan penyidik berkaitan dengan hubungan kerja kliennya dengan PT DSI.
"Mas Dude berperan sebagai brand ambassador PT DSI dan hubungan itu jelas diatur dalam kontrak. Kontrak dibuat per tahun dan diperpanjang setiap tahun. Hanya sebatas itu," ujar Alyudi.
Baca juga: Dude Herlino–Alyssa Soebandono 5 Jam Diperiksa Bareskrim, Tegaskan Hanya BA PT DSI
Menurut Alyudi, penyidik juga menanyakan nilai jasa brand ambassador yang diterima Dude.
Ia menilai nominal tersebut proporsional dengan pekerjaan yang dilakukan sesuai kewajiban dalam kontrak.
Alyudi menambahkan, sebelum menjalin kerja sama, kliennya telah menerapkan prinsip kehati-hatian, antara lain dengan memastikan PT DSI memiliki izin dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta keberadaan Dewan Pengawas Syariah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Adanya izin dari otoritas negara menjadi dasar bahwa secara legal tidak ada masalah dalam kerja sama tersebut. Jika kemudian muncul persoalan internal di PT DSI, hal itu menjadi ranah perusahaan," kata dia menambahkan.
Baca juga: Polisi Dalami Kontrak dan Honor Dude Harlino–Alyssa di PT DSI
Dude Herlino menegaskan dirinya hadir untuk mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan keterangan sebagai saksi.
"Kami selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian, terutama aspek hukum sebelum menandatangani kontrak," kata Dude.
"Kehadiran kami hari ini sebagai bentuk dukungan terhadap proses hukum agar perkara ini menjadi jelas," ujar dia.
Tag: #diperiksa #bareskrim #dudealyssa #tegaskan #tahu #masalah #internal